Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru

Selasa, 15 September 2026 06:00 WIB

Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru

Selasa, 15 September 2026 05:00 WIB

Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam

Selasa, 15 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru
  • Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru
  • Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam
  • Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 15 September 2026 untuk Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis
  • Panduan Liburan ke Bandung: 14 Tempat Wisata Paling Populer dengan Panorama Alam Memukau
  • Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu
  • Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jalan di Cimahi Dikepung Sampah, Dampak Pembatasan Ritase

By SusanaKamis, 17 April 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah terlihat menggunung di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan Kota Cimahi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tumpukan sampah terlihat menggunung di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan Kota Cimahi.

Kondisi ini terjadi akibat pembatasan ritase pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Salah satu lokasi yang terdampak parah adalah TPS di Jalan Joyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan. Tumpukan sampah bahkan meluber hingga menutupi bahu jalan di kawasan industri tersebut.

Baca Juga: Polda Jabar akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Di lokasi, terlihat spanduk bertuliskan “SELAIN WARGA RW 07 DILARANG MEMBUANG SAMPAH”, namun spanduk tersebut nyaris tertutup oleh sampah yang menumpuk. Bak pengangkut yang disediakan pun tampak sudah penuh.

Baca Juga:  Rakyat Anti Penggusuran ‘Serbu’ DPRD Jabar, Buang Sampah sebagai Simbol Kekecewaan

Bendrik, petugas pengangkut sampah, mengatakan bahwa penumpukan mulai terjadi sejak adanya pembatasan ritase ke TPA Sarimukti.

“Sudah lama sering numpuk, semenjak ada aturan pembatasan sampah di TPA Sarimukti,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Menurut Bendrik, TPS di Jalan Joyodikromo hanya diperuntukkan bagi warga RW 07 Kelurahan Utama karena tidak tersedia lahan TPS di wilayah permukiman. Dengan ritase terbatas, frekuensi pengangkutan sampah berkurang drastis.

Baca Juga: Lumer di Mulut! Ini 4 Restoran Sushi Salmon Terbaik di Bandung

“Biasanya diangkut lima hari sekali, sekarang seminggu sekali. Dua hari sisanya mau ditaruh di mana? Terpaksa menumpuk di sini. Apalagi sering juga orang luar RW buang sampah ke sini karena lokasinya di pinggir jalan dan tidak ada yang menjaga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Stok Kepokmas Dipastikan Aman, Pemkot Cimahi Sebut Harga Cabai Naik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, membenarkan bahwa pembatasan ritase berdampak pada penumpukan sampah hingga munculnya TPS liar.

“Saat ini kita hanya dapat jatah 17 rit atau sekitar 95 ton per hari ke Sarimukti. Padahal, produksi sampah Cimahi mencapai 220 sampai 240 ton per hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, pascalibur Lebaran volume sampah meningkat, sementara ritase tetap dibatasi.

Baca Juga: Long Weekend Datang Lagi! Intip Tanggal Merah dan Hari Besar di April 2025

“TPS kita penuh semua, dan muncul juga beberapa TPS liar. Banyak yang asal buang sampah di pinggir jalan,” katanya.

Baca Juga:  Masih Tersisa 1.037 Rutilahu di Kota Cimahi Perlu Diperbaiki

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembatasan jumlah ritase sampah yang dikirim dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti.

Sekda Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi jangka pendek untuk menjaga operasional TPA Sarimukti agar tetap bisa digunakan hingga tahun 2026.

“Misalnya Kota Cimahi dari 37 rit dikurangi menjadi 17 rit. Pengurangan juga dilakukan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat,” terang Herman.

Ia optimistis, dengan pengembangan kapasitas dan pengelolaan yang lebih baik, TPA Sarimukti masih bisa dioptimalkan hingga 2027.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Cimahi sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan

Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.