Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Selasa, 27 Oktober 2026 21:50 WIB

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Selasa, 27 Oktober 2026 20:43 WIB

Topeng ‘Sultan Dermawan’ Retak? Aisar Khaled Diisukan Bawa Kabur Uang Rp5,7 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 20:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81
  • Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil
  • Topeng ‘Sultan Dermawan’ Retak? Aisar Khaled Diisukan Bawa Kabur Uang Rp5,7 Miliar
  • Tiga Pemanjat Tebing Indonesia Tembus Top 3 Ranking Dunia IFSC 2026
  • Edankeun di Asia! Ini Daftar Tempat Nobar Persib vs Melbourne Victory di Bandung
  • Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut
  • Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka
  • Sejajar Al Nassr, Persib Tembus Peringkat 22 Poin Klub AFC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jawa Barat Dipecah Jadi 5 Provinsi? Ini Pembagian Wilayah dan Nama-Namanya

By SusanaSenin, 30 Juni 2025 20:30 WIB2 Mins Read
Wacana Pemekaran Jabar
Lima Calon Provinsi Baru. (Foto: ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Belakangan ini muncul wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru.

Usulan ini menjadi perhatian publik karena setiap wilayah baru akan mengusung identitas budaya Sunda sebagai awalan nama provinsinya.

Kelima provinsi baru yang diwacanakan adalah:

  • Sunda Taruma (atau Sunda Bagasasi)
  • Sunda Pakuan
  • Sunda Priangan
  • Sunda Caruban
  • Sunda Galuh

Lantas, bagaimana pembagian wilayah kabupaten dan kota dalam lima provinsi baru hasil pemekaran Jawa Barat ini?

Pembagian Wilayah 5 Provinsi Baru Jawa Barat

Berikut adalah rincian pembagian kabupaten dan kota berdasarkan usulan pemekaran Provinsi Jawa Barat:

1. Provinsi Sunda Taruma / Bagasasi

Wilayah ini mencakup kawasan industri dan metropolitan di bagian barat Jawa Barat:

  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi

2. Provinsi Sunda Pakuan

Wilayah ini meliputi daerah penyangga Ibu Kota dan kawasan Puncak:

  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kota Sukabumi
  • Kabupaten Cianjur

3. Provinsi Sunda Priangan

Meliputi wilayah inti Bandung Raya:

  • Kota Bandung
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Sumedang
  • Kota Cimahi

4. Provinsi Sunda Caruban

Wilayah ini mencakup kawasan Cirebon Raya dan sekitarnya:

  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Majalengka

5. Provinsi Sunda Galuh

Merupakan daerah di bagian tenggara Jawa Barat:

  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Ciamis
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Pangandaran

Tanggapan Wamendagri Soal Pemekaran Jawa Barat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat ini. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut masih perlu kajian mendalam dan komprehensif, karena belum menjadi usulan resmi.

“Tentunya ini memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Juga perlu koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal,” ujar Bima Arya.

Ia menambahkan bahwa moratorium daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku dan keputusan pemekaran harus berdasarkan persetujuan Presiden.

“Kemendagri sejauh ini masih mempelajari usulan tersebut. Harus dihitung secara cermat, karena banyak usulan pemekaran yang justru tidak punya dasar kuat,” tegasnya.

Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru masih berada dalam tahap awal dan belum masuk dalam proses resmi pemerintahan.

Jika disetujui, pemekaran ini berpotensi mengubah struktur pemerintahan daerah dan mempercepat pembangunan wilayah. Namun, kajian mendalam dan persetujuan presiden tetap menjadi syarat utama sebelum wacana ini dapat direalisasikan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut

Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka

Tepis Penolakan Warga, DPKP Bandung Tegaskan Skatepark Taman Teuku Umar Hanya 30 Persen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Sudah Terdaftar Bansos Tahap 4? Cek di cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.