Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Langsung Hadapi Ujian Berat di Awal Musim

Kamis, 6 Agustus 2026 17:13 WIB

Bingung Masak Bekal Apa? Coba 4 Menu Mudah Ini, Dijamin Hemat dan Bikin Nagih

Kamis, 6 Agustus 2026 17:00 WIB

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Kamis, 6 Agustus 2026 16:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Langsung Hadapi Ujian Berat di Awal Musim
  • Bingung Masak Bekal Apa? Coba 4 Menu Mudah Ini, Dijamin Hemat dan Bikin Nagih
  • Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi
  • Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP
  • Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan
  • Igor Tolic Buka Peluang Mariano Peralta Starter di Final Persib vs Persebaya, Ini Alasannya
  • SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi
  • Jadwal Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya: Jam Tayang dan Link Live Streaming
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jejak Kekayaan Ema Sumarna: Dari Dinas Capil hingga Terjerat Korupsi

By Aga GustianaRabu, 25 Juni 2025 17:24 WIB2 Mins Read
Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Karier panjang Ema Sumarna, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, berakhir di meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung resmi menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan kepada Ema dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (24/6/2025).

Kasus ini menjadi babak terakhir dari rangkaian panjang dugaan korupsi dalam proyek Bandung Smart City. Sejumlah nama besar di lingkup birokrasi dan legislatif Kota Bandung turut terseret, dan kini giliran Ema yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Majelis menyatakan terdakwa Ema Sumarna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani saat membacakan amar putusan.

Tak hanya pidana badan, Ema juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp676,75 juta. Bila tidak dilunasi, maka ancaman tambahan berupa dua tahun kurungan menanti dirinya.

Dari Camat hingga Sekda: Jejak Karier dan Kekayaan

Ema bukan sosok asing dalam pemerintahan Kota Bandung. Ia memulai karier birokrasi dari tingkat kecamatan dan terus menapaki jenjang karier hingga menduduki kursi Sekda.

Namun, seiring dengan meningkatnya jabatan, kekayaan Ema pun tercatat melonjak. Berdasarkan laporan LHKPN terakhir pada 9 Maret 2023, Ema memiliki total harta senilai lebih dari Rp8,1 miliar.

Berikut rincian kekayaannya:

1. Properti dan Kendaraan

Ema memiliki empat aset properti dengan total nilai mencapai Rp3,3 miliar. Aset tersebut tersebar di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

Untuk kendaraan, ia tercatat memiliki satu unit sepeda motor dan dua mobil, yakni Honda HR-V dan Honda Jazz, dengan total nilai sekitar Rp388 juta.

2. Aset Lain dan Kas

Selain properti dan kendaraan, Ema juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp207 juta serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp4,27 miliar.

Namun, ia juga memiliki beban utang sebesar Rp250 juta, yang jika dihitung secara keseluruhan, maka total kekayaannya mencapai Rp8,16 miliar.

Lonjakan Harta Seiring Jabatan

Perjalanan harta kekayaan Ema mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2011, total kekayaannya hanya sekitar Rp1,1 miliar.

Kemudian saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) pada 2018, kekayaannya naik menjadi Rp3,9 miliar.

Namun, puncaknya terjadi saat dirinya menjabat sebagai Sekda Kota Bandung. Dalam rentang waktu kurang dari satu dekade, kekayaan Ema naik hampir delapan kali lipat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna harta kekayaan pejabat kasus korupsi Korupsi Bandung Smart City LHKPN Sekda Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP

Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan

SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi

Ilustrasi bayi

Viral Penemuan Bayi 8 Bulan di Pangandaran, Sejumlah Warga Berebut Adopsi

Pria Asal Cimahi Diringkus Polisi Gara-gara Edit Video Prabowo Pakai AI

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.