Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Niat Kirim Barang ke Banjarmasin, Warga Sumedang Ini Kini Belum Ditemukan Usai Kapal Virgo Tenggelam

Selasa, 22 September 2026 14:26 WIB

Bandung Bersiap Hadapi Musim Hujan, Titik Rawan Banjir hingga Longsor Mulai Dipetakan

Selasa, 22 September 2026 14:17 WIB

Masih Tanpa Klub, Kiper Eks Atletico Madrid Dirumorkan Merapat ke Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 14:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Niat Kirim Barang ke Banjarmasin, Warga Sumedang Ini Kini Belum Ditemukan Usai Kapal Virgo Tenggelam
  • Bandung Bersiap Hadapi Musim Hujan, Titik Rawan Banjir hingga Longsor Mulai Dipetakan
  • Masih Tanpa Klub, Kiper Eks Atletico Madrid Dirumorkan Merapat ke Persib Bandung
  • Reuni Emosional, Kevin Ray Mendoza dan Daisuke Sato Kembali ke Bandung
  • Pernah Hampir Jadi Suami Amanda Rigby, Nofel Saleh Hilabi Kini Buka Suara
  • Alat Berat Jebol Dini Hari, Proyek Pemkot Bandung di Simpang Kiaracondong Picu Kemacetan Panjang
  • Jalan Soekarno-Hatta Bandung Macet Parah, Galian Jalan Akhirnya Ditutup Plat Besi
  • Pemprov Jabar Tegaskan Pendidikan SMA-SMK Negeri Gratis Dibiayai Pajak Masyarakat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 22 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jejak Kekayaan Ema Sumarna: Dari Dinas Capil hingga Terjerat Korupsi

By Aga GustianaRabu, 25 Juni 2025 17:24 WIB2 Mins Read
Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Karier panjang Ema Sumarna, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, berakhir di meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung resmi menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan kepada Ema dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (24/6/2025).

Kasus ini menjadi babak terakhir dari rangkaian panjang dugaan korupsi dalam proyek Bandung Smart City. Sejumlah nama besar di lingkup birokrasi dan legislatif Kota Bandung turut terseret, dan kini giliran Ema yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Majelis menyatakan terdakwa Ema Sumarna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani saat membacakan amar putusan.

Tak hanya pidana badan, Ema juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp676,75 juta. Bila tidak dilunasi, maka ancaman tambahan berupa dua tahun kurungan menanti dirinya.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Suap CCTV dan ISP Kota Bandung, Rijal Sempat Dimintai Uang Damai 300 Juta di Rutan KPK

Dari Camat hingga Sekda: Jejak Karier dan Kekayaan

Ema bukan sosok asing dalam pemerintahan Kota Bandung. Ia memulai karier birokrasi dari tingkat kecamatan dan terus menapaki jenjang karier hingga menduduki kursi Sekda.

Namun, seiring dengan meningkatnya jabatan, kekayaan Ema pun tercatat melonjak. Berdasarkan laporan LHKPN terakhir pada 9 Maret 2023, Ema memiliki total harta senilai lebih dari Rp8,1 miliar.

Baca Juga:  Profil Ema Sumarna, Calon Pj Wali Kota Bandung yang Diusulkan DPRD

Berikut rincian kekayaannya:

1. Properti dan Kendaraan

Ema memiliki empat aset properti dengan total nilai mencapai Rp3,3 miliar. Aset tersebut tersebar di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

Untuk kendaraan, ia tercatat memiliki satu unit sepeda motor dan dua mobil, yakni Honda HR-V dan Honda Jazz, dengan total nilai sekitar Rp388 juta.

2. Aset Lain dan Kas

Selain properti dan kendaraan, Ema juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp207 juta serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp4,27 miliar.

Namun, ia juga memiliki beban utang sebesar Rp250 juta, yang jika dihitung secara keseluruhan, maka total kekayaannya mencapai Rp8,16 miliar.

Baca Juga:  Sporadis, Kota Bandung Gali 5 Lubang di Tegalega Atasi Lautan Sampah

Lonjakan Harta Seiring Jabatan

Perjalanan harta kekayaan Ema mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2011, total kekayaannya hanya sekitar Rp1,1 miliar.

Kemudian saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) pada 2018, kekayaannya naik menjadi Rp3,9 miliar.

Namun, puncaknya terjadi saat dirinya menjabat sebagai Sekda Kota Bandung. Dalam rentang waktu kurang dari satu dekade, kekayaan Ema naik hampir delapan kali lipat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna kasus korupsi LHKPN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Niat Kirim Barang ke Banjarmasin, Warga Sumedang Ini Kini Belum Ditemukan Usai Kapal Virgo Tenggelam

Bandung Bersiap Hadapi Musim Hujan, Titik Rawan Banjir hingga Longsor Mulai Dipetakan

Alat Berat Jebol Dini Hari, Proyek Pemkot Bandung di Simpang Kiaracondong Picu Kemacetan Panjang

Jalan Soekarno-Hatta Bandung Macet Parah, Galian Jalan Akhirnya Ditutup Plat Besi

Pemprov Jabar Tegaskan Pendidikan SMA-SMK Negeri Gratis Dibiayai Pajak Masyarakat

Jabar Targetkan 5,4 Juta Pekerja Informal Dapat BPJS Ketenagakerjaan pada 2027

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.