Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Geger Aksi SPPG Ujungberung Bandung Merokok Saat Live TikTok, Netizen Pertanyakan Kebersihan Menu MBG

Rabu, 6 Mei 2026 16:40 WIB

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN & Pensiunan 2026 Cair Juni, Cek Rincian Nominal Terbarunya

Rabu, 6 Mei 2026 16:20 WIB

Bursa Transfer Memanas! Pemain Timnas Abroad Disebut Beri Sinyal ke Persib

Rabu, 6 Mei 2026 16:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Geger Aksi SPPG Ujungberung Bandung Merokok Saat Live TikTok, Netizen Pertanyakan Kebersihan Menu MBG
  • Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN & Pensiunan 2026 Cair Juni, Cek Rincian Nominal Terbarunya
  • Bursa Transfer Memanas! Pemain Timnas Abroad Disebut Beri Sinyal ke Persib
  • Dedi Mulyadi Pasang Badan, Temui Orang Tua Siswi Korban Cukur Paksa di Garut
  • Peringatan Keras! Bobotoh Dilarang Nyetadion di Laga Persija vs Persib di Samarinda
  • Tekan Penyakit Kronis di Bandung, Farhan Tekankan Gaya Hidup Besih dan Sehat
  • Langkah Baru Wali Kota Bandung: Siswa Wajib Aktif Bergerak 3 Kali Sepekan
  • Deadline Lewat! Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Bandung Zoo Demi Konservasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 6 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jejak Kekayaan Ema Sumarna: Dari Dinas Capil hingga Terjerat Korupsi

By Aga GustianaRabu, 25 Juni 2025 17:24 WIB2 Mins Read
Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Karier panjang Ema Sumarna, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, berakhir di meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung resmi menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan kepada Ema dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (24/6/2025).

Kasus ini menjadi babak terakhir dari rangkaian panjang dugaan korupsi dalam proyek Bandung Smart City. Sejumlah nama besar di lingkup birokrasi dan legislatif Kota Bandung turut terseret, dan kini giliran Ema yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Majelis menyatakan terdakwa Ema Sumarna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani saat membacakan amar putusan.

Tak hanya pidana badan, Ema juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp676,75 juta. Bila tidak dilunasi, maka ancaman tambahan berupa dua tahun kurungan menanti dirinya.

Baca Juga:  Bey Direncanakan Lantik Pj Bupati Bandung Barat Besok, Sosoknya Masih Rahasia

Dari Camat hingga Sekda: Jejak Karier dan Kekayaan

Ema bukan sosok asing dalam pemerintahan Kota Bandung. Ia memulai karier birokrasi dari tingkat kecamatan dan terus menapaki jenjang karier hingga menduduki kursi Sekda.

Namun, seiring dengan meningkatnya jabatan, kekayaan Ema pun tercatat melonjak. Berdasarkan laporan LHKPN terakhir pada 9 Maret 2023, Ema memiliki total harta senilai lebih dari Rp8,1 miliar.

Baca Juga:  Rencana Pembangunan TPST Sempat Ditolak, Pemkot Bandung Terus Goda Warga Cicabe

Berikut rincian kekayaannya:

1. Properti dan Kendaraan

Ema memiliki empat aset properti dengan total nilai mencapai Rp3,3 miliar. Aset tersebut tersebar di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

Untuk kendaraan, ia tercatat memiliki satu unit sepeda motor dan dua mobil, yakni Honda HR-V dan Honda Jazz, dengan total nilai sekitar Rp388 juta.

2. Aset Lain dan Kas

Selain properti dan kendaraan, Ema juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp207 juta serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp4,27 miliar.

Namun, ia juga memiliki beban utang sebesar Rp250 juta, yang jika dihitung secara keseluruhan, maka total kekayaannya mencapai Rp8,16 miliar.

Baca Juga:  Batas Aktivitas Pasar Tumpah di Kota Bandung hingga Pukul 06.00 WIB

Lonjakan Harta Seiring Jabatan

Perjalanan harta kekayaan Ema mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2011, total kekayaannya hanya sekitar Rp1,1 miliar.

Kemudian saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) pada 2018, kekayaannya naik menjadi Rp3,9 miliar.

Namun, puncaknya terjadi saat dirinya menjabat sebagai Sekda Kota Bandung. Dalam rentang waktu kurang dari satu dekade, kekayaan Ema naik hampir delapan kali lipat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna harta kekayaan pejabat kasus korupsi Korupsi Bandung Smart City LHKPN Sekda Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Aksi SPPG Ujungberung Bandung Merokok Saat Live TikTok, Netizen Pertanyakan Kebersihan Menu MBG

Dedi Mulyadi Pasang Badan, Temui Orang Tua Siswi Korban Cukur Paksa di Garut

Tekan Penyakit Kronis di Bandung, Farhan Tekankan Gaya Hidup Besih dan Sehat

Langkah Baru Wali Kota Bandung: Siswa Wajib Aktif Bergerak 3 Kali Sepekan

Bandung Zoo

Deadline Lewat! Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Bandung Zoo Demi Konservasi

Dewasa Sebelum Waktunya! Bocah 9 Tahun Jualan dari Subuh, Berjuang Demi Bakti Almarhum Ayah

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.