Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Erick Thohir Buka Opsi Baru! Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan di Luar Jazirah Arab

Selasa, 13 Oktober 2026 18:42 WIB

Sasar Mahasiswa Jabar, inDrive Rampungkan Edukasi Keselamatan Berkendara ‘Drive Your Future Phase 2’

Selasa, 13 Oktober 2026 18:21 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Selasa, 13 Oktober 2026 18:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Erick Thohir Buka Opsi Baru! Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan di Luar Jazirah Arab
  • Sasar Mahasiswa Jabar, inDrive Rampungkan Edukasi Keselamatan Berkendara ‘Drive Your Future Phase 2’
  • BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker
  • Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama
  • Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol
  • Kiaracondong Bandung Mulai Ditata, Drainase Tersumbat Sampah Jadi Perhatian
  • Diprotes Ulama, Turnamen Domino di Kota Tasikmalaya Batal Dihelat
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kang Erwin Perintahkan Tindak Tegas Peredaran Minuman Keras Ilegal di Bandung

By Putra JuangSelasa, 14 Oktober 2025 16:45 WIB4 Mins Read
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Bandung.

Pesan ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat memberikan arahan dalam Rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang berlangsung di Hotel Oakwood Merdeka, Jalan Jawa Bandung, Selasa (14/10/2025).

Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bandung, perwakilan DPRD Kota Bandung, serta berbagai instansi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga jajaran perangkat daerah.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai kian meresahkan masyarakat.

Wakil Wali Kota menegaskan, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga persoalan sosial, kesehatan, dan keamanan publik.

“Masalah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol bukan hanya soal perdagangan semata, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Erwin.

Ia mencontohkan, dampak negatif minuman beralkohol sangat luas. Mulai dari meningkatnya potensi kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga masalah keluarga.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Didesak Serius Tangani Masalah Darurat Sampah

Karena itu, ia menilai upaya pengendalian harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi.

Erwin memastikan, pemerintah tidak menoleransi praktik peredaran minuman keras ilegal dalam bentuk apa pun.

Ia meminta seluruh jajaran untuk bertindak cepat terhadap pelanggaran izin usaha di lapangan.

“Kalau ada yang tidak berizin, langsung ditindak. Tidak ada istilah 86. Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab sosial,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Wakil wali kota juga memaparkan empat langkah utama yang akan menjadi fokus tim pengawasan, yaitu:

  1. Pemetaan dan pendataan rutin terhadap tempat-tempat penjualan atau distribusi minuman beralkohol, baik yang memiliki izin maupun yang ilegal.
  2. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar tanpa pandang bulu.
  3. Koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan aturan tidak tumpang tindih.
  4. Pelibatan masyarakat dan tokoh agama dalam pengawasan lingkungan sekitar.

Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Polrestabes, TNI serta Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Baca Juga:  Darurat Sampah di Bandung: Pemkot Ajukan Status Khusus Akibat Lonjakan Wisatawan

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua unsur harus bergerak bersama agar pengawasan berjalan efektif,” katanya.

Erwin menyinggung adanya laporan ancaman yang diterima oleh petugas saat melakukan penertiban. Namun ia meyakini agar seluruh aparat tidak gentar dan tetap tegak menegakkan aturan.

“Jangan takut terhadap ancaman. Kita sedang menjalankan amal ma’ruf nahi munkar. Kalau Allah tidak menghendaki sesuatu terjadi, maka tidak akan terjadi. Jadi tegakkan aturan dengan ikhlas,” ucapnya.

Ia bahkan memotivasi para petugas dengan gaya khasnya yang lugas dan humoris.

“Barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu. Jadi kalau ada yang jual miras ilegal, jangan diam. Laporkan dan tindak,” katanya disambut tepuk tangan peserta.

Selain penegakan hukum, Pemkot Bandung juga akan memperkuat pendekatan edukatif dan preventif.

Wakil wali kota mengajak tokoh agama, guru, dan komunitas masyarakat untuk ikut serta menyosialisasikan bahaya minuman keras terutama bagi remaja.

“Anak SMP dan SMA sekarang sudah mulai terpapar. Maka perlu ada langkah edukatif dari tokoh agama, sekolah, dan bahkan Linmas di kewilayahan. Laporkan saja bila ada penjualan ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Korupsi SPMB, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas ASN

Erwin menekankan, tujuan utama pengendalian bukan semata pelarangan, tetapi membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, dan beradab.

“Bandung adalah kota yang berbudaya dan beretika. Mari kita jaga agar generasi mudanya terbebas dari pengaruh negatif minuman keras,” katanya.

Dalam bagian akhir arahannya, Erwin mengaitkan kebijakan pengawasan minuman beralkohol dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pembangunan moral bangsa.

Ia menyebut bahwa segala upaya ini sejalan dengan visi Bandung yang menempatkan nilai-nilai kolaborasi serta gotong-royong sebagai fondasi utama.

“Kita bukan sedang menolak aktivitas ekonomi, tapi kita ingin menata agar semuanya berjalan tertib dan berizin. Kalau sudah merusak dan tidak berkontribusi bagi daerah, lebih baik kita hentikan. Insyaallah Allah akan lindungi setiap langkah kita,” ujarnya.

Dengan semangat itu, rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan Kota Bandung yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwin Kota Bandung Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama

Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol

Kiaracondong Bandung Mulai Ditata, Drainase Tersumbat Sampah Jadi Perhatian

Diprotes Ulama, Turnamen Domino di Kota Tasikmalaya Batal Dihelat

Ilustrasi video syur

Sakit Hati Usai Cerai, Pria Garut Nekat Sebar Video Syur Mantan Istri di Media Sosial

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.