bukamata.id – Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pegawai di instansi tersebut.
Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri indikasi penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) dalam pelaksanaan program pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Penggeledahan Berlangsung Lima Jam
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengungkapkan bahwa proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga 19.30 WIB.
Selama kurang lebih lima jam, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan penting di lingkungan Disnaker Cimahi untuk mengumpulkan dokumen serta bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara.
“Ada program di Disnaker yang diduga terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dan janji dari oknum dinas,” ujarnya.
Sasar Dokumen dan Bukti Elektronik
Penyidik fokus menelusuri dokumen dan perangkat yang berkaitan dengan program pelatihan kerja serta peningkatan produktivitas tenaga kerja pada periode anggaran 2022 hingga 2024.
Langkah ini dinilai krusial untuk memperjelas konstruksi perkara dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Tindakan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti agar dugaan tindak pidana korupsi di Disnaker menjadi terang,” tambah Fajrian.
Amankan Dokumen dan Komputer
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting yang dimasukkan ke dalam dua koper, serta beberapa unit komputer untuk dianalisis lebih lanjut.
Barang bukti tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program pelatihan tenaga kerja yang sedang diselidiki.
Penyidikan Masih Berjalan
Hingga saat ini, Kejari Cimahi masih terus mendalami kasus tersebut. Identitas pihak-pihak yang diduga terlibat belum diungkap ke publik.
Pihak kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan akan menindaklanjuti temuan yang ada untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program peningkatan kompetensi tenaga kerja yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










