Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Minggu, 3 Mei 2026 21:07 WIB

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Minggu, 3 Mei 2026 20:41 WIB

BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja

Minggu, 3 Mei 2026 20:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib
  • Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045
  • BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja
  • HATI-HATI! Link Video Bandar Batang Bergetar Bisa Jadi Jebakan Batman
  • Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying
  • Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah
  • Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga
  • Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Korupsi Bandung Smart City, Eks Sekda Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun

By SusanaRabu, 11 Juni 2025 13:30 WIB2 Mins Read
Eks Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. (bandung.go.id).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus korupsi Bandung Smart City kembali mencuat setelah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, resmi dituntut 6 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa malam, 10 Juni 2025.

Tuntutan Terhadap Ema Sumarna: Penjara, Denda, dan Uang Pengganti

Dalam surat tuntutan yang dibacakan di persidangan, JPU menyatakan bahwa Ema terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Ia dituntut:

  • 6,5 tahun penjara
  • Denda sebesar Rp200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan
  • Uang pengganti kerugian negara sebesar Rp675 juta
Baca Juga:  Tiga Pekan Tak Diangkut, Ratusan Ton Sampah Menggunung di TPS Taman Cibeunying

JPU memberikan waktu 1 bulan kepada Ema untuk membayar uang pengganti tersebut setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Apabila gagal membayar, harta kekayaannya akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, Ema akan dikenai tambahan pidana penjara selama 2 tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ema Sumarna berupa pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp200 juta,” kata jaksa dalam pembacaan tuntutan di ruang sidang.

Dugaan Suap Terkait Anggaran Bandung Smart City

Baca Juga:  KPK Kembangkan Kasus Korupsi Bandung Smart City, Tetapkan 5 Tersangka Baru

Ema Sumarna disebut telah menyuap empat anggota DPRD Kota Bandung sebesar Rp1 miliar. Dugaan suap ini berkaitan dengan pengesahan penambahan anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung sebesar Rp47 miliar dalam APBD Perubahan 2022.

Anggaran tersebut digunakan, salah satunya, untuk pengadaan CCTV dan sistem digital dalam program Bandung Smart City.

Jaksa juga menjerat Ema dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor serta Pasal 12B Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999, ditambah pelanggaran Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dalam dakwaan kumulatif alternatif.

Baca Juga:  Perpustakaan Alun-alun Bandung Kembali Beroperasi, Usung Literasi Antikorupsi

Tiga Eks Anggota DPRD Kota Bandung Ikut Dituntut

Selain Ema, JPU juga membacakan tuntutan terhadap empat eks anggota DPRD Kota Bandung yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap pengesahan anggaran:

  • Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Riantono: masing-masing dituntut 5 tahun 6 bulan penjara
  • Ferry Cahyadi: dituntut 4 tahun 6 bulan penjara

Mereka dinilai menerima suap dari Ema sebagai imbalan atas dukungan terhadap perubahan anggaran Dishub yang terkait proyek Bandung Smart City.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna Kasus korupsi Kota Bandung Korupsi Bandung Smart City Sekda Bandung dituntut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.