Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa

Selasa, 13 Oktober 2026 19:39 WIB

Erick Thohir Buka Opsi Baru! Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan di Luar Jazirah Arab

Selasa, 13 Oktober 2026 18:42 WIB

Sasar Mahasiswa Jabar, inDrive Rampungkan Edukasi Keselamatan Berkendara ‘Drive Your Future Phase 2’

Selasa, 13 Oktober 2026 18:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa
  • Erick Thohir Buka Opsi Baru! Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan di Luar Jazirah Arab
  • Sasar Mahasiswa Jabar, inDrive Rampungkan Edukasi Keselamatan Berkendara ‘Drive Your Future Phase 2’
  • BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker
  • Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama
  • Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol
  • Kiaracondong Bandung Mulai Ditata, Drainase Tersumbat Sampah Jadi Perhatian
  • Diprotes Ulama, Turnamen Domino di Kota Tasikmalaya Batal Dihelat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Kasus Pemerasan Skincare, Nikita Mirzani Resmi Ditahan

By SusanaRabu, 5 Maret 2025 11:15 WIB2 Mins Read
Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus dugaan pemerasan. Foto: Instagram @pembasmi.kehaluan.real.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh kepolisian dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys, pada Selasa (4/4/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah Nikita menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye tahanan.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Polda Metro Jaya telah memeriksa artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Polisi langsung menahan keduanya,” tulis Instagram @pembasmi.kehaluan.real, dikutip Rabu (5/4/2025),

Baca Juga:  Nikita Mirzani Sentil Geng Nagita Slavina Usai Heboh Wanda Hara Bercadar di Kajian Hanan Attaki

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Reza Gladys pada 3 Desember 2024. Nikita dan IM dilaporkan atas dugaan pengancaman, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:  Modus Video AI, Perempuan Asal KBB Diperas Polisi Gadungan

Korban menuduh Nikita telah mencemarkan nama baiknya serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya via WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.

Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman. Korban mengaku merasa tertekan dan akhirnya mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan Nikita.

Dua hari kemudian, pada 15 November 2024, korban kembali diminta menyerahkan uang tunai senilai Rp2 miliar.

Baca Juga:  Cegah Pungli, Bey Minta Kawasan Wisata Dijaga Ketat Selama Libur Nataru

Dalam kasus ini, Nikita dan IM dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 3 serta Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Nikita Mirzani pemerasan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sasar Mahasiswa Jabar, inDrive Rampungkan Edukasi Keselamatan Berkendara ‘Drive Your Future Phase 2’

Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP

Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober 2026 Anjlok Rp20.000, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran

Berusia Puluhan Tahun! Ini 12 Kuliner Legendaris Bekasi yang Paling Dicari Pemburu Cita Rasa

Liburan ke Sumedang? Ini 5 Tempat Wisata Instagramable, Ada Kastil Warna-Warni

Bingung Cari Makan Malam di Sumedang? Ini 5 Tempat dengan Menu Lezat dan Harga Terjangkau

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.