Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Rabu, 16 September 2026 05:00 WIB

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Rabu, 16 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Pemerkosaan di RSHS Mandek? Ini Kata Polda Jabar

By SusanaKamis, 10 Juli 2025 19:00 WIB2 Mins Read
Konferensi Pers kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Berkas perkara doktor Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Unpad, Priguna Anugrah Pratama, atas kasus dugaan pemerkosaan pasien di RSHS Bandung, belum dinyatakan lengkap (P21). Berkas masih bolak-balik antara Polda Jabar dan Kejati Jabar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyerahkan dokumen tersebut ke Kejati pada 10 Juni 2025. Namun, Kejati mengembalikan berkas ke penyidik untuk dilengkapi melalui surat P19.

“Proses penyidikan sudah tuntas. Namun jaksa meminta keterangan saksi tambahan. Kami sudah melengkapi dan menyerahkan kembali sekitar dua minggu lalu,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (10/7/2025).

Masalah seputar kelengkapan saksi ini kini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari jaksa. Proses penyidikan dikonfirmasi tidak berhenti, meski sedang menunggu koordinasi dan konfirmasi Kejati Jabar.

Baca Juga:  Hakim Eman Sulaeman Tegaskan Objektif Putus Gugatan Pegi Setiawan: Saya Tak Akan Khianati

Modus Transfusi Darah, 4 Korban Terungkap

Kasus ini terungkap setelah satu korban melapor. Priguna diduga menggunakan modus transfusi darah sebagai cara memperdaya pasien dan meracuni dengan obat bius di ruang 711 Gedung MCHC RSHS Bandung, lantai 7.

Baca Juga:  Polda Jabar akan lakukan Operasi Mantap Brata untuk Pengamanan Pemilu 2024

Penyelidikan menemukan minimal empat korban, pasien dan anggota keluarga pasien. Pelaku ditangkap di sebuah apartemen di Bandung.

DNA Match dan Barang Bukti Kuat

Menurut tim Pusdokkes Mabes Polri, DNA sperma yang ditemukan di kondom dan di tiga tempat tidur (bed 2, 3, 4, ruang 711) cocok dengan profil DNA Priguna.

“Dari hasil DNA, bisa dipastikan pelaku hanya satu orang, tidak ada DNA pria lain,” ujar Kombes Pol Surawan.

Hasil toksikologi dari uji laboratorium terhadap darah korban saat ini masih dalam proses. Polda Jabar menyatakan akan merilis hasil lengkap dari Puslabfor setelah terverifikas

Baca Juga:  Heboh soal Film Vina: Sebelum 7 Hari, Polisi Pastikan Masih Buru Tiga Pelaku

Tunggu Status P21 dan Agenda Sidang

Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), Kejati Jabar akan menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan dakwaan. Dengan itu, kasus ini akan dilanjutkan ke meja hijau.

Polda Jabar memastikan proses hukum berjalan transparan, tegas, dan tidak pandang bulu, terlepas dari latar belakang pelaku sebagai tenaga medis.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar RSHS Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.