Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB

Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:57 WIB

Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kejagung Pelajari Permohonan JC Sony Sonjaya, Skandal Korupsi MBG Bakal Melebar?

By Aga GustianaRabu, 10 Juni 2026 22:22 WIB2 Mins Read
Sony Sonjaya. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Langkah mengejutkan diambil oleh Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Sony kini resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pengajuan status saksi pelaku yang bekerja sama ini menjadi babak baru dalam penyidikan skandal MBG yang menyita perhatian publik. Pihak Kejagung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dokumen permohonan tersebut.

“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari,” ucapnya, Rabu (10/6/2026).

Syarief menambahkan, tim penyidik tidak akan langsung memberikan persetujuan. Mereka masih harus melakukan pendalaman mendalam dengan memverifikasi fakta-fakta serta alat bukti yang telah dikantongi selama proses penyelidikan.

“Kita pelajari dulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain,” tegasnya, dikutip dari Antara.

Upaya Membongkar Jejaring di Balik Skandal MBG

Sebelumnya, pengajuan status JC ini dilakukan oleh Sony bersama tim kuasa hukumnya pada Senin, 8 Juni 2026. Krisna Murti selaku pengacara Sony menjelaskan, kliennya telah menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Ya, jadi hari ini kita akan resmi mengajukan surat permohonan JC, dan kita baru saja tadi dari rutan telah mendapatkan pernyataan daripada klien kami, yang di mana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan justice collaborator,” ujar kuasa hukum Sony, Krisna Murti, Senin.

Lebih jauh, Krisna menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pelarian dari tanggung jawab hukum. Sebaliknya, Sony disebut ingin bersikap kooperatif dengan membuka tabir pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati atau terlibat dalam korupsi program nasional tersebut.

Dalam sesi pemeriksaan awal, Sony dikabarkan telah mengantongi dan membeberkan puluhan nama kepada penyidik. Namun, jumlah tersebut diyakini belum mencakup keseluruhan pihak yang terlibat. Karena kondisi fisik kliennya yang terbatas, pengungkapan detail lainnya akan dilanjutkan dalam sesi pemeriksaan berikutnya.

“Ya, lebih dari dua puluh nama ya kan itu disebutkan. Cuma klien kami bilang itu baru sebagian. Karena break kita ya kan di dalam pemeriksaan kemarin, klien kami cukup lelah dan mungkin akan ada pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik menanti apakah status justice collaborator ini akan dikabulkan oleh Kejagung dan sejauh mana pengakuan Sony dapat mengguncang struktur perkara kasus korupsi tata kelola program makan bergizi nasional ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Badan Gizi Nasional Justice Collaborator kejaksaan agung Korupsi Makan Bergizi Gratis Sony Sonjaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.