bukamata.id – Langkah mengejutkan diambil oleh Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Sony kini resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pengajuan status saksi pelaku yang bekerja sama ini menjadi babak baru dalam penyidikan skandal MBG yang menyita perhatian publik. Pihak Kejagung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dokumen permohonan tersebut.
“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari,” ucapnya, Rabu (10/6/2026).
Syarief menambahkan, tim penyidik tidak akan langsung memberikan persetujuan. Mereka masih harus melakukan pendalaman mendalam dengan memverifikasi fakta-fakta serta alat bukti yang telah dikantongi selama proses penyelidikan.
“Kita pelajari dulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain,” tegasnya, dikutip dari Antara.
Upaya Membongkar Jejaring di Balik Skandal MBG
Sebelumnya, pengajuan status JC ini dilakukan oleh Sony bersama tim kuasa hukumnya pada Senin, 8 Juni 2026. Krisna Murti selaku pengacara Sony menjelaskan, kliennya telah menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Ya, jadi hari ini kita akan resmi mengajukan surat permohonan JC, dan kita baru saja tadi dari rutan telah mendapatkan pernyataan daripada klien kami, yang di mana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan justice collaborator,” ujar kuasa hukum Sony, Krisna Murti, Senin.
Lebih jauh, Krisna menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pelarian dari tanggung jawab hukum. Sebaliknya, Sony disebut ingin bersikap kooperatif dengan membuka tabir pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati atau terlibat dalam korupsi program nasional tersebut.
Dalam sesi pemeriksaan awal, Sony dikabarkan telah mengantongi dan membeberkan puluhan nama kepada penyidik. Namun, jumlah tersebut diyakini belum mencakup keseluruhan pihak yang terlibat. Karena kondisi fisik kliennya yang terbatas, pengungkapan detail lainnya akan dilanjutkan dalam sesi pemeriksaan berikutnya.
“Ya, lebih dari dua puluh nama ya kan itu disebutkan. Cuma klien kami bilang itu baru sebagian. Karena break kita ya kan di dalam pemeriksaan kemarin, klien kami cukup lelah dan mungkin akan ada pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik menanti apakah status justice collaborator ini akan dikabulkan oleh Kejagung dan sejauh mana pengakuan Sony dapat mengguncang struktur perkara kasus korupsi tata kelola program makan bergizi nasional ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










