Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Siapkan ‘Reset Besar’, Targetkan Bintang Liga Asia dan Timnas Dunia

Selasa, 26 Mei 2026 12:32 WIB

Kejar-Kejaran Maut di Tol Cisumdawu! Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 12:00 WIB

Jangan Kaget! Harga Emas 26 Mei 2026 di Tiga Raksasa Ini Ternyata Seragam Stabil

Selasa, 26 Mei 2026 11:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Siapkan ‘Reset Besar’, Targetkan Bintang Liga Asia dan Timnas Dunia
  • Kejar-Kejaran Maut di Tol Cisumdawu! Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Polisi
  • Jangan Kaget! Harga Emas 26 Mei 2026 di Tiga Raksasa Ini Ternyata Seragam Stabil
  • TPT 5 Meter Ambruk! Kampung Andir Lembang Porak-Poranda Diterjang Banjir Longsor
  • Era Baru Maung Bandung! Persib Tunjuk Pelatih Baru, Bojan Hodak Naik Jabatan Strategis
  • TEROR POCONG 2026: Bawa Sajam dan Ketuk Pintu Warga, Ternyata Ini Fakta Mengerikan di Baliknya!
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2026: Terkoreksi Tipis, Simak Daftar Lengkapnya!
  • Update Bansos 2026: Cara Cek Nama Penerima PKH dan BPNT Tahap 2, Pastikan NIK Anda Terdaftar!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 26 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kejar-Kejaran Maut di Tol Cisumdawu! Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Polisi

By SusanaSelasa, 26 Mei 2026 12:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi jenazah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukmata.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku kasus pembuangan jenazah seorang wanita muda yang ditemukan di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.

Penangkapan berlangsung dramatis setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran di ruas Tol Cisumdawu KM 139 arah Sumedang, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena proses penangkapan berlangsung cukup menegangkan dan melibatkan upaya pelarian pelaku yang mengemudikan kendaraan korban secara ugal-ugalan di jalan tol.

Pelaku Kabur Gunakan Mobil Korban, Kejar-kejaran di Tol Cisumdawu

Berdasarkan keterangan Humas Polri, pelaku mencoba melarikan diri menggunakan kendaraan milik korban setelah kasus penemuan jenazah tersebut mencuat ke publik.

Baca Juga:  Dini Hari Mencekam di Bogor! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan

Dalam upaya kabur, pelaku mengemudi secara tidak terkendali, bahkan menerobos arus lalu lintas dan sempat masuk ke jalur darurat tol untuk menghindari kejaran petugas.

Aksi berbahaya tersebut sempat mengganggu pengguna jalan lain yang melintas di lokasi kejadian dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengendara.

Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan pengejaran dengan taktis dan terukur demi mencegah jatuhnya korban di jalan raya.

Resmob Polda Jabar Berhasil Kepung Pelaku Tanpa Korban Jiwa

Tim Resmob Polda Jawa Barat bergerak cepat dan akhirnya berhasil mengepung pelaku di wilayah Tol Cisumdawu.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di KBB, Motif Masih Diburu

Pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan berarti dalam proses penangkapan tersebut.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembuangan jenazah wanita muda di Kota Bogor.

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Wanita Muda di Bogor

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif di balik kasus tersebut, termasuk kronologi lengkap yang mengarah pada peristiwa pembuangan jasad korban di wilayah Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.

Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini mengarah kuat pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga:  Dini Hari Mencekam di Bogor! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan

Polisi juga masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperjelas peran pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Terancam Pasal Pembunuhan dengan Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis, terutama Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan penerapan pasal tambahan lain sesuai perkembangan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut tindak kriminal berat yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jalan Sholeh Iskandar Bogor kasus pembunuhan Bogor kriminal Jawa Barat 2026 pelaku pembunuhan ditangkap pembuangan jenazah wanita Bogor Resmob Polda Jabar Tol Cisumdawu kejar-kejaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

TPT 5 Meter Ambruk! Kampung Andir Lembang Porak-Poranda Diterjang Banjir Longsor

TEROR POCONG 2026: Bawa Sajam dan Ketuk Pintu Warga, Ternyata Ini Fakta Mengerikan di Baliknya!

Tarif Ducting Bikin Gaduh! 25 Operator di Bandung Serbu Kantor BUMD

Tinggal Tulang! Video Induk Orangutan Kurus Kering Kelaparan Ini Bikin Netizen Ngamuk

Disambut Tangis dan Elusan Hangat, Alasan Hartono Soekwanto Batal Kurbankan Sapi Matilda Bikin Mewek

Usai Ribuan Bobotoh Rayakan Persib, Puluhan Taman Kota Bandung Jadi Korban

Terpopuler
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Fenomena Video Guru Bahasa Inggris Viral 2026: Warganet Diburu Rasa Penasaran, Link Berbahaya Mengintai
  • Kejutan Bursa Transfer: Bintang Liga Singapura Beri Sinyal Gabung Persib Bandung, Bakal Jadi Pemain Termahal?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.