Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resmi! Kuota Internet Sisa Kini Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Kemenkomdigi untuk Operator

Senin, 31 Agustus 2026 17:55 WIB
Persib

Persib Sudah Pelajari Manila Digger, Teja Paku Alam Soroti Senjata Mematikan Lawan

Senin, 31 Agustus 2026 17:53 WIB

Solusi Macet Cimahi: Pembangunan Underpass Gatot Subroto Dikejar Rampung Akhir Tahun 2026

Senin, 31 Agustus 2026 17:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi! Kuota Internet Sisa Kini Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Kemenkomdigi untuk Operator
  • Persib Sudah Pelajari Manila Digger, Teja Paku Alam Soroti Senjata Mematikan Lawan
  • Solusi Macet Cimahi: Pembangunan Underpass Gatot Subroto Dikejar Rampung Akhir Tahun 2026
  • Kemendagri Pastikan Pinjaman Daerah Jabar Aman Secara Hukum, Pansus XVII DPRD Tunggu Surat Resmi
  • Duel Beda Usia 40 Tahun! Duo Veteran Hartono-Eko Yuli Tembus Final Dago Vision Care Padel Cup
  • Panas! Iran Hujani Pangkalan Militer AS di UEA dan Yordania dengan Drone-Rudal Usai Insiden Pulau Larak
  • Soroti Rekening Divisi Terpisah, Walikota Farhan Bongkar Kejanggalan Keuangan Perumda Tirtawening
  • BMKG Beri Peringatan Serius: Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara 8 Daerah Ini Menyentuh Level Berbahaya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 31 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kemendagri Pastikan Pinjaman Daerah Jabar Aman Secara Hukum, Pansus XVII DPRD Tunggu Surat Resmi

By Aga GustianaSenin, 31 Agustus 2026 17:44 WIB3 Mins Read
Pansus XVII DPRD Jabar menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri di DKI Jakarta pada Senin (31/8/2026). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Panitia Khusus (Pansus) XVII DPRD Provinsi Jawa Barat terus mengawal kejelasan payung hukum terkait rencana skema pembiayaan daerah. Guna mengakhiri kesimpangsiuran, Pansus XVII menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri di DKI Jakarta pada Senin (31/8/2026).

Langkah konsultasi ini dilakukan untuk mengonfirmasi keabsahan legalitas pengajuan pinjaman daerah Pemprov Jawa Barat agar tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari.

Wakil Ketua Pansus XVII DPRD Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan mendapatkan kepastian langsung dari otoritas pusat mengenai seluruh pemenuhan Regulasi yang berlaku.

“Tujuannya cuma satu sebenarnya. Kami ingin peneguhan atau penegasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait situasi yang kemarin sempat menjadi wilayah abu-abu,” ujar Daddy Rohanady usai kunjungan.

Baca Juga:  Soal Pj Wali Kota Bandung, Pemkot Tunggu Putusan Kemendagri

Dalam audiensi tersebut, rombongan Pansus diterima oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Bina Bangda, Iwan Kurniawan. Pihak Kemendagri memaparkan bahwa rencana pinjaman daerah kepada PT SMI Jilid II pada dasarnya sudah terakomodasi dalam dokumen RPJMD Jawa Barat Periode 2025–2029.

Kemendagri Garansi Aspek Legalitas RPJMD Jabar

Daddy membeberkan bahwa substansi mengenai pengajuan pinjaman telah termuat secara rinci pada Bab I, Bab II, dan Bab IV dokumen RPJMD. Kendati demikian, konsultasi tetap ditempuh guna meredam keraguan sejumlah anggota dewan lantaran poin tersebut belum dicantumkan secara eksplisit di Bab III.

“Barusan ditegaskan lagi oleh Pak Direktur bahwa sebenarnya di dalam RPJMD Jabar 2025–2029 sudah disebutkan. Jadi, Kementerian Dalam Negeri melalui Pak Direktur, dan sebelumnya Pak Direktur juga sudah berkomunikasi dengan Pak Dirjen, menyatakan bahwa Jabar secara hukum aman,” jelasnya.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK Tahap 2 di Jabar Dibuka hingga 15 Januari 2025

Penegasan tertulis dan lisan dari Kemendagri ini sekaligus menjadi acuan penting bagi keberlanjutan tugas Pansus XVII dalam menyusun rekomendasi teknis.

“Posisi hari ini Pansus RPJMD yang ada akan merekomendasikan beberapa poin terkait itu semua, sehingga akan menjadi setidaknya bahan dasar untuk Pansus review RPJMD berikutnya di tahun 2026,” katanya.

Desak Bukti ‘Hitam di Atas Putih’ dan Evaluasi Total

Di sisi lain, Kemendagri menggarisbawahi perlunya tinjauan kinerja secara menyeluruh. Pemerintah pusat membutuhkan laporan evaluasi pelaksanaan RPJMD secara utuh sepanjang tahun 2025 dan 2026, ketimbang hanya mengandalkan data capaian di semester pertama.

Baca Juga:  BPS Catat Ada 3,67 Juta Penduduk Miskin di Jabar

“Selain tadi eksplisit di Bab I, II, dan IV, ternyata Kementerian Dalam Negeri membutuhkan evaluasi secara tuntas tahun 2025 dan 2026 secara utuh, jadi tidak pada posisi hari ini yang baru semester satu saja,” ungkapnya.

Sebagai landasan operasional yang sah dan mengikat, Pansus XVII kini menantikan dokumen tertulis resmi dari Kemendagri yang dijanjikan rampung dalam kurun satu hingga dua hari mendatang.

“Kami membutuhkan hitam di atas putih sebagai payung hukum, sehingga tidak ada keraguan sedikit pun kalau hitam di atas putih dari Kementerian Dalam Negeri ini turun,” tegasnya.

“Kami tunggu satu dua hari ini,” pungkas Daddy mengutip pernyataan Direktur Bina Bangda.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD jawa barat Kemendagri PInjaman daerah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Resmi! Kuota Internet Sisa Kini Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Kemenkomdigi untuk Operator

Solusi Macet Cimahi: Pembangunan Underpass Gatot Subroto Dikejar Rampung Akhir Tahun 2026

Panas! Iran Hujani Pangkalan Militer AS di UEA dan Yordania dengan Drone-Rudal Usai Insiden Pulau Larak

Soroti Rekening Divisi Terpisah, Walikota Farhan Bongkar Kejanggalan Keuangan Perumda Tirtawening

BMKG Beri Peringatan Serius: Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara 8 Daerah Ini Menyentuh Level Berbahaya

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos September 2026 Cair, Desil 1-4 Jadi Sorotan! Ini 5 Bantuan yang Perlu Dicek KPM

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.