Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kamis, 30 April 2026 10:59 WIB

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?

Kamis, 30 April 2026 10:03 WIB

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 09:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Kenaikan Gaji ASN 2025: Skema, Rapel, dan Golongan yang Diuntungkan

By Aga GustianaRabu, 8 Oktober 2025 06:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang penghujung tahun 2025, isu mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)—termasuk PNS, TNI, dan Polri—menjadi perhatian publik. Kabar ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni lalu.

Dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, rencana kenaikan gaji ASN tercantum sebagai salah satu dari delapan program percepatan (quick wins). Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negara, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Rencana Skema Kenaikan Gaji ASN 2025

Kenaikan gaji akan berlaku untuk ASN aktif, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, serta pejabat negara. Adapun skemanya sebagai berikut:

  • Golongan I & II → Kenaikan 8%
  • Golongan III → Kenaikan 10%
  • Golongan IV → Kenaikan 12%

Apabila kebijakan ini mulai diterapkan pada Oktober 2025, maka pencairan selisih gaji akan dilakukan pada November 2025 dalam bentuk rapel dua bulan.

Baca Juga:  Polri hingga BPBD Jabar Mulai Bersihkan Material yang Terdampak Angin Puting Beliung

Simulasi Rapel Gaji ASN November 2025

Mengacu pada PP No. 5/2024 dan Perpres No. 10/2024, berikut simulasi perkiraan kenaikan gaji pokok dan rapel:

Golongan I

  • Gaji pokok: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
  • Kenaikan (8%): Rp134 ribu – Rp232 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp268 ribu – Rp464 ribu
Baca Juga:  Berapa Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025? Ini Daftar Lengkap Tiap Golongan

Golongan II

  • Gaji pokok: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
  • Kenaikan (8%): Rp174 ribu – Rp330 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp348 ribu – Rp660 ribu

Golongan III

  • Gaji pokok: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
  • Kenaikan (10%): Rp278 ribu – Rp518 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp556 ribu – Rp1,03 juta

Golongan IV

  • Gaji pokok: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
  • Kenaikan (12%): Rp394 ribu – Rp765 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp788 ribu – Rp1,53 juta

ASN golongan IV dengan masa kerja panjang berpotensi menerima rapel hingga lebih dari Rp3 juta dalam satu waktu pada bulan November.

Baca Juga:  Perpres 79/2025 Bikin ASN Senyum Lebar, Gaji Naik 8–12 Persen Tahun Ini?

Pensiunan Belum Masuk Skema

Sayangnya, pensiunan PNS belum termasuk dalam rencana kenaikan ini. Gaji pensiun masih mengikuti aturan PP No. 8 Tahun 2024, dengan nominal antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. Pemerintah menyebut bahwa perubahan manfaat pensiun akan dibahas lebih lanjut pada tahun anggaran berikutnya.

Kesimpulan

Jika kebijakan ini terealisasi, maka ASN aktif akan mulai menerima gaji baru per Oktober 2025, dengan pencairan rapel dua bulan pada November. Namun, kepastian pelaksanaan masih menunggu hasil kajian anggaran dari Kementerian Keuangan dan KemenPANRB

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS naik kenaikan gaji ASN 2025 Perpres 79/2025 rapel gaji November TNI/Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi

Kode Redeem FF

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Garena Free Fire

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 29 April 2026: Ada Bundle Langka dan Skin Senjata Permanen

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.