Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Kenaikan Gaji ASN 2025: Skema, Rapel, dan Golongan yang Diuntungkan

By Aga GustianaRabu, 8 Oktober 2025 06:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang penghujung tahun 2025, isu mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)—termasuk PNS, TNI, dan Polri—menjadi perhatian publik. Kabar ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni lalu.

Dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, rencana kenaikan gaji ASN tercantum sebagai salah satu dari delapan program percepatan (quick wins). Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negara, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Rencana Skema Kenaikan Gaji ASN 2025

Kenaikan gaji akan berlaku untuk ASN aktif, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, serta pejabat negara. Adapun skemanya sebagai berikut:

  • Golongan I & II → Kenaikan 8%
  • Golongan III → Kenaikan 10%
  • Golongan IV → Kenaikan 12%

Apabila kebijakan ini mulai diterapkan pada Oktober 2025, maka pencairan selisih gaji akan dilakukan pada November 2025 dalam bentuk rapel dua bulan.

Simulasi Rapel Gaji ASN November 2025

Mengacu pada PP No. 5/2024 dan Perpres No. 10/2024, berikut simulasi perkiraan kenaikan gaji pokok dan rapel:

Golongan I

  • Gaji pokok: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
  • Kenaikan (8%): Rp134 ribu – Rp232 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp268 ribu – Rp464 ribu

Golongan II

  • Gaji pokok: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
  • Kenaikan (8%): Rp174 ribu – Rp330 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp348 ribu – Rp660 ribu

Golongan III

  • Gaji pokok: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
  • Kenaikan (10%): Rp278 ribu – Rp518 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp556 ribu – Rp1,03 juta

Golongan IV

  • Gaji pokok: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
  • Kenaikan (12%): Rp394 ribu – Rp765 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp788 ribu – Rp1,53 juta

ASN golongan IV dengan masa kerja panjang berpotensi menerima rapel hingga lebih dari Rp3 juta dalam satu waktu pada bulan November.

Pensiunan Belum Masuk Skema

Sayangnya, pensiunan PNS belum termasuk dalam rencana kenaikan ini. Gaji pensiun masih mengikuti aturan PP No. 8 Tahun 2024, dengan nominal antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. Pemerintah menyebut bahwa perubahan manfaat pensiun akan dibahas lebih lanjut pada tahun anggaran berikutnya.

Kesimpulan

Jika kebijakan ini terealisasi, maka ASN aktif akan mulai menerima gaji baru per Oktober 2025, dengan pencairan rapel dua bulan pada November. Namun, kepastian pelaksanaan masih menunggu hasil kajian anggaran dari Kementerian Keuangan dan KemenPANRB

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS naik kenaikan gaji ASN 2025 Perpres 79/2025 rapel gaji November TNI/Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah

Heboh! Suami Cut Keke Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan, Ini Kronologi yang Terungkap

Gratis Tanpa Diamond! Ini Kode Redeem Free Fire Terbaru yang Bisa Bikin Inventory Makin Keren

Meta AI Masuk DM Threads! Kini Bisa Chat Privat dengan AI Tanpa Dilihat Netizen

Job Fair Bandung 2026: Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Siapa Nabila Gardena? Selebgram Lulusan ITB Ini Terseret Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.