Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 17:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Kenaikan Gaji ASN 2025: Skema, Rapel, dan Golongan yang Diuntungkan

By Aga GustianaRabu, 8 Oktober 2025 06:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang penghujung tahun 2025, isu mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)—termasuk PNS, TNI, dan Polri—menjadi perhatian publik. Kabar ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni lalu.

Dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, rencana kenaikan gaji ASN tercantum sebagai salah satu dari delapan program percepatan (quick wins). Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negara, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Rencana Skema Kenaikan Gaji ASN 2025

Kenaikan gaji akan berlaku untuk ASN aktif, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, serta pejabat negara. Adapun skemanya sebagai berikut:

  • Golongan I & II → Kenaikan 8%
  • Golongan III → Kenaikan 10%
  • Golongan IV → Kenaikan 12%

Apabila kebijakan ini mulai diterapkan pada Oktober 2025, maka pencairan selisih gaji akan dilakukan pada November 2025 dalam bentuk rapel dua bulan.

Baca Juga:  Baru Terserap 45 Persen, Inilah Progres Terbaru Pencairan THR 6 Juta ASN dan TNI/Polri Maret 2026

Simulasi Rapel Gaji ASN November 2025

Mengacu pada PP No. 5/2024 dan Perpres No. 10/2024, berikut simulasi perkiraan kenaikan gaji pokok dan rapel:

Golongan I

  • Gaji pokok: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
  • Kenaikan (8%): Rp134 ribu – Rp232 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp268 ribu – Rp464 ribu
Baca Juga:  Perpres 79/2025 Disahkan: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Berlaku Mulai Oktober 2025?

Golongan II

  • Gaji pokok: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
  • Kenaikan (8%): Rp174 ribu – Rp330 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp348 ribu – Rp660 ribu

Golongan III

  • Gaji pokok: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
  • Kenaikan (10%): Rp278 ribu – Rp518 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp556 ribu – Rp1,03 juta

Golongan IV

  • Gaji pokok: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
  • Kenaikan (12%): Rp394 ribu – Rp765 ribu/bulan
  • Rapel 2 bulan: Rp788 ribu – Rp1,53 juta

ASN golongan IV dengan masa kerja panjang berpotensi menerima rapel hingga lebih dari Rp3 juta dalam satu waktu pada bulan November.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Gaji PNS Terbaru 2025, Golongan IVa–IVe Nikmati Kenaikan Fantastis!

Pensiunan Belum Masuk Skema

Sayangnya, pensiunan PNS belum termasuk dalam rencana kenaikan ini. Gaji pensiun masih mengikuti aturan PP No. 8 Tahun 2024, dengan nominal antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. Pemerintah menyebut bahwa perubahan manfaat pensiun akan dibahas lebih lanjut pada tahun anggaran berikutnya.

Kesimpulan

Jika kebijakan ini terealisasi, maka ASN aktif akan mulai menerima gaji baru per Oktober 2025, dengan pencairan rapel dua bulan pada November. Namun, kepastian pelaksanaan masih menunggu hasil kajian anggaran dari Kementerian Keuangan dan KemenPANRB

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS naik kenaikan gaji ASN 2025 Perpres 79/2025 rapel gaji November TNI/Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.