Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banjir Diskon Akhir Pekan! Cek Promo JSM Alfamart 19–21 Juni 2026, Minyak dan Sembako Murah Meriah

Jumat, 19 Juni 2026 13:42 WIB
Padam Listrik

Pemadaman Listrik Bandung 19 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak PLN UP3

Jumat, 19 Juni 2026 13:35 WIB

Sengkarut Transfer Persib: Hukuman FIFA di Depan Mata, Skuad Maung Bandung Bakal Dirombak Total?

Jumat, 19 Juni 2026 13:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Diskon Akhir Pekan! Cek Promo JSM Alfamart 19–21 Juni 2026, Minyak dan Sembako Murah Meriah
  • Pemadaman Listrik Bandung 19 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak PLN UP3
  • Sengkarut Transfer Persib: Hukuman FIFA di Depan Mata, Skuad Maung Bandung Bakal Dirombak Total?
  • Simulasi KUR Mandiri 2026: Rincian Tabel Angsuran Pinjaman Rp100 Juta dan Pilihan Tenornya
  • Penghapus Dosa Setahun: Catat Jadwal Puasa Tasua & Asyura Juni 2026, Lengkap dengan Panduan Niatnya!
  • Meksiko Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korea Selatan 1-0
  • Diincar Persib dan Persija, Bek Asal Skotlandia Ini Bisa Jadi Rebutan Panas Liga 1
  • Kode Redeem FF 19 Juni 2026 Resmi Rilis! Klaim Bundle Sultan dan Skin Langka Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perpres 79/2025: Inilah 8 Program Hasil Terbaik Cepat dan Kenaikan Gaji ASN

By SusanaJumat, 19 September 2025 17:07 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah sejumlah program kerja pemerintah tahun 2025. Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 30 Juni 2025.

Salah satu poin penting dalam aturan baru itu adalah rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Ketentuan tersebut tercatat dalam lampiran Perpres pada bagian 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi poin keenam beleid yang dikutip, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Kenaikan Gaji PNS Masuk Rencana 2025, Begini Kata Menteri PANRB

Perubahan Kebijakan dari Perpres Sebelumnya

Dalam Perpres sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, rencana kenaikan gaji pejabat negara belum dicantumkan. Artinya, perubahan ini merupakan kebijakan baru dari Presiden Prabowo.

Selain kenaikan gaji, Prabowo Subianto juga menetapkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu program prioritas. BPN ditargetkan mampu mendorong rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pada regulasi sebelumnya, target tersebut hanya disebutkan dalam bentuk optimalisasi penerimaan negara tanpa angka pasti.

Daftar 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025

Baca Juga:  Perpres 79 Tahun 2025: Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI Polri, dan Pejabat Negara

Berikut rincian 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto:

  1. Memberi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
  2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten.
  3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
  4. Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.
  5. Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
  6. Menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh).
  7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), generasi milenial, dan Gen Z.
  8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) serta meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB menjadi 23%.
Baca Juga:  Perpres 79/2025 Bikin ASN Senyum Lebar, Gaji Naik 8–12 Persen Tahun Ini?

Dengan disahkannya Perpres 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen mempercepat pencapaian program prioritas pemerintah.

Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara menjadi salah satu langkah nyata, di samping pembentukan BPN dan penguatan berbagai program strategis lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji ASN 2025 Kenaikan gaji TNI Polri 2025 Perpres 79 Tahun 2025 Program kerja Prabowo 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

Pemadaman Listrik Bandung 19 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak PLN UP3

Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati

Penipuan WO Dama Wangsa Rugikan Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,4 Miliar

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.