Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Jumat, 23 Oktober 2026 21:17 WIB
Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Jumat, 23 Oktober 2026 21:13 WIB

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Jumat, 23 Oktober 2026 19:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia
  • Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur
  • Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?
  • Persib Kembali Dihadapkan ‘Tradisi Lambat Panas’, Tanda-tanda Juara Lagi?
  • Tembus Rp36 Triliun! Cristiano Ronaldo Jadi Pesepak Bola Terkaya Sepanjang Sejarah
  • Karier Hancur dalam 10 Menit? Mengenal Irenna Kristyn, Influencer yang Disorot Gara-gara Sindir Biaya Hidup
  • Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?
  • Dua Kebun Bambu Terbakar dalam Sehari, Bandung Barat Siaga Kebakaran Lahan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kerja Sama Dedi Mulyadi dan KSAD Dipertanyakan, Dinilai Langgar UU TNI

By Aga GustianaSenin, 24 Maret 2025 16:43 WIB3 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kerja sama antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak terkait pembangunan skala besar di Jawa Barat mendapat sorotan. Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyebut perjanjian tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang TNI yang baru disahkan DPR pada Kamis (21/3/2025).

Ray menegaskan bahwa perjanjian tersebut perlu ditinjau ulang, atau bahkan dibatalkan jika berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Semua kerja sama antara pemerintah daerah dengan TNI di luar 16 sektor yang telah ditetapkan dalam UU baru tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, harus ditinjau ulang atau dibatalkan,” ujar Ray dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Batasan Peran TNI di Ranah Sipil

Dalam UU TNI yang baru, keterlibatan TNI di ranah sipil dibatasi hanya pada 16 sektor tertentu yang telah disetujui pemerintah pusat. Kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah tanpa persetujuan pusat dinilai melanggar aturan.

Baca Juga:  Masalah Lingkungan dan Infrastruktur, Dedi Mulyadi Setop Tambang Parung Panjang

“Sifat TNI adalah nasional, bukan lokal. Setiap keterlibatan TNI dalam program pembangunan daerah harus melalui mekanisme resmi yang disetujui pemerintah pusat,” tambah Ray.

Ia juga mengingatkan bahwa TNI sebagai institusi pertahanan negara harus menjadi contoh dalam ketaatan terhadap hukum. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan merusak prinsip profesionalisme dan disiplin yang menjadi pilar utama TNI.

Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur

Kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD diteken dalam Memorandum of Understanding (MoU) bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat.” Penandatanganan dilakukan di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kritik Kurangnya Kepekaan Kepala Desa

Proyek kerja sama ini mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta perumahan rakyat. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa program ini sejalan dengan upaya TNI AD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung keamanan serta stabilitas di wilayah tersebut.

“Kami juga tengah mengembangkan program penyediaan air bersih yang saat ini telah mencapai lebih dari 3.700 titik,” ujar Maruli.

Dukungan Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Dedi Mulyadi menyambut baik kerja sama ini dan menilai TNI AD memiliki kemampuan untuk mempercepat pembangunan di Jawa Barat. Menurutnya, pola kerja TNI yang efisien dan partisipasi aktif prajurit dalam program-program sosial menjadi keunggulan tersendiri.

Baca Juga:  Di Balik Angka Romantisme PPDB: Jalan Terjal Sekolah Swasta Jabar Menuju Kesetaraan Akses Pendidikan

“Saya ingin bekerja sama dengan Babinsa agar di setiap desa terdapat mesin pembakaran sampah. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi memikirkan soal tempat pembuangan akhir,” ucap Dedi.

Dedi berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, ketahanan pangan, dan pembangunan sumber daya manusia.

Namun, dengan adanya kritik dari berbagai pihak, kejelasan terkait legalitas kerja sama ini masih menjadi tanda tanya. Masyarakat pun menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait polemik ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat TNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?

Dua Kebun Bambu Terbakar dalam Sehari, Bandung Barat Siaga Kebakaran Lahan

Kebakaran Gunung Ciremai Meluas hingga Majalengka, Petugas Berjibaku Tembus Medan Ekstrem

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.