Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap

Senin, 22 Juni 2026 06:00 WIB

Barros: Ronaldo Sangat Layak Juara Piala Dunia, Ini Kesempatan Terakhirnya!

Senin, 22 Juni 2026 03:00 WIB

Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget

Senin, 22 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Barros: Ronaldo Sangat Layak Juara Piala Dunia, Ini Kesempatan Terakhirnya!
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Era Igor Tolic Dimulai! Luka Menalo Disebut Jadi Rekrutan Baru Persib Bandung
  • Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina
  • Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat
  • Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2
  • UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 22 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kerja Sama Dedi Mulyadi dan KSAD Dipertanyakan, Dinilai Langgar UU TNI

By Aga GustianaSenin, 24 Maret 2025 16:43 WIB3 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kerja sama antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak terkait pembangunan skala besar di Jawa Barat mendapat sorotan. Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyebut perjanjian tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang TNI yang baru disahkan DPR pada Kamis (21/3/2025).

Ray menegaskan bahwa perjanjian tersebut perlu ditinjau ulang, atau bahkan dibatalkan jika berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Semua kerja sama antara pemerintah daerah dengan TNI di luar 16 sektor yang telah ditetapkan dalam UU baru tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, harus ditinjau ulang atau dibatalkan,” ujar Ray dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Batasan Peran TNI di Ranah Sipil

Dalam UU TNI yang baru, keterlibatan TNI di ranah sipil dibatasi hanya pada 16 sektor tertentu yang telah disetujui pemerintah pusat. Kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah tanpa persetujuan pusat dinilai melanggar aturan.

Baca Juga:  Kebijakan Hibah Pesantren Picu Polemik, PKS Jabar: Jangan Abaikan Proses Demokrasi

“Sifat TNI adalah nasional, bukan lokal. Setiap keterlibatan TNI dalam program pembangunan daerah harus melalui mekanisme resmi yang disetujui pemerintah pusat,” tambah Ray.

Ia juga mengingatkan bahwa TNI sebagai institusi pertahanan negara harus menjadi contoh dalam ketaatan terhadap hukum. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan merusak prinsip profesionalisme dan disiplin yang menjadi pilar utama TNI.

Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur

Kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD diteken dalam Memorandum of Understanding (MoU) bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat.” Penandatanganan dilakukan di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:  Profil Maula Akbar, Putra Dedi Mulyadi yang Siap Meminang Wakil Bupati Garut

Proyek kerja sama ini mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta perumahan rakyat. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa program ini sejalan dengan upaya TNI AD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung keamanan serta stabilitas di wilayah tersebut.

“Kami juga tengah mengembangkan program penyediaan air bersih yang saat ini telah mencapai lebih dari 3.700 titik,” ujar Maruli.

Dukungan Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Dedi Mulyadi menyambut baik kerja sama ini dan menilai TNI AD memiliki kemampuan untuk mempercepat pembangunan di Jawa Barat. Menurutnya, pola kerja TNI yang efisien dan partisipasi aktif prajurit dalam program-program sosial menjadi keunggulan tersendiri.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Janji Kelola Anggaran Secara Efektif Demi Pembangunan Jabar

“Saya ingin bekerja sama dengan Babinsa agar di setiap desa terdapat mesin pembakaran sampah. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi memikirkan soal tempat pembuangan akhir,” ucap Dedi.

Dedi berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, ketahanan pangan, dan pembangunan sumber daya manusia.

Namun, dengan adanya kritik dari berbagai pihak, kejelasan terkait legalitas kerja sama ini masih menjadi tanda tanya. Masyarakat pun menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait polemik ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat KSAD TNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat

Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2

Padam Listrik

UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.