Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

3 Reformasi JKN Mulai Diuji Coba di Bandung, Layanan Kesehatan Bakal Berubah?

Jumat, 25 September 2026 03:00 WIB

Menjelajah Kelezatan Kuliner Malam di Cirebon: 8 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris Paling Dicari

Jumat, 25 September 2026 02:00 WIB
Sunset di Pantai Kejawanan

10 Destinasi Wisata Hits di Cirebon, dari Spot Estetik hingga Wisata Sejarah

Jumat, 25 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 3 Reformasi JKN Mulai Diuji Coba di Bandung, Layanan Kesehatan Bakal Berubah?
  • Menjelajah Kelezatan Kuliner Malam di Cirebon: 8 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris Paling Dicari
  • 10 Destinasi Wisata Hits di Cirebon, dari Spot Estetik hingga Wisata Sejarah
  • HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya
  • Dramatis! Indonesia Tumbangkan China 3-2, Emas Pertama Asian Games 2026 Akhirnya Datang
  • Tampil Beda di Kancah Asia Tenggara, Ini Filosofi dan Harga Resmi Jersey Anyar Persib
  • Geger Video Biduan Joget di Teras Masjid Tasikmalaya Pasca Maulid Nabi, Begini Fakta Sebenarnya
  • Kevin Diks hingga Emil Audero, Skuad Mewah Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 25 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kian Merajalela, Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

By Putra JuangJumat, 15 November 2024 18:06 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani deklarasi gerakan tolak judi online dan pinjaman online ilegal, serta komitmen netralitas ASN di Hotel Resinda. (Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi tersebut berlangsung di Karawang, Kamis (14/11/2024).

Deklarasi untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal itu ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Bey mengatakan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:  Tahun 2025, Pemprov Jabar Patok Target Investasi Meningkat 25 Persen

“Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” ucap Bey.

Saat ini, total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. Bey mengatakan, angka yang cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat.

Baca Juga:  Hindari Kesan Politis, Bey Machmudin Ingin Sekda Jabar Dipilih Lewat Seleksi Terbuka

“Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ungkapnya.

Menurutnya, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan. Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

Baca Juga:  Kampus di Jabar Diimbau Taati Aturan Baru Permendikbud, Skripsi Bukan Syarat Tugas Akhir

“Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya,” katanya.

Bey berharap, masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena akan merugikan mereka sendiri.

Selain gerakan menolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan komitmen netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Jabar judi online judol pinjol
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

3 Reformasi JKN Mulai Diuji Coba di Bandung, Layanan Kesehatan Bakal Berubah?

HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya

Geger Video Biduan Joget di Teras Masjid Tasikmalaya Pasca Maulid Nabi, Begini Fakta Sebenarnya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek PKH September 2026 Sekarang, Hanya Modal NIK KTP Bisa Tahu Status Bansos

Bikin Geram! Mutawif Umrah Nyinyirin Jemaah Lansia, Kena Skakmat Telak Satu Indonesia

Tanjakan Ekstrem Jembatan Bodogol Kembali Bikin Lalu Lintas Tersendat, Portal Belum Terpasang

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.