bukamata.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai sikapnya terhadap kebijakan perpanjangan pajak kendaraan bermotor tanpa KTP pemilik pertama.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (13/4/2026), Rafael menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak kebijakan tersebut.
“Beredar informasi di TikTok, Instagram, Facebook, dan media lain yang menyatakan saya menolak surat edaran gubernur. Itu tidak benar, informasi tersebut sesat,” ujarnya.
Rafael menjelaskan, sikap yang ia sampaikan sebelumnya bukanlah penolakan, melainkan masukan agar kebijakan tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait, khususnya Korlantas Polri.
Menurutnya, langkah koordinasi menjadi penting agar implementasi kebijakan di lapangan tidak menimbulkan kebingungan maupun penolakan dari masyarakat.
“Yang saya sampaikan adalah sebelum surat edaran diberlakukan, sebaiknya berkoordinasi dengan Korlantas,” katanya.
Ia menyinggung adanya regulasi yang mengatur registrasi kendaraan bermotor, yakni Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, yang mensyaratkan identitas pemilik pertama dalam proses administrasi kendaraan.
Karena itu, Rafael menilai sinkronisasi antar kebijakan menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
“Supaya di lapangan tidak terjadi kisruh dan tidak menimbulkan penolakan,” tambahnya.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa perbedaan pandangan dalam proses kebijakan merupakan hal yang wajar, selama bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih baik dan tertib secara administrasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










