Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2

Minggu, 21 Juni 2026 18:46 WIB
Padam Listrik

UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile

Minggu, 21 Juni 2026 18:17 WIB

Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI

Minggu, 21 Juni 2026 17:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2
  • UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran
  • Bursa Transfer Liga 1 2026/2027 Memanas: Persija Incar Kevin Mendoza, Persib Gerak Cepat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Komisi C DPRD Kota Bandung Diduga Kuat Terima Duit Fee Proyek Dishub

By Fahlevi MercedesRabu, 13 September 2023 21:39 WIB2 Mins Read
Fee Proyek
DPRD Kota Bandung diduga ikut menikmati duit fee proyek Dishub Kota Bandung dalam kasus Bandung Smart City. Foto: Stock Photo
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi C DPRD Kota Bandung kembali disebut-sebut dalam persidangan suap dan gratifikasi pejabat Pemkot Bandung. Para wakil rakyat ini diduga turut menikmati fee proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Hal ini bermula saat Jaksa Penuntut KPK menghadirkan tiga orang saksi untuk terdakwa Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal.

Keterangan mereka penting untuk membuat kasus pengadaan CCTV dan layanan internet service provider (ISP) program Bandung Smart City makin terang benderang.

Adapun ketiga saksi tersebut di antaranya Andri Sijabat Kasi Lalu Lintas Jalan, Dimas Sodik Kasi Perlengkapan Jalan dan Yohanes Situmorang Kasubag TU.

Baca Juga:  Resmi Tayang, Ini 5 Alasan Kenapa Wajib Nonton Film Petualangan Sherina 2

“Dari tiga saksi itu ada dua orang yang menjelaskan bahwasanya memang ada kebiasaan lama adanya pungutan fee (proyek di Dishub Kota Bandung). Setiap bidang berbeda-beda, ada yang mengatakan 15 persen, ada 25 persen,” ujar Jaksa Penuntut KPK, Titto Jaelani, Rabu (13/9/2023).

Titto menjelaskan, salah satu saksi yang juga anak buah dari Khairur Rizal ini turut mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah langsung untuk meminta fee ke perusahaan swasta yang memenangkan proyek di lingkungan Dishub Kota Bandung.

“Angka fee 15 persen hingga 25 persen itu ada atensi pimpinan, ada kepala dinas, DPRD, yang memberikan anggaran besar Dishub,” kata Titto.

Baca Juga:  Duit Panas Proyek Dishub Kota Bandung Mengalir ke Kantong Ema Sumarna

Lebih lanjut, Titto menduga, DPRD Kota Bandung ikut terlibat karena mendorong penambahan anggaran pengadaan CCTV dan ISP di APBD Perubahan. Kemudian, penunjukan langsung untuk beberapa proyek lainnya juga dilakukan tidak sesuai aturan.

“Aliran ke anggota dewan itu sepengetahuan dari pimpinan Dishub, Dadang Darmawan, karena diberikan anggaran yang besar, persentase cukup besar 10 persen, ada yang berhubungan dengan komisi C, tadi menyebut Riantono, dua fraksi,” jelasnya.

Sebagai informasi, saksi yang menyebutkan adanya pengambilan fee di luar tiga perusahaan pemenang Bandung Smart City, yaitu Kasi Lalu Lintas Jalan, Andri Sijabat. Dia mengatakan, ada pengambilan fee dari PT Marktel sebesar Rp500 juta. Adapun komisi proyek ini diambil secara bertahap.

Baca Juga:  Pascaresmi Jadi Pj Gubernur, Bey Machmudin Bakal Evaluasi TAP Bentukan Ridwan Kamil

“Kalau komitmen fee, saya tidak mengetahui tapi diperintahkan untuk mengambil (fee),” ucap Andri, saat memberikan keterangan.

Kemudian, terdakwa Khairur Rijal mengungkit soal tradisi THR tahun 2022 dan atensi kepada DPRD Kota Bandung. Dia mengatakan, terdapat uang Rp100 juta dari fee proyek kepada kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan.

Namun, dalam persidangan, terdakwa Dadang Darmawan membantah telah menerima uang itu. Sedangkan terkait THR, dia mengaku telah mendistribusikan uang tersebut ke pihak lain yaitu Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana dan kepada pihak-pihak lainnya.

“Saya tidak pernah menerima uang itu (Rp100 juta),” kata Dadang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dishub Kota Bandung DPRD Kota Bandung Featured Fee Proyek Khairur Rijal Komisi C DPRD Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2

Padam Listrik

UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.