Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Senin, 4 Mei 2026 20:37 WIB
peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Senin, 4 Mei 2026 20:07 WIB

Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija

Senin, 4 Mei 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
  • Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
  • Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen
  • Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana
  • Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Komisi C DPRD Kota Bandung Diduga Kuat Terima Duit Fee Proyek Dishub

By Fahlevi MercedesRabu, 13 September 2023 21:39 WIB2 Mins Read
Fee Proyek
DPRD Kota Bandung diduga ikut menikmati duit fee proyek Dishub Kota Bandung dalam kasus Bandung Smart City. Foto: Stock Photo
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi C DPRD Kota Bandung kembali disebut-sebut dalam persidangan suap dan gratifikasi pejabat Pemkot Bandung. Para wakil rakyat ini diduga turut menikmati fee proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Hal ini bermula saat Jaksa Penuntut KPK menghadirkan tiga orang saksi untuk terdakwa Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal.

Keterangan mereka penting untuk membuat kasus pengadaan CCTV dan layanan internet service provider (ISP) program Bandung Smart City makin terang benderang.

Adapun ketiga saksi tersebut di antaranya Andri Sijabat Kasi Lalu Lintas Jalan, Dimas Sodik Kasi Perlengkapan Jalan dan Yohanes Situmorang Kasubag TU.

Baca Juga:  Amankan 7 Ribu TPS, 2.200 Satlinmas Akan Diterjunkan di Kota Bandung

“Dari tiga saksi itu ada dua orang yang menjelaskan bahwasanya memang ada kebiasaan lama adanya pungutan fee (proyek di Dishub Kota Bandung). Setiap bidang berbeda-beda, ada yang mengatakan 15 persen, ada 25 persen,” ujar Jaksa Penuntut KPK, Titto Jaelani, Rabu (13/9/2023).

Titto menjelaskan, salah satu saksi yang juga anak buah dari Khairur Rizal ini turut mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah langsung untuk meminta fee ke perusahaan swasta yang memenangkan proyek di lingkungan Dishub Kota Bandung.

“Angka fee 15 persen hingga 25 persen itu ada atensi pimpinan, ada kepala dinas, DPRD, yang memberikan anggaran besar Dishub,” kata Titto.

Baca Juga:  Mulai 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP

Lebih lanjut, Titto menduga, DPRD Kota Bandung ikut terlibat karena mendorong penambahan anggaran pengadaan CCTV dan ISP di APBD Perubahan. Kemudian, penunjukan langsung untuk beberapa proyek lainnya juga dilakukan tidak sesuai aturan.

“Aliran ke anggota dewan itu sepengetahuan dari pimpinan Dishub, Dadang Darmawan, karena diberikan anggaran yang besar, persentase cukup besar 10 persen, ada yang berhubungan dengan komisi C, tadi menyebut Riantono, dua fraksi,” jelasnya.

Sebagai informasi, saksi yang menyebutkan adanya pengambilan fee di luar tiga perusahaan pemenang Bandung Smart City, yaitu Kasi Lalu Lintas Jalan, Andri Sijabat. Dia mengatakan, ada pengambilan fee dari PT Marktel sebesar Rp500 juta. Adapun komisi proyek ini diambil secara bertahap.

Baca Juga:  6 Kuliner Enak Khas Jambi yang Wajib Kamu Coba, Nomor 4 Cocok untuk Sarapan

“Kalau komitmen fee, saya tidak mengetahui tapi diperintahkan untuk mengambil (fee),” ucap Andri, saat memberikan keterangan.

Kemudian, terdakwa Khairur Rijal mengungkit soal tradisi THR tahun 2022 dan atensi kepada DPRD Kota Bandung. Dia mengatakan, terdapat uang Rp100 juta dari fee proyek kepada kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan.

Namun, dalam persidangan, terdakwa Dadang Darmawan membantah telah menerima uang itu. Sedangkan terkait THR, dia mengaku telah mendistribusikan uang tersebut ke pihak lain yaitu Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana dan kepada pihak-pihak lainnya.

“Saya tidak pernah menerima uang itu (Rp100 juta),” kata Dadang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dishub Kota Bandung DPRD Kota Bandung Featured Fee Proyek Khairur Rijal Komisi C DPRD Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.