Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla Tembus 401 Ribu Jiwa: Anak dan Lansia Jadi Korban Terbanyak

Kamis, 5 November 2026 18:29 WIB

Beraksi di 120 TKP Jawa Barat, Komplotan Begal Bersenjata Api Akhirnya Roboh di Puncak

Kamis, 5 November 2026 17:20 WIB

Presiden Prabowo Disadap Ilegal, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Kewenangan Lembaga Negara

Kamis, 5 November 2026 17:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla Tembus 401 Ribu Jiwa: Anak dan Lansia Jadi Korban Terbanyak
  • Beraksi di 120 TKP Jawa Barat, Komplotan Begal Bersenjata Api Akhirnya Roboh di Puncak
  • Presiden Prabowo Disadap Ilegal, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Kewenangan Lembaga Negara
  • Tim Non-Unggulan Bikin Kejutan! Persib Lolos 16 Besar ACL Two, FC Seoul dan Melbourne Victory Saling Sikut
  • Rapor Sempurna Fitrah Maulana: Kiper Muda Persib yang Tak Tersentuh Kekalahan
  • Masuk Masa Transisi Cuaca, BMKG Wanti-wanti Bencana di Bandung Raya dan Sekitarnya
  • Terbakar Cemburu, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar Hingga Tewas
  • Bukan Sekadar YouTuber! Ini Jejak Herri Pras, Guru Besar Silat yang Belajar dari 7 Aliran Bela Diri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 5 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Korupsi Minyak Mentah: 7 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Dirut Pertamina Patra Niaga

By Putra JuangRabu, 26 Februari 2025 08:25 WIB2 Mins Read
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Salah satunya, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, Tim Penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketujuh tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, serta penyitaan 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.

“Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, kami menemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar. Oleh karena itu, kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Abdul Qohar dikutip Hukum Online, Rabu (26/2/2025).

Adapun ketujuh tersangka tersebut, yakni RS sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; AP dan VP sebagai Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; MKAR sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca Juga:  Roadshow Bus KPK 2024: Tingkatkan Pengenalan Antikorupsi

Qohar menjelaskan, dalam kurun waktu 2018 hingga 2023, pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya mengutamakan pasokan dari dalam negeri sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong, Kuasa Hukum PT PGA Bantah Kesaksian Andi Nurmawan

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka RS, SDS, dan AP diduga melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan readiness/produksi kilang, sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap dan pemenuhan kebutuhan minyak mentah lebih banyak dilakukan melalui impor.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp10 Miliar, 4 Tersangka Korupsi PT BPR Intan Jabar Ditahan di Rutan Kebonwaru

“Kami menemukan adanya dugaan rekayasa dalam pengambilan keputusan di internal perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan alasan bagi impor minyak mentah dan produk kilang. Ini adalah tindakan yang jelas merugikan negara,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

korupsi Pertamina
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla Tembus 401 Ribu Jiwa: Anak dan Lansia Jadi Korban Terbanyak

Beraksi di 120 TKP Jawa Barat, Komplotan Begal Bersenjata Api Akhirnya Roboh di Puncak

Presiden Prabowo Disadap Ilegal, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Kewenangan Lembaga Negara

Masuk Masa Transisi Cuaca, BMKG Wanti-wanti Bencana di Bandung Raya dan Sekitarnya

Terbakar Cemburu, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar Hingga Tewas

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Isu Kudeta Sudah Diramal Sejak 2024, Ada Sosok Licik Incar Kursi Presiden?

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Heboh! Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara Viral di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Rahasia?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.