Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib

Senin, 2 November 2026 14:03 WIB

Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia

Senin, 2 November 2026 13:37 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Senin, 2 November 2026 13:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib
  • Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia
  • Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini
  • Persib Gilas Isenmulang 4-0, Runje: Mental Pemain Luar Biasa!
  • Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik
  • Cuma Butuh Hasil Seri di Australia! Ini Skenario Mulus Persib Melenggang ke 16 Besar ACL 2
  • Jadwal Padat Persib, Bobotoh Soroti Risiko Cedera dan Pentingnya Recovery
  • Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 3 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Tasikmalaya Temukan 1.308 Lembar Surat Suara Rusak

By Putri Mutia RahmanSelasa, 16 Januari 2024 19:59 WIB1 Min Read
Ilustrasi surat suara. (Foto: Perludem).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menemukan 1.308 lembar surat suara rusak saat melakukan sortir dan lipat (sorlip) surat suara yang dilakukannya di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, proses sorlip untuk surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jabar, DPR RI, DPD RI dan Presiden masih terus berjalan meski masih ditemukan surat suara dalam kondisi rusak.

“Kami menemukan sebanyak 1.308 lembar surat suara dalam kondisi rusak seperti sobek, bercak tinta, kertas kusut dan kebanyakannya sobek. Akan tetapi, untuk salah cetak selama ini ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya tapi proses penyortiran dan pelipatan selama ini masih berjalan,” katanya, Selasa, (16/1) dikutip dari Metro Tv News.

Ia mengatakan, surat suara yang rusak akan dibuat berita acara atau dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat guna pengajuan setelah proses sortir dan lipat.

“Proses pelipatan dan penyortiran untuk surat suara ditargetkan selesai pada waktu 10 hari setelah dimulai sejak 9 Januari 2024. Dan, sekarang masih ada waktu 4 hari karena sudah dilaksanakan selama 6 hari durasi 24 jam dibagi dalam beberapa sif,” ujarnya.

Baca Juga:  TPN Ganjar-Mahfud Minta Proses Hukum Tim Kampanye Ditunda Selama Pemilu

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemilu 2024 Surat Suara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik

Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar

Viral Video Pasien Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Majalengka, Kadinskes Buka Suara

Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat

Ancaman Musim Hujan di Cimahi, Dari Puting Beliung Hingga Potensi Pergerakan Tanah

Terpopuler
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.