bukamata.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di fasilitas penitipan anak Daycare Little Aresha di kawasan Sorosutan, Yogyakarta, menggemparkan publik. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru diduga menjadi lokasi praktik kekerasan dan penelantaran terhadap balita.
Peristiwa ini terungkap setelah aparat Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026, usai menerima laporan dari seorang karyawan baru yang mencurigai adanya perlakuan tidak sesuai standar pengasuhan anak.
Terungkap dari Laporan Karyawan Baru
Kasus ini bermula dari keberanian seorang karyawan baru yang melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan di dalam daycare tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian hingga dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Saat petugas memasuki area daycare, ditemukan sejumlah anak dalam kondisi memprihatinkan. Beberapa balita disebut berada di lantai tanpa perlengkapan memadai, bahkan terdapat laporan adanya anak yang diduga dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut.
103 Anak Diduga Jadi Korban
Hasil investigasi awal kepolisian menunjukkan skala kasus yang cukup besar. Tercatat sekitar 103 anak diduga menjadi korban selama operasional daycare tersebut berlangsung.
Dari jumlah tersebut, 53 anak dilaporkan mengalami luka lebam di berbagai bagian tubuh, yang mengarah pada dugaan kekerasan fisik.
Selain itu, muncul pula dugaan penelantaran kebutuhan dasar anak, termasuk pemberian makanan yang tidak layak atau tidak mencukupi. Beberapa orang tua mengaku anak mereka kerap pulang dalam kondisi lapar.
Kesaksian Orang Tua Korban
Salah satu orang tua korban, Khairunisa, mengungkapkan kondisi emosional saat mengetahui kasus tersebut. Ia menceritakan pengalamannya ketika hendak menjemput anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.
“Saya hancur melihat anak saya diperlakukan tidak manusiawi di dalam sana. Pantas saja selama ini dia selalu kelaparan saat pulang,” ungkapnya.
Kabar ini membuat puluhan orang tua lainnya mendatangi Mapolresta Yogyakarta pada Sabtu, 25 April 2026, untuk melaporkan kejadian serupa sekaligus menuntut keadilan bagi anak-anak mereka.
Polisi Dalami Unsur Pidana
Pihak Polresta Yogyakarta menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Aparat tengah mendalami seluruh fakta di lapangan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain dugaan kekerasan dan penelantaran anak, kepolisian juga membuka kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam operasional fasilitas penitipan anak tersebut.
Sorotan Publik dan Desakan Penegakan Hukum
Kasus ini menuai sorotan luas dari masyarakat karena menyangkut keselamatan anak di lembaga pengasuhan yang seharusnya memberikan perlindungan. Publik mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tegas sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










