Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda

Kamis, 28 Mei 2026 21:25 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP

Kamis, 28 Mei 2026 21:10 WIB

Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu

Kamis, 28 Mei 2026 21:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda
  • Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP
  • Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu
  • Persib hingga JDT Masuk Daftar, Piala Presiden 2026 Jadi Turnamen Elite
  • Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
  • Update Penyaluran Bansos Mei 2026: Daftar Penerima Baru PKH dan BPNT Tahap 2 Telah Ditetapkan
  • Misteri Sapi Matilda: Bertingkah Aneh & Berbobot Jumbo, Ternyata Reinkarnasi Anak Bos Kaya?
  • Masa Depan Federico Barba di Persib Masih Abu-Abu, Eropa Memanggil?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 28 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Sukabumi Tangkap Pria 50 Tahun, Diduga Cabuli Tiga Anak di Hotel Wisata

By SusanaRabu, 17 Desember 2025 14:31 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pria berinisial R (50) diamankan atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap tiga anak perempuan yang masih di bawah umur.

Terduga pelaku kini resmi ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.

Kronologi Dugaan Kejahatan Seksual

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Sujana Awin Umar mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, di sebuah hotel kawasan wisata Selabintana, Sukabumi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Program Barak Militer untuk Siswa

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membawa ketiga korban ke hotel dengan dalih tertentu. Setibanya di dalam kamar, pelaku disebut memberikan minuman keras kepada korban sebelum melakukan perbuatan asusila.

“Setelah mengantongi keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, kami menetapkan R sebagai tersangka. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar AKP Sujana Awin Umar, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga:  Kronologi 103 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Barang Bukti Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana, di antaranya pakaian korban, rok, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum di tahap selanjutnya.

Terancam Hukuman Berat UU Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, R dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

Baca Juga:  Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim.

Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat

Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Sujana Awin Umar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita kriminal Sukabumi kasus pencabulan anak kejahatan seksual terhadap anak kekerasan seksual anak Sukabumi polisi tangkap pelaku pencabulan Satreskrim Polres Sukabumi Kota UU Perlindungan Anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Tol Jagorawi

Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Tersesat Masuk Jalan Tol Bandung

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo

Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858

Dugaan Manipulasi Riset di ISPPD Gegerkan Dunia Akademik, ITB Buka Suara

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.