Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan

Rabu, 21 Oktober 2026 01:00 WIB

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Sukabumi Tangkap Pria 50 Tahun, Diduga Cabuli Tiga Anak di Hotel Wisata

By SusanaRabu, 17 Desember 2025 14:31 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pria berinisial R (50) diamankan atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap tiga anak perempuan yang masih di bawah umur.

Terduga pelaku kini resmi ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.

Kronologi Dugaan Kejahatan Seksual

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Sujana Awin Umar mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, di sebuah hotel kawasan wisata Selabintana, Sukabumi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membawa ketiga korban ke hotel dengan dalih tertentu. Setibanya di dalam kamar, pelaku disebut memberikan minuman keras kepada korban sebelum melakukan perbuatan asusila.

“Setelah mengantongi keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, kami menetapkan R sebagai tersangka. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar AKP Sujana Awin Umar, Selasa (16/12/2025).

Barang Bukti Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana, di antaranya pakaian korban, rok, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum di tahap selanjutnya.

Terancam Hukuman Berat UU Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, R dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim.

Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat

Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Sujana Awin Umar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.