Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Kamis, 2 April 2026 17:07 WIB

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Kamis, 2 April 2026 17:01 WIB

Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan

Kamis, 2 April 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
  • Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
  • Heboh Liga Belanda! Pemain Naturalisasi ‘Diparkir’ Akibat Masalah Paspor, Timnas Indonesia Terdampak
  • KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi
  • Momen Emosional Putros, Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026
  • Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Sukabumi Tangkap Pria 50 Tahun, Diduga Cabuli Tiga Anak di Hotel Wisata

By SusanaRabu, 17 Desember 2025 14:31 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pria berinisial R (50) diamankan atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap tiga anak perempuan yang masih di bawah umur.

Terduga pelaku kini resmi ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.

Kronologi Dugaan Kejahatan Seksual

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Sujana Awin Umar mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, di sebuah hotel kawasan wisata Selabintana, Sukabumi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Program Barak Militer untuk Siswa

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membawa ketiga korban ke hotel dengan dalih tertentu. Setibanya di dalam kamar, pelaku disebut memberikan minuman keras kepada korban sebelum melakukan perbuatan asusila.

“Setelah mengantongi keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, kami menetapkan R sebagai tersangka. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar AKP Sujana Awin Umar, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga:  Guru Ngaji di Pangandaran Diduga Cabuli 7 Murid, Modus Turunkan Ilmu

Barang Bukti Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana, di antaranya pakaian korban, rok, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum di tahap selanjutnya.

Terancam Hukuman Berat UU Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, R dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Program Barak Militer untuk Siswa

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim.

Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat

Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Sujana Awin Umar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita kriminal Sukabumi kasus pencabulan anak kejahatan seksual terhadap anak kekerasan seksual anak Sukabumi polisi tangkap pelaku pencabulan Satreskrim Polres Sukabumi Kota UU Perlindungan Anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Ilustrasi gempa

Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan

Fakta Mengejutkan KPK! CCTV Ono Surono Jadi Sorotan

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.