Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Lewat HP: Jadwal, Nominal, dan Panduan Lengkap

Jumat, 31 Juli 2026 15:27 WIB
CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Jumat, 31 Juli 2026 15:18 WIB

Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka

Jumat, 31 Juli 2026 14:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Lewat HP: Jadwal, Nominal, dan Panduan Lengkap
  • Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN
  • Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka
  • Dunia Sepak Bola Berduka: Legenda Abadi AC Milan Franco Baresi Tutup Usia
  • Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman
  • Prediksi Piala AFF 2026: Tanpa Tiga Pilar Utama, Mampukah Timnas Indonesia Bantai Timor Leste?
  • Jadwal Persib vs Tampines Rovers Piala Presiden 2026: Maung Bandung Kejar Kemenangan Ketiga
  • Aston Villa Bawa Garnacho ke Jakarta, Indonesia All Stars Punya Misi Bikin Kejutan di GBK
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Sukabumi Tangkap Pria 50 Tahun, Diduga Cabuli Tiga Anak di Hotel Wisata

By SusanaRabu, 17 Desember 2025 14:31 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pria berinisial R (50) diamankan atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap tiga anak perempuan yang masih di bawah umur.

Terduga pelaku kini resmi ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.

Kronologi Dugaan Kejahatan Seksual

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Sujana Awin Umar mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, di sebuah hotel kawasan wisata Selabintana, Sukabumi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membawa ketiga korban ke hotel dengan dalih tertentu. Setibanya di dalam kamar, pelaku disebut memberikan minuman keras kepada korban sebelum melakukan perbuatan asusila.

“Setelah mengantongi keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, kami menetapkan R sebagai tersangka. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar AKP Sujana Awin Umar, Selasa (16/12/2025).

Barang Bukti Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana, di antaranya pakaian korban, rok, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum di tahap selanjutnya.

Terancam Hukuman Berat UU Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, R dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim.

Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat

Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Sujana Awin Umar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita kriminal Sukabumi kasus pencabulan anak kejahatan seksual terhadap anak kekerasan seksual anak Sukabumi polisi tangkap pelaku pencabulan Satreskrim Polres Sukabumi Kota UU Perlindungan Anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.