Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina

Minggu, 21 Juni 2026 20:17 WIB

Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat

Minggu, 21 Juni 2026 19:52 WIB

Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2

Minggu, 21 Juni 2026 18:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina
  • Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat
  • Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2
  • UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kronologi Pengeroyokan Brutal di Baleendah, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

By SusanaMinggu, 9 Maret 2025 19:15 WIB2 Mins Read
Polresta Bandung merilis kasus pengeroyokan yang terjadi di Kampung Cigado, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (5/3/2025). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polresta Bandung merilis kasus pengeroyokan yang terjadi di Kampung Cigado, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (5/3/2025).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat orang pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika enam orang pelaku datang mengendarai motor dan tiba-tiba menyerang korban berinisial BR serta dua temannya yang sedang nongkrong di sebuah warung kelontong.

“Korban BR dan dua temannya sedang nongkrong di warung kelontong, lalu para pelaku datang dan menanyakan, ‘Kamu yang menganiaya abang saya?’. Spontan, korban dan temannya berusaha lari ke dalam warung, namun BR tidak sempat melarikan diri dan menjadi korban pengeroyokan,” ujar Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga:  Bikin Resah, Geng Motor di Bandung Aniaya Warga Pakai Tongkat Baseball

Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial DP, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, tersangka lain berinisial RH juga telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya, SND, masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Misteri Mayat di Pangalengan Terbongkar, Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana

Selain kasus ini, polisi juga menangani pengeroyokan lain yang masih berkaitan, di mana dua pelaku berinisial J dan R telah menyerahkan diri. Keduanya terlibat dalam kasus penyerangan terhadap korban berinisial R dengan cara menabraknya hingga mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Geger di Bandung! Polisi Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis dari Cileunyi hingga Sumedang

“Pelaku J dan R saat ini sedang menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Korban berinisial R mengalami luka akibat ditabrak oleh mereka,” jelas Aldi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Baleendah pengeroyokan Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat

Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2

Padam Listrik

UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.