Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus

Sabtu, 24 Oktober 2026 18:29 WIB

Gemparkan Paris! Mengenal The Sacred Riana: Pesulap Indonesia Pertama yang Raih ‘Oscar Dunia Sulap’

Sabtu, 24 Oktober 2026 16:38 WIB

Garudayaksa vs Persib: Adu Taktik Skuad Mewah Ratusan Miliar di Pakansari

Sabtu, 24 Oktober 2026 16:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus
  • Gemparkan Paris! Mengenal The Sacred Riana: Pesulap Indonesia Pertama yang Raih ‘Oscar Dunia Sulap’
  • Garudayaksa vs Persib: Adu Taktik Skuad Mewah Ratusan Miliar di Pakansari
  • Intip 5 Wisata Curug Hits di Kuningan, Ada yang Punya Pemandian Air Panas Alami!
  • Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!
  • Stop Sok Ngatur Hidup Orang! Petuah Berkelas Luna Maya di Tengah Kasus Juan Eve
  • Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang
  • Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kuota Haji Bermasalah, KPK Naikkan Kasus Era Menag Yaqut ke Penyidikan

By SusanaSenin, 11 Agustus 2025 12:00 WIB2 Mins Read
Mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada masa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah KPK menggelar ekspose perkara pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Sehingga disimpulkan naik ke tahap penyidikan,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).

Dugaan Kerugian Negara dan Pasal yang Dikenakan

Asep menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan kerugian negara serta memperkaya diri sendiri atau orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Meski demikian, KPK belum mengungkap apakah penyidikan ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum atau sudah disertai penetapan tersangka.

Pejabat dan Tokoh yang Sudah Diperiksa KPK

Sejauh ini, sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag), agen travel haji dan umrah, serta tokoh publik telah dimintai keterangan.

Mereka antara lain:

  • Yaqut Cholil Qoumas – Mantan Menag era Presiden Joko Widodo
  • Hilman Latief – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag
  • Pegawai Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM
  • Pendakwah Khalid Basalamah
  • Muhammad Farid Aljawi – Sekjen DPP AMPHURI
  • Asrul Aziz – Ketua Umum Kesthuri

Pemeriksaan Menag Yaqut di KPK

Yaqut telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8/2025) selama hampir lima jam. Ia dimintai keterangan terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.

“Saya bersyukur mendapat kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama soal pembagian kuota tambahan pada haji 2024,” kata Yaqut.

Namun, Yaqut menolak menjawab pertanyaan soal dugaan keterlibatan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dugaan Jual Beli Kuota Haji

KPK menduga adanya jual beli kuota haji khusus yang melibatkan pejabat internal Kemenag, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan sejumlah agen travel.

Tambahan kuota 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi yang seharusnya dibagi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk haji khusus, diduga malah dibagi rata 50:50.

“Pembagian yang seharusnya 8% untuk khusus dan 92% untuk reguler justru dibagi dua sama rata, sehingga memunculkan keuntungan bagi pihak tertentu,” ungkap Asep.

Penelusuran Aliran Dana

KPK kini menelusuri alur distribusi kuota dan perbedaan harga yang dibayar jemaah melalui agen travel. Dugaan aliran dana dari agen ke pejabat negara juga menjadi fokus penyidikan.

“Kita sedang telusuri berapa kuota diterima, berapa harga ke masyarakat, dan selisihnya mengalir ke mana,” tegas Asep.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus

Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.