Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Kuliner Legendaris Bandung yang Masih Eksis di 2026, Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner

Jumat, 28 Agustus 2026 20:05 WIB

Flexing Termahal! Di Balik Sertifikat Adopsi Orangutan Para Artis, Ada Tragedi Memilukan Ini

Jumat, 28 Agustus 2026 20:03 WIB

Skuad Bertabur Bintang, Julio Cesar Minta Persib Buktikan Kualitas Lawan Manila Digger

Jumat, 28 Agustus 2026 19:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Kuliner Legendaris Bandung yang Masih Eksis di 2026, Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner
  • Flexing Termahal! Di Balik Sertifikat Adopsi Orangutan Para Artis, Ada Tragedi Memilukan Ini
  • Skuad Bertabur Bintang, Julio Cesar Minta Persib Buktikan Kualitas Lawan Manila Digger
  • Bansos Tahap 3 2026 Cair hingga September, Cek Penerima Pakai NIK KTP di Sini
  • Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi
  • Persib Siap Tempur, Teja Paku Alam Ungkap Senjata Berbahaya Manila Digger
  • Robohkan Pohon Sebesar Perut Kerbau, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya
  • Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kuota Haji Bermasalah, KPK Naikkan Kasus Era Menag Yaqut ke Penyidikan

By SusanaSenin, 11 Agustus 2025 12:00 WIB2 Mins Read
Mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada masa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah KPK menggelar ekspose perkara pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Sehingga disimpulkan naik ke tahap penyidikan,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).

Dugaan Kerugian Negara dan Pasal yang Dikenakan

Asep menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan kerugian negara serta memperkaya diri sendiri atau orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Meski demikian, KPK belum mengungkap apakah penyidikan ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum atau sudah disertai penetapan tersangka.

Pejabat dan Tokoh yang Sudah Diperiksa KPK

Sejauh ini, sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag), agen travel haji dan umrah, serta tokoh publik telah dimintai keterangan.

Mereka antara lain:

  • Yaqut Cholil Qoumas – Mantan Menag era Presiden Joko Widodo
  • Hilman Latief – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag
  • Pegawai Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM
  • Pendakwah Khalid Basalamah
  • Muhammad Farid Aljawi – Sekjen DPP AMPHURI
  • Asrul Aziz – Ketua Umum Kesthuri

Pemeriksaan Menag Yaqut di KPK

Yaqut telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8/2025) selama hampir lima jam. Ia dimintai keterangan terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.

“Saya bersyukur mendapat kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama soal pembagian kuota tambahan pada haji 2024,” kata Yaqut.

Namun, Yaqut menolak menjawab pertanyaan soal dugaan keterlibatan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dugaan Jual Beli Kuota Haji

KPK menduga adanya jual beli kuota haji khusus yang melibatkan pejabat internal Kemenag, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan sejumlah agen travel.

Tambahan kuota 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi yang seharusnya dibagi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk haji khusus, diduga malah dibagi rata 50:50.

“Pembagian yang seharusnya 8% untuk khusus dan 92% untuk reguler justru dibagi dua sama rata, sehingga memunculkan keuntungan bagi pihak tertentu,” ungkap Asep.

Penelusuran Aliran Dana

KPK kini menelusuri alur distribusi kuota dan perbedaan harga yang dibayar jemaah melalui agen travel. Dugaan aliran dana dari agen ke pejabat negara juga menjadi fokus penyidikan.

“Kita sedang telusuri berapa kuota diterima, berapa harga ke masyarakat, dan selisihnya mengalir ke mana,” tegas Asep.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Tahap 3 2026 Cair hingga September, Cek Penerima Pakai NIK KTP di Sini

Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi

Robohkan Pohon Sebesar Perut Kerbau, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya

Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah

Viral Video Pria Acungkan Celurit di Garut, Diduga Targetkan Sopir Truk Malam Hari

Tak Perlu Jauh-jauh, Informasi Layanan Kesehatan Malaysia Hadir di Tengah Kota Bandung

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.