Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Robi Darwis

Dari Akademi hingga Juara Liga, Perjalanan Robi Darwis Bersama Persib Resmi Berakhir

Jumat, 26 Juni 2026 03:00 WIB
Kode Redeem FF

Kejutan Akhir Pekan 26 Juni 2026! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Ini untuk Dapatkan Skin Senjata dan Bundel Gratis

Jumat, 26 Juni 2026 02:00 WIB

Edisi Terbatas 26 Juni 2026! Borong Ratusan Primogem Gratis Lewat 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Ini

Jumat, 26 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari Akademi hingga Juara Liga, Perjalanan Robi Darwis Bersama Persib Resmi Berakhir
  • Kejutan Akhir Pekan 26 Juni 2026! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Ini untuk Dapatkan Skin Senjata dan Bundel Gratis
  • Edisi Terbatas 26 Juni 2026! Borong Ratusan Primogem Gratis Lewat 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Ini
  • Duel Hidup-Mati Grup F Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Statistik Agresif Jepang vs Swedia
  • Borong Primogem Gratis! Segera Tukar 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Juni 2026 Ini Sebelum Hangus
  • Regulasi Baru Mulai 1 Juli 2026: Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Ini Skema Daftarnya
  • Saingi Pasar Tablet Murah, Intip Spesifikasi Poco Pad C1 yang Dibanderol Rp2 Jutaan
  • Jangan Panik, Lakukan 5 Penyelamatan Ini Jika Terlanjur Klik APK Undangan Palsu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 26 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Libur Lebaran Usai! Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku 25 Maret 2026, Cek Jam Operasionalnya

By Aga GustianaRabu, 25 Maret 2026 07:07 WIB2 Mins Read
Ganjil Genap Jakarta. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bagi warga Jabodetabek yang baru saja menikmati masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, saatnya kembali mengatur strategi perjalanan. Mulai pagi ini, Rabu (25/3/2026), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali sistem pembatasan kendaraan ganjil genap (Gage).

Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa dispensasi selama periode hari besar keagamaan. Dengan kembalinya aktivitas perkantoran dan sekolah, kepadatan lalu lintas di ibu kota diprediksi akan kembali ke titik normal.

Jam Operasional: Jangan Sampai Salah Waktu!

Penting bagi pengendara untuk mencermati jendela waktu pemberlakuan aturan ini agar tidak terjebak tilang. Secara umum, Gage tetap terbagi dalam dua gelombang waktu utama:

  1. Sesi Pagi: Dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
  2. Sesi Sore/Malam: Berlanjut pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Di luar jam tersebut, kendaraan dengan pelat nomor apa pun bebas melintasi jalan-jalan protokol Jakarta.

Sanksi Tilang Rp 500 Ribu Menanti

Bagi Anda yang nekat atau lupa menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal kalender, siap-siap merogoh kocek cukup dalam. Berdasarkan Pasal 287 UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), pelanggar sistem Gage terancam denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Petugas di lapangan bersama kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan memantau ketat pergerakan kendaraan di titik-titik krusial.

Daftar 25 Ruas Jalan Utama yang Wajib Diwaspadai

Pastikan rute perjalanan Anda hari ini aman. Berikut adalah daftar lengkap ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap:

  • Koridor Pusat & Sudirman-Thamrin: Jl. MH Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. Majapahit, Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pintu Besar Selatan.
  • Koridor Jakarta Selatan: Jl. Sisingamangaraja, Jl. Panglima Polim, Jl. Fatmawati (Mulai Simpang Jl. Ketimun hingga Jl. TB Simatupang), Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Subroto.
  • Koridor Jakarta Barat: Jl. Tomang Raya, Jl. Jenderal S Parman, Jl. Kyai Caringin, Jl. Balikpapan, Jl. Suryopranoto.
  • Koridor Jakarta Timur & Pusat Lainnya: Jl. MT Haryono, Jl. DI Pandjaitan, Jl. Ahmad Yani (Pramuka), Jl. Salemba Raya sisi Barat, Jl. Kramat Raya, Jl. Stasiun Senen, Jl. Gunung Sahari.

Tips Aman Berkendara: Selalu cek aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze sebelum berangkat. Pastikan Anda sudah mengatur setelan pelat nomor kendaraan di dalam aplikasi tersebut agar diarahkan ke rute alternatif yang bebas dari aturan ganjil genap. Selamat kembali beraktivitas!

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aturan Gage Hari Ini Ganjil Genap Jakarta Info Lalu Lintas Jakarta Tilang Ganjil Genap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kode Redeem FF

Kejutan Akhir Pekan 26 Juni 2026! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Ini untuk Dapatkan Skin Senjata dan Bundel Gratis

Edisi Terbatas 26 Juni 2026! Borong Ratusan Primogem Gratis Lewat 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Ini

Borong Primogem Gratis! Segera Tukar 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Juni 2026 Ini Sebelum Hangus

Regulasi Baru Mulai 1 Juli 2026: Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Ini Skema Daftarnya

Saingi Pasar Tablet Murah, Intip Spesifikasi Poco Pad C1 yang Dibanderol Rp2 Jutaan

Jangan Panik, Lakukan 5 Penyelamatan Ini Jika Terlanjur Klik APK Undangan Palsu

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.