Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bocoran 26 Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Rizky Ridho Dicoret, Kiper Utama Berubah Total!

Selasa, 18 Agustus 2026 13:03 WIB

Keluargamu Masuk Kelompok Mana? Cek Peringkat Desil 1–10 Online untuk Tahu Peluang Dapat Bansos

Selasa, 18 Agustus 2026 12:54 WIB

Gelar PANggung Rakyat di Cikalongwetan, Jeje Ritchie Ismail Puji Antusiasme Warga KBB

Selasa, 18 Agustus 2026 12:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bocoran 26 Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Rizky Ridho Dicoret, Kiper Utama Berubah Total!
  • Keluargamu Masuk Kelompok Mana? Cek Peringkat Desil 1–10 Online untuk Tahu Peluang Dapat Bansos
  • Gelar PANggung Rakyat di Cikalongwetan, Jeje Ritchie Ismail Puji Antusiasme Warga KBB
  • Kode Redeem FF Hari Ini 18 Agustus 2026: 8 Kode Terbaru, Cek Sebelum Kehabisan!
  • Kobarkan Jiwa Nasionalisme di Pesantren, Cucun Syamsurijal Ajak Para Santri Jadi Garda Depan Kedaulatan NKRI
  • Lewat Parade Kemerdekaan di Kabupaten Bandung, Generasi Muda Diajak Kenali Sejarah dan Budaya Sunda
  • Persib Bandung Kelebihan Pemain Asing Jelang Super League, Igor Tolic Tegaskan Hal Ini
  • Bukan Sekadar Laga Persahabatan, Ini Misi Rahasia Persib Hadapi Bali United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Libur Lebaran Usai! Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku 25 Maret 2026, Cek Jam Operasionalnya

By Aga GustianaRabu, 25 Maret 2026 07:07 WIB2 Mins Read
Ganjil Genap Jakarta. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bagi warga Jabodetabek yang baru saja menikmati masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, saatnya kembali mengatur strategi perjalanan. Mulai pagi ini, Rabu (25/3/2026), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali sistem pembatasan kendaraan ganjil genap (Gage).

Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa dispensasi selama periode hari besar keagamaan. Dengan kembalinya aktivitas perkantoran dan sekolah, kepadatan lalu lintas di ibu kota diprediksi akan kembali ke titik normal.

Jam Operasional: Jangan Sampai Salah Waktu!

Penting bagi pengendara untuk mencermati jendela waktu pemberlakuan aturan ini agar tidak terjebak tilang. Secara umum, Gage tetap terbagi dalam dua gelombang waktu utama:

  1. Sesi Pagi: Dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
  2. Sesi Sore/Malam: Berlanjut pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Di luar jam tersebut, kendaraan dengan pelat nomor apa pun bebas melintasi jalan-jalan protokol Jakarta.

Sanksi Tilang Rp 500 Ribu Menanti

Bagi Anda yang nekat atau lupa menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal kalender, siap-siap merogoh kocek cukup dalam. Berdasarkan Pasal 287 UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), pelanggar sistem Gage terancam denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Petugas di lapangan bersama kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan memantau ketat pergerakan kendaraan di titik-titik krusial.

Daftar 25 Ruas Jalan Utama yang Wajib Diwaspadai

Pastikan rute perjalanan Anda hari ini aman. Berikut adalah daftar lengkap ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap:

  • Koridor Pusat & Sudirman-Thamrin: Jl. MH Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. Majapahit, Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pintu Besar Selatan.
  • Koridor Jakarta Selatan: Jl. Sisingamangaraja, Jl. Panglima Polim, Jl. Fatmawati (Mulai Simpang Jl. Ketimun hingga Jl. TB Simatupang), Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Subroto.
  • Koridor Jakarta Barat: Jl. Tomang Raya, Jl. Jenderal S Parman, Jl. Kyai Caringin, Jl. Balikpapan, Jl. Suryopranoto.
  • Koridor Jakarta Timur & Pusat Lainnya: Jl. MT Haryono, Jl. DI Pandjaitan, Jl. Ahmad Yani (Pramuka), Jl. Salemba Raya sisi Barat, Jl. Kramat Raya, Jl. Stasiun Senen, Jl. Gunung Sahari.

Tips Aman Berkendara: Selalu cek aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze sebelum berangkat. Pastikan Anda sudah mengatur setelan pelat nomor kendaraan di dalam aplikasi tersebut agar diarahkan ke rute alternatif yang bebas dari aturan ganjil genap. Selamat kembali beraktivitas!

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aturan Gage Hari Ini Ganjil Genap Jakarta Info Lalu Lintas Jakarta Tilang Ganjil Genap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Keluargamu Masuk Kelompok Mana? Cek Peringkat Desil 1–10 Online untuk Tahu Peluang Dapat Bansos

Game Free Fire

Kode Redeem FF Hari Ini 18 Agustus 2026: 8 Kode Terbaru, Cek Sebelum Kehabisan!

Harga Emas Hari Ini Anjlok! Cek Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian

Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 18 Agustus 2026, Ini 4 Cara Resmi dan Aman Cepat Cair

Game Free Fire

Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 18 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kehabisan!

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.