bukamata.id — Isu wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat yang belakangan menyita perhatian publik akhirnya diluruskan oleh DPRD Jawa Barat. Dewan menegaskan belum ada keputusan resmi apapun terkait hal tersebut.
Anggota DPRD Jabar, Rafael Situmorang, menjelaskan bahwa kehebohan ini bermula saat rombongan masyarakat yang dipimpin mantan Rektor Unpad, Prof. Ginanjar Kartasasmita, datang ke dewan untuk menyampaikan usulan tersebut.
“Kami Komisi 1 didisposisi oleh pimpinan untuk menerima aspirasi. DPRD kan tidak boleh menolak aspirasi warga. Kami terima, tapi tidak ada sama sekali persetujuan untuk langsung menyetujui perubahan nama,” tegas Rafael saat ditemui di Bandung, Kamis (16/7/2026).
Rafael menambahkan, secara regulasi, proses perubahan nama sebuah provinsi membutuhkan kajian akademis mendalam dan proses hukum yang panjang hingga tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena menyangkut perubahan Undang-Undang.
“Sikap DPRD hanya menerima untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi untuk dikaji. Bola ada di Pak Gubernur (KDM). Nanti kalau sudah ada kajian eksekutif dan konsultasi Kemendagri, baru dewan menentukan posisi menyetujui atau tidak,” jelasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










