Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Malam Jumat Kliwon

Malam Jumat Kliwon, Weton 23 Januari 2026: Arti dan Karakteristiknya

Kamis, 22 Januari 2026 19:37 WIB

Banjir Karangligar Karawang Bukan Lagi Masalah Sementara, Dedi Mulyadi Punya Solusi Radikal

Kamis, 22 Januari 2026 19:26 WIB

Tingginya PHK di Jabar, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas SDM dan Koneksi Ordal

Kamis, 22 Januari 2026 19:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Malam Jumat Kliwon, Weton 23 Januari 2026: Arti dan Karakteristiknya
  • Banjir Karangligar Karawang Bukan Lagi Masalah Sementara, Dedi Mulyadi Punya Solusi Radikal
  • Tingginya PHK di Jabar, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas SDM dan Koneksi Ordal
  • 26.968 PPPK Paruh Waktu di Jabar Belum Terima Upah, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan
  • Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Pejabat Pemkab Bekasi Jadi Korban
  • Jadi Beban! Dedi Mulyadi Ungkap 9 BUMN Nunggak Utang Rp3,7 Triliun ke BJB
  • Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026: Benarkah Ada Penyesuaian Februari Ini?
  • Redmi Note 15 Series Resmi Masuk RI, Berikut Harga dan Spesifikasi Lengkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mahasiswa PTKIN Berperan Penting dalam Pembatalan Presidential Threshold oleh MK

By SusanaSelasa, 7 Januari 2025 05:00 WIB2 Mins Read
Guru Besar UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie. Foto: Kemenag RI.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini membatalkan norma terkait presidential threshold (PT) dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.  Pembatalan tersebut tertuang dalam Putusan MK No 62/PUU-XXII/2024.

Yang menarik, para pemohon dalam perkara ini berasal dari kalangan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), khususnya mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Langkah ini menunjukkan bahwa kalangan akademis, khususnya mahasiswa PTKIN, memiliki kualitas dan kepedulian yang tinggi terhadap isu-isu hukum dan demokrasi.

“Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum di PTKIN telah menunjukkan kualitas keilmuwan yang teruji dan mumpuni. Ini menjadi bukti bahwa mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga peduli terhadap persoalan sosial dan konstitusional yang terjadi di masyarakat,” ujar Guru Besar UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (6/1/2025).

Tholabi juga mengingatkan bahwa peran mahasiswa PTKIN dalam gugatan hukum tidak hanya terbatas pada kasus ini.

Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum juga terlibat dalam gugatan terkait UU Pilkada mengenai syarat usia calon kepala daerah, yang berujung pada Putusan MK No 70/PUU-XXI/2024 pada Agustus 2024.

Dalam gugatan tersebut, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut serta sebagai pemohon.

“Kualitas mahasiswa PTKIN dari Generasi Z semakin menguatkan pendidikan syariah dan hukum di lingkungan PTKIN. Ini sinyal positif untuk pengembangan pendidikan hukum yang lebih berkualitas,” tambah Tholabi, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Periode 2019-2023.

Terkait dengan Putusan MK No 62/PUU-XXII/2024, Tholabi menilai pembatalan presidential threshold memberikan dampak signifikan bagi proses demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pemilihan presiden.

“MK telah membuka peluang lebih besar untuk calon presiden di Pemilu 2029. Ruang untuk berkompetisi dalam pilpres kini lebih terbuka lebar,” ujarnya.

Meski demikian, Tholabi menekankan pentingnya perumusan lebih lanjut oleh DPR dan Pemerintah. Ia menyarankan agar perubahan terkait UU Pemilu dilakukan dengan memperhatikan panduan dari MK, untuk memastikan proses perubahan yang transparan dan melibatkan partisipasi publik yang substansial.

“DPR dan Pemerintah perlu mendorong partisipasi publik yang lebih berarti dalam proses perubahan UU Pemilu ini,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ahmad Tholabi Kharlie mahasiswa PTKIN MK Presidential Threshold
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Banjir Karangligar Karawang Bukan Lagi Masalah Sementara, Dedi Mulyadi Punya Solusi Radikal

Tingginya PHK di Jabar, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas SDM dan Koneksi Ordal

26.968 PPPK Paruh Waktu di Jabar Belum Terima Upah, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan

Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Pejabat Pemkab Bekasi Jadi Korban

Jadi Beban! Dedi Mulyadi Ungkap 9 BUMN Nunggak Utang Rp3,7 Triliun ke BJB

Bahaya Masih Mengintai, Evakuasi Korban Tambang Gunung Pongkor Bogor Dilakukan Hati-hati

Terpopuler
  • Rekomendasi Makan Malam di Subang, dari Saung Sunda hingga Rest Area Favorit
  • Panduan Kuliner Sukabumi: 5 Sajian Khas yang Melegenda dan Hits
  • 23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung
  • Viral! Video Diduga Ricky Harun Karaoke Bareng LC Jadi Sorotan Publik
  • Bak Cerita Dongeng, Perjalanan Hidup Michael O dari Manusia Silver ke Model Profesional
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.