Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Sabtu, 20 Juni 2026 05:00 WIB

Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 04:00 WIB

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 20 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan, Aspek Kemanusiaan Jadi Pertimbangan

By Aga GustianaSenin, 12 Mei 2025 09:30 WIB2 Mins Read
ITB. (Foto: ITB)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira datang bagi SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sebelumnya ditahan atas unggahan meme foto Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menangguhkan penahanan SSS pada Minggu (11/5/2025), dan ia akan segera kembali ke lingkungan kampusnya.

“Sejak saat ini saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media.

Penangguhan penahanan ini diberikan setelah penyidik mempertimbangkan permohonan dari SSS melalui kuasa hukumnya dan orang tuanya. Selain itu, itikad baik dari SSS dan keluarganya untuk meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan, serta penyesalan mendalam dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya, turut menjadi pertimbangan.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahan,” jelas Trunoyudo.

Baca Juga:  Resmi Menjabat Sekretaris Kabinet, Ini Profil dan Perjalanan Karier Mayor Teddy

Brigjen Trunoyudo juga memastikan bahwa kondisi SSS dalam keadaan sehat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap SSS tetap berjalan sesuai prosedur, dengan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, pendapat ahli, dan penyitaan barang bukti.

“Melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, 5 orang untuk diminta keterangan sebagai pendapat ahli serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti, baik dari para saksi dan tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan digital forensic, sehingga penyidik sudah menganggap cukup dan lengkap proses ini untuk dilakukan proses penyidikan,” jelas Trunoyudo.

Baca Juga:  Resmikan Terminal Lewipanjang dan Banjar, Jokowi: Dorong Penggunaan Transportasi Umum

Kuasa hukum SSS menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan kliennya. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh unggahan SSS.

“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo dan mantan presiden Bapak jokowi, dan bapak Kapolri yang sudah memberikan pengkabulan mengenai permohonan penanggulangan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan dari kampusnya,” kata pengacara SSS.

Baca Juga:  HUT ke-78 RI, Jokowi Hadiahkan Warga Sukabumi Tol Bocimi Seksi 2

ITB sendiri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap SSS. Pihak kampus berharap SSS dapat menjadi pribadi yang dewasa, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi adab serta etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ITB jokowi mahasiswi Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.