bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menanggapi keluhan masyarakat terkait tarif masuk ke kawasan Taman Tegalega yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Farhan membenarkan bahwa hingga saat ini pengunjung masih dikenakan retribusi sebesar Rp2.000 sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, pungutan tersebut memiliki dasar hukum berupa peraturan wali kota (perwal). Namun, Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah mengkaji kemungkinan agar ruang publik tersebut dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
“Kalau itu sebetulnya taman publik khusus di Tegalega memang ada bayaran masuknya, sama seperti masuk ke Kolam Renang Tirtalega. Cuma saya lagi kaji bagaimana caranya supaya bisa gratis,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Farhan menjelaskan, kebijakan retribusi masuk Tegalega tidak bisa serta-merta dihapus karena telah diatur dalam regulasi. Karena itu, pihaknya terlebih dahulu akan menelaah aspek hukum sebelum mengambil keputusan.
“Itu ada perwal-nya ternyata. Ini saya lagi mau kaji dulu untuk bisa mencabutnya. Mudah-mudahan kita bisa gratis,” ujarnya.
Meski demikian, Farhan mengakui penataan kawasan Tegalega saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Bandung. Ia menilai fungsi kawasan tersebut sangat beragam, mulai dari ruang terbuka hijau, sarana olahraga, pusat aktivitas usaha masyarakat hingga fasilitas pengolahan sampah.
“Tegalega ini fungsinya campur sekali. Ada ruang terbuka hijaunya, ada sarana olahraganya, ada tempat wirausahanya, terus ada juga tempat pengolahan sampah. Jadi kita lagi tata ulang,” jelasnya.
Farhan berharap penataan yang sedang dilakukan dapat membuat Tegalega menjadi ruang publik yang lebih nyaman, tertata, dan mudah diakses oleh seluruh warga Kota Bandung.
“Memang sekarang masih Rp2.000 sesuai perwal yang berlaku. Tapi kami sedang mencari solusi terbaik agar masyarakat bisa menikmati ruang publik ini dengan lebih leluasa,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










