Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!

Kamis, 18 Juni 2026 06:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Kamis, 18 Juni 2026 05:00 WIB

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Olahraga

Match Fixing Liga 2 Terbongkar, Klub Rogoh Kocek Rp1 Miliar Demi Menangkan Pertandingan

By Fahlevi MercedesKamis, 28 September 2023 16:29 WIB2 Mins Read
Match Fixing
Match fixing di Liga 2 Indonesia terbongkar. Foto ilustrasi: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satgas Anti Mafia Bola Polri membongkar kasus pengaturan skor atau match fixing di kompetisi sepak bola Liga 2 Indonesia. Bahkan uang yang dikeluarkan klub demi sebuah kemenangan mencapai miliaran.

Kasus match fixing itu terjadi pada Liga 2 2018. Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya klub yang terlibat serta mengakui mengeluarkan miliaran rupiah dalam satu liga untuk memenangkan sejumlah laga.

“Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri seperti dikutip pada Kamis (28/9/2023).

“Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah laga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Shin Tae Yong Bukakan Sejarah Timnas Indonesia ke Piala Asia U23

Adapun dalam kasus itu, lanjut Asep, sebanyak enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya K yang berperan sebagai LO (Liaison officer) atau penghubung wasit.

Lalu, A sebagai kurir pengantar uang, serta 4 wasit yang bertugas yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan.

Baca Juga:  Di Mata Ridwan Kamil, Setiawan Wangsaatmaja Bak Luhut Binsar versi Jabar

Asep menuturkan, salah satu laga yang terindikasi adanya match fixing yang diselenggarakan pada November 2018 dengan uang pemberian dari klub kepada perangkat wasit sebesar Rp100 juta.

“Terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018,” ucap Asep.

“Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang, dalam pertandingan melawan klub Y,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Langsung Tinjau Bersih-bersih Pantai Cibutun, Pandawara Group Tak Diajak

Kini, dua tersangka yang berperan sebagai LO dan pengantar uang dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sementara 4 perangkat pertandingan yang bertindak sebagai wasit tersebut dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Liga 2 match fixing pengaturan skor Satgas Anti Mafia Bola Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Prediksi AI Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Berada di Garis Terdepan Calon Juara

Kejutan Transfer Musim Panas: Bernardo Silva Resmi Membelot ke Real Madrid dengan Status Bebas Transfer

Cuma Butuh 1 Gol Lagi, Messi Siap Tumbangkan Rekor Klose Jadi Striker Tersubur Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Luka Lama Belum Sembuh! Inggris Tantang Kroasia di Duel Panas Piala Dunia 2026

Brace Mematikan! Mbappe Bikin Senegal Tak Berkutik di Piala Dunia 2026

Portugal Tak Terbendung? Kongo DR Siap Jadi Tumbal di Grup K Piala Dunia 2026

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.