bukamata.id – Setiap pengujung September, memori publik Indonesia hampir selalu kembali pada satu sinema kolosal yang lekat dengan sejarah Orde Baru: Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Karya sutradara kawakan Arifin C. Noer ini tidak sekadar menjadi tontonan, melainkan sebuah fenomena sosio-politikus yang mewarnai layar kaca Nusantara selama belasan tahun.
Dibuat di tengah dinamika politik era 1980-an, film berdurasi hampir 4,5 jam ini menyimpan berbagai catatan menarik—mulai dari proses penggarapan yang megah, rekor penonton bioskop, hingga aneka perdebatan seputar akurasi sejarahnya yang terus diulas hingga kini.
Berikut adalah ulasan mendalam mengenai sisi lain dari sinema kontroversial pengisi layar televisi tiap akhir September tersebut:
1. Mahakarya Berbiaya Fantastis di Masanya
Diproduksi oleh Perum Produksi Film Negara (PPFN), proyek layar lebar ini memakan waktu pengerjaan hingga dua tahun penuh. Menariknya, anggaran yang dihabiskan menembus angka Rp800 juta—sebuah nominal yang terbilang sangat masif untuk ukuran industri perfilman nasional pada dekade 1980-an. Dengan durasi total mencapai 271 menit, penggarapannya menuntut detail produksi dan persiapan yang luar biasa matang dari sang sutradara.
2. Memecahkan Rekor Penonton Bioskop Jakarta
Sebelum menjadi tontonan wajib di televisi, film ini lebih dulu mendulang sukses besar di bioskop-bioskop ibu kota pada 1984. Berdasarkan data PT Perfin, karya Arifin C. Noer ini sukses menyedot hingga 699.282 penonton di wilayah DKI Jakarta saja sampai Desember tahun itu. Angka tersebut sukses memecahkan rekor box office masa itu, bahkan sukses melampaui pencapaian film terlaris sebelumnya seperti Nyi Blorong (1982) yang meraup 354.790 penonton.
3. Ritual Tahunan Wajib Selama 13 Tahun di TVRI
Mulai 30 September 1985, TVRI konsisten menayangkan film ini sebagai agenda wajib tahunan menjelang Hari Kesaktian Pancasila. Tradisi pemutaran berulang ini berlangsung selama kurang lebih 13 tahun, menjadikannya tontonan yang melekat kuat di ingatan generasi masa itu. Di berbagai institusi pendidikan, pelajar kala itu juga kerap diimbau atau diwajibkan untuk menyaksikannya sebagai bagian dari kurikulum sejarah luar kelas.
4. Titik Balik Penghentian Tayangan Wajib pada 1998
Era hegemoni pemutaran tahunan tersebut akhirnya resmi disetop pada penghujung 1998 seiring bergulirnya arus Reformasi. Menteri Penerangan saat itu, Letjen TNI (Purn) Muhammad Yunus Yosfiah, dalam rapat bersama Komisi I DPR menyatakan bahwa film-film bernuansa pengultusan tokoh—termasuk G30S/PKI, Janur Kuning, dan Serangan Fajar—sudah tidak relevan lagi dengan napas kebebasan dan keterbukaan era baru. Sejak saat itu, statusnya sebagai tontonan wajib resmi dicabut.
5. Diskursus Adegan Kekerasan Versus Hasil Visum Medis
Salah satu titik paling krusial yang sering memicu perdebatan intelektual adalah visualisasi adegan penyiksaan para jenderal di Lubang Buaya. Sinema tersebut menggambarkan aksi pemukulan, penyiletan, hingga luka bakar rokok. Namun, narasi ini kerap diuji ulang oleh para pengamat. Sejarawan terkemuka seperti Benedict Anderson sempat mengacu pada hasil visum resmi yang menunjukkan bahwa sebagian besar korban gugur akibat luka tembakan senjata api, sehingga penggambaran adegan sadis di layar lebar dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan rekam medis otopsi.
6. Anakronisme Peta Timor Timur
Kritik lain terhadap detail sinematik film ini datang dari sejarawan Asvi Warman Adam. Dalam salah satu adegan di ruang Kostrad, latar belakang ruangan menampilkan peta Indonesia yang sudah mencakup wilayah Timor Timur. Padahal, latar waktu peristiwa tersebut terjadi pada 1965, sementara Timor Timur baru resmi bergabung ke dalam teritori Indonesia pada dekade berikutnya, yakni 1976. Kejanggalan ini sering dikategorikan sebagai bentuk anakronisme visual dalam penggarapan latar sejarah.
7. Borong Penghargaan FFI 1984
Terlepas dari segala polemik narasi dan akurasi sejarah yang menyertainya, dari sudut pandang estetika sinema film ini tetap diakui kualitasnya. Pada ajang Festival Film Indonesia (FFI) 1984, Arifin C. Noer sukses menyabet Piala Citra untuk kategori Skenario Terbaik. Tidak hanya itu, film ini juga mendominasi sejumlah nominasi teknis lain seperti tata kamera dan tata musik, serta dianugerahi Piala Antemas sebagai Film Unggulan Terlaris periode 1984–1985.
Hingga hari ini, perdebatan maupun nostalgia seputar Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI membuktikan bahwa sebuah karya audio-visual mampu hidup melintasi zaman. Menontonnya hari ini bukan lagi sekadar melihat lembaran masa lalu, melainkan cara memahami bagaimana narasi besar sejarah pernah dikemas dan diperdebatkan di panggung politik Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









