bukamata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam satu tahun ke depan. Langkah ini muncul di tengah tekanan karena citra DJBC yang masih buruk di mata Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat luas. Bahkan, ancaman serius untuk membekukan DJBC pun pernah disebutkan, mengingat sejarah pahit pada era Orde Baru ketika Direktorat ini sempat digantikan oleh perusahaan asing.
“Saya sudah minta waktu satu tahun untuk tidak diganggu dulu, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Karena ancamannya serius, kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan diganti dengan SGS. Seperti zaman dulu lagi,” tegas Purbaya.
Ancaman Pembekuan dan Masalah Internal DJBC
Ancaman pembekuan tersebut bukan sekadar retorika. Purbaya menyampaikan langsung ke jajaran Bea Cukai bahwa kinerja mereka harus segera dibenahi. Masalah utama yang menjadi sorotan adalah pengawasan dan layanan kepabeanan serta cukai yang belum memuaskan masyarakat. Salah satunya adalah praktik under invoicing, di mana nilai barang yang dilaporkan lebih rendah daripada sebenarnya sehingga mempengaruhi setoran bea masuk atau keluar negara.
“Jadi ada under-invoicing, ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang illegal masuk, yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya bea cukai main segala macam,” ungkap Purbaya dengan tegas.
Selain under invoicing, masih banyak barang ilegal yang berhasil masuk ke Indonesia, menimbulkan dugaan praktik kongkalikong di internal DJBC. Menyikapi kondisi tersebut, Purbaya mengaku telah menggelar rapat internal untuk membahas masalah secara serius, sekaligus menekankan ancaman pembekuan sebagai motivasi agar kinerja DJBC bisa membaik.
“Saat rapat internal ya, kita diskusikan dengan mereka, saya bilang begini, image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan kita teratas, di pimpinan tertinggi kita. Jadi kita harus perbaiki,” kata Purbaya.
Komitmen Memperbaiki Tanpa Menyerahkan ke Pihak Asing
Meski dihadapkan dengan risiko besar, Purbaya menegaskan komitmennya untuk tidak menyerahkan operasional DJBC kepada pihak asing. Ia bertekad bekerja sama dengan bawahannya memperbaiki citra lembaga di mata masyarakat dan Presiden.
“Saya pikir dengan adanya seperti itu orang-orang Bea Cukai, tim saya di Bea Cukai semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali. Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain,” tambah Purbaya.
Pelajaran dari Sejarah Orde Baru
Ancaman dan strategi Purbaya ini mengingatkan kita pada sejarah kelam DJBC di era Orde Baru. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, DJBC pernah dibubarkan akibat praktik penyelewengan dan korupsi yang merajalela. Jurnalis Mochtar Lubis mencatat dalam Tajuk-Tajuk Mochtar Lubis di Harian Indonesia Raya (1997) bahwa pegawai Bea Cukai terlibat secara terang-terangan dalam persekutuan dengan penyelundup, serta cenderung santai dalam mengurus administrasi kepabeanan.
Menteri Keuangan kala itu, Ali Wardhana, turut mengamini masalah tersebut. Pada Mei 1971, saat berkunjung ke Bea Cukai Tanjung Priok, Ali menyaksikan pegawai yang tak becus bekerja dan terlibat dalam kasus penyelundupan. “Bagi Ali, situasi ini tak dapat dibenarkan dan membuat geram,” tulis catatan sejarah.
Ironisnya, meski termasuk pegawai bergaji tinggi dengan kenaikan hingga sembilan kali lipat, pegawai bea cukai saat itu tetap terjerumus dalam korupsi. Majalah Media Keuangan (2019) bahkan menyebut bahwa beberapa pegawai bisa kaya raya hingga tujuh keturunan akibat praktik tidak transparan di DJBC.
Upaya Pembenahan Hingga Pembubaran
Berbagai upaya pembenahan telah dilakukan, termasuk mutasi dan pemberian hukuman. Namun hasilnya nihil. Masalah terus menumpuk hingga Ali Wardhana mengambil keputusan drastis: pembubaran DJBC. Pada 1983, sebagai Menko Ekonomi, Ali mengusulkan penutupan Bea dan Cukai kepada Presiden Soeharto. Dua tahun kemudian, usulan tersebut direalisasikan. Peran Bea dan Cukai pun digantikan oleh Société Générale de Surveillance (SGS) dari Swiss.
Selama masa pengawasan SGS, berbagai masalah yang selama ini membelit DJBC perlahan hilang. Prosedur ekspor-impor menjadi lebih mudah, biaya logistik menurun, dan penerimaan negara dari sektor kepabeanan meningkat drastis. Setelah kondisi stabil, DJBC akhirnya diaktifkan kembali pada era 2000-an, namun sejarah tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan lembaga ini.
Strategi Purbaya untuk Masa Depan DJBC
Purbaya menekankan bahwa pelajaran dari sejarah Orde Baru menjadi motivasi bagi dirinya untuk memperbaiki kinerja DJBC tanpa harus membekukannya dan menyerahkan pengawasan ke pihak asing. “Kami harus menunjukkan bahwa DJBC bisa bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan lebih efisien,” ujarnya.
Dalam satu tahun ke depan, Purbaya berencana mengoptimalkan sistem internal, termasuk pengembangan perangkat lunak kepabeanan, meningkatkan pengawasan terhadap praktik under invoicing, dan memperketat pengawasan barang ilegal. Selain itu, program peningkatan citra DJBC di mata publik juga menjadi fokus utama.
Dengan strategi ini, Purbaya berharap DJBC mampu keluar dari stigma negatif yang melekat selama bertahun-tahun dan menjadi lembaga yang bisa dipercaya oleh masyarakat maupun pemerintah. Tantangan berat ini tentu membutuhkan komitmen tinggi dari seluruh jajaran DJBC, tetapi Purbaya optimistis bahwa dengan kerja sama dan disiplin, tujuan perbaikan bisa tercapai.
Sejarah mencatat bahwa pembubaran DJBC bukan solusi permanen. Kini, dengan teknologi, pengawasan yang lebih ketat, dan kepemimpinan yang tegas, ada peluang bagi Bea Cukai untuk menulis lembar baru yang lebih bersih dan profesional. Seperti yang ditegaskan Purbaya, “Kalau Bea Cukai tidak diperbaiki, ancamannya nyata. Tapi saya yakin kita bisa memperbaikinya tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain.”
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









