bukamata.id – Nama Nadiem Makarim pernah dipandang sebagai harapan baru bagi pendidikan Indonesia. Di mata publik, ia bukan sekadar mantan pengusaha sukses, melainkan sosok visioner yang diyakini mampu membawa inovasi revolusioner. Semua itu dimulai ketika Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menggantikan Muhadjir Effendi, dan melantiknya di Istana Negara pada 23 Oktober 2019.
Sebelumnya, Nadiem dikenal luas sebagai pendiri Gojek, startup transportasi dan layanan on-demand yang mengubah wajah bisnis digital di Indonesia dan Asia Tenggara. Kesuksesan Gojek membuat namanya dikenal bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di panggung internasional. Media asing seperti Bloomberg, Channel News Asia, Tech in Asia, hingga Reuters ramai memberitakan pengangkatan Nadiem, menyoroti harapan besar publik akan terobosan dalam dunia pendidikan.
“Mantan CEO Gojek diharapkan akan menghasilkan terobosan signifikan dalam program pendidikan Indonesia,” tulis salah satu portal media asing kala itu.
Harapan yang Tinggi, Kontroversi yang Mengguncang
Namun, harapan itu perlahan memudar. Kebijakan-kebijakan Nadiem yang dianggap progresif justru menimbulkan kontroversi luas. Salah satu yang paling ramai adalah penghapusan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Standar Nasional Pendidikan melalui PP Nomor 57 Tahun 2021. Keputusan ini sempat membuat publik gusar karena Pancasila merupakan dasar pendidikan nasional.
Tak hanya itu, kebijakan lain yang kontroversial termasuk penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), ketidakwajiban mengikuti Pramuka, hingga SKB 3 Menteri terkait seragam sekolah. Satu per satu, kebijakan ini menimbulkan perdebatan sengit di tengah masyarakat, menodai citra Nadiem sebagai sosok pembaharu.
Harapan Pupus, Dugaan Korupsi Mengguncang
Harapan untuk memperbaiki pendidikan melalui inovasi teknologi kini harus menghadapi kenyataan pahit. Mantan Mendikbudristek itu belakangan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti:
“Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti, sore ini telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Berita ini sontak mengejutkan publik. Seorang yang semula dipandang sebagai simbol inovasi kini menghadapi tuduhan serius, menimbulkan pertanyaan besar: apakah harapan memperbaiki pendidikan Indonesia melalui teknologi telah sirna?
Jejak Hidup Nadiem Makarim
Nadiem lahir di Singapura pada 4 April 1984 dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri. Pria yang meraih gelar MBA dari Harvard University ini memulai kariernya di McKinsey & Company, Jakarta, sebelum sempat bergabung dengan e-commerce Zalora pada 2011–2012.
Keputusannya meninggalkan Zalora untuk membangun Gojek membuahkan hasil luar biasa. Nadiem juga pernah menjabat Chief Innovation Officer di Kartuku hingga 2014, sebelum fokus penuh mengembangkan Gojek, yang kini telah merambah pasar luar negeri seperti Vietnam, Singapura, dan Thailand.
Dalam sebuah wawancara, Nadiem mengungkapkan:
“Banyak orang dulu meragukan bahwa ojek bisa se-profesional dan terpercaya seperti sekarang. Mengetahui pengendara secara personal membuat saya sadar sektor ini sungguh bernilai.”
Akhir Babak yang Mengejutkan
Kini, sosok yang semula digadang-gadang sebagai agen perubahan pendidikan harus menghadapi kenyataan pahit. Dugaan korupsi ini tidak hanya mengguncang kariernya, tetapi juga menjadi babak baru dalam catatan sejarah pendidikan Indonesia. Publik menanti perkembangan kasus ini dengan harapan keadilan ditegakkan, sementara impian untuk menciptakan pendidikan yang modern dan merata harus menunggu jalan baru.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










