bukamata.id – Pemkot Bandung kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Kali ini, penertiban menyasar 77 lapak pedagang di kawasan Pasar Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).
Penertiban dimulai sejak pagi dengan menyisir kawasan Jalan Stasiun Lama, Jalan Ibrahim Adjie, hingga Jalan PSM. Sejumlah pedagang terlihat membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas Satpol PP melakukan penyisiran dan membantu proses pembongkaran.
Proses penertiban berlangsung aman tanpa perlawanan dari para pedagang. Camat Kiaracondong Arief Budiman mengatakan, puluhan pedagang tersebut telah menyatakan kesanggupan untuk membongkar lapaknya secara mandiri.
“Hari ini kurang lebih ini ada 77 bangunan yang menyatakan kesanggupan untuk membongkar secara mandiri,” kata Arief kepada wartawan di lokasi.
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, para pedagang telah menerima surat pemberitahuan hingga tiga kali surat peringatan. Setelah melalui tahapan tersebut, para pedagang akhirnya sepakat membongkar lapaknya secara mandiri.
“Secara regulasi, kami sudah menyampaikan surat dari Satpol PP mulai dari surat pernyataan, peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3. Alhamdulillah pada hari ini pedagang bersepakat untuk melakukan pembongkaran mandiri, dan kami akan melakukan pemantauan dan membantu pembongkaran tersebut,” tuturnya.
Meski lapak dibongkar, Pemkot Bandung tetap menyiapkan sejumlah opsi agar para pedagang dapat melanjutkan aktivitas usahanya. Salah satunya dengan tetap berjualan di lokasi semula tanpa mendirikan bangunan permanen, atau mempertimbangkan relokasi ke tempat lain.
Arief menyebutkan, pengaturan pedagang juga telah dibahas bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Pemerintah berupaya memberikan solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Termasuk juga pengaturan para pedagang yang sudah dirapatkan dengan Dinas Koperasi. Intinya, Pemkot Bandung dapat memberikan solusi sementara untuk masyarakat berdagang. Cuman tentunya dengan mengikuti regulasi-regulasi yang ada,” ucapnya.
Selain penertiban lapak, Pemkot Bandung juga berencana melakukan perbaikan dan pembersihan saluran drainase di kawasan tersebut. Saluran yang telah lama tertutup lapak pedagang akan dibenahi bersama dinas terkait agar kembali berfungsi dengan baik.
“Selanjutnya juga ada perbaikan atau pembersihan drainase yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak diperbaiki karena tertutup pedagang. Itu juga menjadi bagian yang akan kita lakukan dengan dinas-dinas terkait,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










