bukamata.id – Provinsi Jawa Barat mencatatkan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi di Indonesia sepanjang periode Januari hingga September 2026. Data Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merekam sebanyak 63.789 pekerja melaporkan kehilangan mata pencaharian secara nasional, di mana Jabar menyumbang porsi terbesar yakni sekitar 20,45 persen.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, menilai tingginya angka penyerapan sekaligus pengurangan tenaga kerja di wilayahnya tidak lepas dari status Jabar sebagai pusat manufaktur nasional.
“Jawa Barat ini Provinsi dengan jumlah industri dan tenaga kerja terbesar se-Indonesia.”
“Otomatis, begitupun dengan jumlah PHK-nya pasti akan berbanding lurus dengan jumlah perusahaan dan tenaga kerja yang ada di Jawa Barat,” ujar Firman, Senin (12/10/2026).
Sektor Padat Karya dan Disrupsi Teknologi
Kawasan industri manufaktur di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang menjadi wilayah yang paling santer melaporkan gelombang efisiensi tenaga kerja, terutama pada sektor industri padat karya.
Firman mengungkapkan, ada beragam pemicu di balik keputusan perusahaan melakukan PHK. Mulai dari ketatnya persaingan bisnis, keputusan pemindahan pabrik (relokasi), hingga otomatisasi lini produksi berbasis artificial intelligence (AI), robotik, dan komputerisasi.
Selain itu, dinamika industri otomotif yang kini bertransisi cepat ke ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle) turut menekan operasional pabrik-pabrik manufaktur kendaraan konvensional.
Kendala Validasi Data dan Program Bantalan JKP
Meskipun fenomena efisiensi terus berjalan, Disnakertrans Jabar mengakui belum mengantongi angka akurat terkait total pabrik yang gulung tikar atau memangkas karyawannya. Hal ini disebabkan masih banyaknya pelaku usaha yang belum disiplin melaporkan kondisi ketenagakerjaan mereka.
Guna meredam dampak sosial-ekonomi bagi para pekerja terdampak, pemerintah mengoptimalkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mencakup tiga manfaat utama: bantuan uang tunai, akses informasi bursa kerja, serta pelatihan vokasi.
Di tingkat daerah, Pemprov Jabar menyediakan platform digital Nyari Gawe hingga gelaran job fair interaktif via TikTok secara berkala untuk membuka jalan bagi para pencari kerja.
“Program tersebut diharapkan membantu pekerja terdampak PHK kembali memasuki pasar kerja,” ucapnya.
Di tengah gempuran efisiensi sektor manufaktur, Disnakertrans Jabar menetapkan target optimistis untuk menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 0,5 persen pada tahun 2026.
Sebagai catatan, angka klaim pada Sistem JKP masih berpotensi berfluktuasi mengingat korbankan PHK diberi batas waktu hingga enam bulan pasca-pemberhentian untuk mengajukan hak klaim manfaat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










