Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda

Kamis, 28 Mei 2026 21:25 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP

Kamis, 28 Mei 2026 21:10 WIB

Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu

Kamis, 28 Mei 2026 21:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda
  • Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP
  • Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu
  • Persib hingga JDT Masuk Daftar, Piala Presiden 2026 Jadi Turnamen Elite
  • Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
  • Update Penyaluran Bansos Mei 2026: Daftar Penerima Baru PKH dan BPNT Tahap 2 Telah Ditetapkan
  • Misteri Sapi Matilda: Bertingkah Aneh & Berbobot Jumbo, Ternyata Reinkarnasi Anak Bos Kaya?
  • Masa Depan Federico Barba di Persib Masih Abu-Abu, Eropa Memanggil?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 29 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Sebut Upah Minimun Pekerja Berpotensi Naik Hingga 4 Persen

By Putri Mutia RahmanSelasa, 14 November 2023 15:34 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 berpotensi mengalami kenaikan hingga empat persen.

Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, Pemprov Jabar dipastikan akan menggunakan aturan PP 51 tahun 2023 dalam melakukan perhitungan UMP. Rumus dan formula yang dilakukan juga akan mengekor pada keputusan pemerintah. Dan potensi kenaikan empat persen bisa saja terjadi.

“Menurut saya bisa gitu loh sampai ke 4 persen juga bisa dengan formula itu. Kalau dimaksimalkan semuanya dari segi hitungan anggap saja alfanya disimpan di 0,3 begitu ya nah itu bisa masuk hanya memang saya belum menemukan Kemungkinan kalau lebih dari 5 persen,” jelasnya.  

Kenaikan empat persen tersebut berpotensi terjadi berdasarkan perhitungan dari Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Baca Juga:  Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

“Kalau disimulasikan bisa sampai 4 persen menurut saya. Memang sangat tergantung kan dia faktor pengali si pertumbuhan ekonomi itu kalau  semuanya dilihat secara simulasi sih masih mungkin,” ujar Teppy di Gedung Sate, Selasa (14/11/2023). 

Teppy melanjutkan, persoalan UMP akan dibahas terlebih dahulu bersama dengan seluruh anggota dewan pengupahan. 

Baca Juga:  Ekonomi Jabar Melesat Lampaui Nasional, Terasa Gak? Masa Gak?

“Hari ini saya masih belum untuk publik dulu, sekarang tahapan dulu, dan sudah masuk ke wilayah lingkungan pembahasan di dewan pengupahan kan masalahnya begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, penetapan upah UMP dan UMK 2024 akan mengikuti aturan baru dari pemerintah pusat. Formula rumus yang digunakan juga akan dilakukan sesuai aturan. 

“Kami menggunakan PP 51 2023 Tentang Pengupahan, di situ ada formula untuk rumus kenaikan upah minimum dan indeks atau alfa yang memiliki rentang 0,1 sampai 0,3,” ujar Bey, Senin (13/11/2023). 

Baca Juga:  Disparbud Jabar Imbau Wisatawan Tak Tergiur Jasa Joki Jalur Alternatif di Kawasan Wisata

Bey menegaskan, dewan pengupahan Provinsi Jawa Barat harus berkoordinasi dan menggunakan aturan itu untuk turut menghitung kenaikan UMP dan UMK di Jawa Barat.

“Jadinya saya harap dewan pengupahan segera merumuskan upah minimum di antara 0,1 dan 0,3 itu di alfa nya. Hari ini atau besok di share ke Disnaker masing-masing kabupaten kota,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jawa barat Pemprov Jabar UMP Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Tol Jagorawi

Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Tersesat Masuk Jalan Tol Bandung

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo

Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858

Dugaan Manipulasi Riset di ISPPD Gegerkan Dunia Akademik, ITB Buka Suara

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.