Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!

Selasa, 15 September 2026 08:27 WIB

Puluhan Bangunan Liar di TPU Kristen Pandu Bandung Ditertibkan Bertahap

Selasa, 15 September 2026 07:46 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru

Selasa, 15 September 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Puluhan Bangunan Liar di TPU Kristen Pandu Bandung Ditertibkan Bertahap
  • Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru
  • Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru
  • Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam
  • Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 15 September 2026 untuk Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis
  • Panduan Liburan ke Bandung: 14 Tempat Wisata Paling Populer dengan Panorama Alam Memukau
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Sebut Upah Minimun Pekerja Berpotensi Naik Hingga 4 Persen

By Putri Mutia RahmanSelasa, 14 November 2023 15:34 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 berpotensi mengalami kenaikan hingga empat persen.

Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, Pemprov Jabar dipastikan akan menggunakan aturan PP 51 tahun 2023 dalam melakukan perhitungan UMP. Rumus dan formula yang dilakukan juga akan mengekor pada keputusan pemerintah. Dan potensi kenaikan empat persen bisa saja terjadi.

“Menurut saya bisa gitu loh sampai ke 4 persen juga bisa dengan formula itu. Kalau dimaksimalkan semuanya dari segi hitungan anggap saja alfanya disimpan di 0,3 begitu ya nah itu bisa masuk hanya memang saya belum menemukan Kemungkinan kalau lebih dari 5 persen,” jelasnya.  

Kenaikan empat persen tersebut berpotensi terjadi berdasarkan perhitungan dari Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Baca Juga:  Aktivis Demokrasi Diduga Jadi Korban Doxing, Sebut Diskominfo Jabar Terlibat

“Kalau disimulasikan bisa sampai 4 persen menurut saya. Memang sangat tergantung kan dia faktor pengali si pertumbuhan ekonomi itu kalau  semuanya dilihat secara simulasi sih masih mungkin,” ujar Teppy di Gedung Sate, Selasa (14/11/2023). 

Teppy melanjutkan, persoalan UMP akan dibahas terlebih dahulu bersama dengan seluruh anggota dewan pengupahan. 

Baca Juga:  Duh! Kelompok LGBT Sumbang Peningkatan Kasus HIV di Jabar Sepanjang 2024

“Hari ini saya masih belum untuk publik dulu, sekarang tahapan dulu, dan sudah masuk ke wilayah lingkungan pembahasan di dewan pengupahan kan masalahnya begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, penetapan upah UMP dan UMK 2024 akan mengikuti aturan baru dari pemerintah pusat. Formula rumus yang digunakan juga akan dilakukan sesuai aturan. 

“Kami menggunakan PP 51 2023 Tentang Pengupahan, di situ ada formula untuk rumus kenaikan upah minimum dan indeks atau alfa yang memiliki rentang 0,1 sampai 0,3,” ujar Bey, Senin (13/11/2023). 

Baca Juga:  Distribusi Bansos di Jabar Ditunda hingga Pilkada 2024 Selesai

Bey menegaskan, dewan pengupahan Provinsi Jawa Barat harus berkoordinasi dan menggunakan aturan itu untuk turut menghitung kenaikan UMP dan UMK di Jawa Barat.

“Jadinya saya harap dewan pengupahan segera merumuskan upah minimum di antara 0,1 dan 0,3 itu di alfa nya. Hari ini atau besok di share ke Disnaker masing-masing kabupaten kota,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jawa barat Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puluhan Bangunan Liar di TPU Kristen Pandu Bandung Ditertibkan Bertahap

Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan

Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.