Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Jumat, 31 Juli 2026 17:10 WIB

Rotasi Besar-besaran: Timnas Indonesia Turunkan Skuad Berbeda Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026

Jumat, 31 Juli 2026 16:33 WIB

Timnas Indonesia vs Timor Leste Hari Ini: Jadwal, Jam Tayang RCTI, dan Link Live Streaming Piala AFF 2026

Jumat, 31 Juli 2026 16:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima
  • Rotasi Besar-besaran: Timnas Indonesia Turunkan Skuad Berbeda Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026
  • Timnas Indonesia vs Timor Leste Hari Ini: Jadwal, Jam Tayang RCTI, dan Link Live Streaming Piala AFF 2026
  • Prediksi Susunan Pemain Persib vs Tampines Rovers: Igor Tolic Siapkan Rotasi Besar, Gakuto Notsuda Starter?
  • Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda
  • Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Lewat HP: Jadwal, Nominal, dan Panduan Lengkap
  • Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN
  • Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

By SusanaKamis, 28 Mei 2026 20:01 WIB2 Mins Read
Ilustrasi balita. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Kabupaten Karawang kini resmi naik ke tahap penyidikan. Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Karawang telah memeriksa sedikitnya empat saksi dalam proses pengembangan perkara tersebut.

Kepala Polres Karawang melalui Kasi Humas, Inspektur Dua Cep Wildan, menegaskan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kasusnya masih terus berjalan. Perkara ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik terus bekerja sesuai prosedur dan tahapan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Penyidik Sudah Periksa 4 Saksi

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan guna memastikan seluruh unsur hukum dapat terpenuhi sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Menurut kepolisian, setiap tahapan harus dijalankan secara hati-hati dan profesional agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penegakan hukum.

Gelar Perkara Masih Menunggu Proses Internal

Terkait rencana gelar perkara, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses tersebut masih menyesuaikan agenda internal penyidik. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh bukti telah lengkap sebelum pengambilan keputusan lanjutan.

“Setiap tahapan penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum. Penyidik membutuhkan kecermatan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya,” kata Cep Wildan.

Polisi Minta Keluarga Korban Tetap Tenang

Pihak Polres Karawang juga menanggapi adanya keluhan dari kuasa hukum korban terkait lambannya penanganan kasus. Polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara serius.

Kepolisian meminta keluarga korban untuk tetap tenang dan percaya bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pelapor dan keluarga korban untuk tetap tenang dan percaya bahwa penyidik akan menangani perkara ini secara maksimal,” tegasnya.

Kronologi Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Karawang

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh ibu korban, MSA (34), terhadap suaminya berinisial ABP (37), warga Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Korban adalah anak perempuan berusia 6 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena korban disebut merupakan anak hasil program bayi tabung yang telah dinantikan selama lima tahun.

Selain dugaan pencabulan terhadap anak, pelaku juga diduga kerap melakukan kekerasan terhadap ibu korban serta memiliki riwayat perselingkuhan yang berdampak pada kondisi kesehatan korban.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita Karawang hukum Indonesia kasus ayah kandung kasus kekerasan anak Karawang kasus pencabulan anak kekerasan seksual anak Polres Karawang PPA PPO Karawang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.