Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026

Kamis, 17 September 2026 11:28 WIB

Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul

Kamis, 17 September 2026 11:09 WIB

Heboh FC Seoul Turunkan ‘Anak SMA’ Lawan Persib di ACL 2, Begini Penjelasan Kim Ki Dong

Kamis, 17 September 2026 11:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026
  • Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul
  • Heboh FC Seoul Turunkan ‘Anak SMA’ Lawan Persib di ACL 2, Begini Penjelasan Kim Ki Dong
  • Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?
  • 317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan
  • Bukti Nyata Persib Raja Asia Tenggara? Rekor 30 Tahun Pecah, Maung Bandung Sang Pencetak Sejarah!
  • Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah di Majalengka: 9 Destinasi Wisata Religi yang Penuh Misteri
  • Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

By SusanaKamis, 28 Mei 2026 20:01 WIB2 Mins Read
Ilustrasi balita. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Kabupaten Karawang kini resmi naik ke tahap penyidikan. Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Karawang telah memeriksa sedikitnya empat saksi dalam proses pengembangan perkara tersebut.

Kepala Polres Karawang melalui Kasi Humas, Inspektur Dua Cep Wildan, menegaskan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kasusnya masih terus berjalan. Perkara ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik terus bekerja sesuai prosedur dan tahapan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Penyidik Sudah Periksa 4 Saksi

Baca Juga:  Kasus Penemuan Mayat di Karawang Terungkap, Dina Oktaviani Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan guna memastikan seluruh unsur hukum dapat terpenuhi sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Menurut kepolisian, setiap tahapan harus dijalankan secara hati-hati dan profesional agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penegakan hukum.

Gelar Perkara Masih Menunggu Proses Internal

Terkait rencana gelar perkara, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses tersebut masih menyesuaikan agenda internal penyidik. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh bukti telah lengkap sebelum pengambilan keputusan lanjutan.

“Setiap tahapan penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum. Penyidik membutuhkan kecermatan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya,” kata Cep Wildan.

Baca Juga:  Terungkap! Sepasang Kekasih di Karawang Jadi Pembunuh Bayi dalam Ransel

Polisi Minta Keluarga Korban Tetap Tenang

Pihak Polres Karawang juga menanggapi adanya keluhan dari kuasa hukum korban terkait lambannya penanganan kasus. Polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara serius.

Kepolisian meminta keluarga korban untuk tetap tenang dan percaya bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pelapor dan keluarga korban untuk tetap tenang dan percaya bahwa penyidik akan menangani perkara ini secara maksimal,” tegasnya.

Kronologi Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Karawang

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh ibu korban, MSA (34), terhadap suaminya berinisial ABP (37), warga Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Korban adalah anak perempuan berusia 6 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga:  Video Viral THM Karawang Berbuntut Panjang, TNM Disegel dan Tiga Orang Jadi Tersangka

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena korban disebut merupakan anak hasil program bayi tabung yang telah dinantikan selama lima tahun.

Selain dugaan pencabulan terhadap anak, pelaku juga diduga kerap melakukan kekerasan terhadap ibu korban serta memiliki riwayat perselingkuhan yang berdampak pada kondisi kesehatan korban.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polres Karawang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.