Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
MotoGP

Tampil Agresif di Phillip Island, Marc Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Australia Pasca-Insiden Jorge Martin

Sabtu, 24 Oktober 2026 20:32 WIB

Gempuran Padatnya Jadwal Menguras Fisik Skuad Persib, Marc Klok Minta Doa Bobotoh

Sabtu, 24 Oktober 2026 20:12 WIB

Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh

Sabtu, 24 Oktober 2026 19:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tampil Agresif di Phillip Island, Marc Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Australia Pasca-Insiden Jorge Martin
  • Gempuran Padatnya Jadwal Menguras Fisik Skuad Persib, Marc Klok Minta Doa Bobotoh
  • Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh
  • Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus
  • Gemparkan Paris! Mengenal The Sacred Riana: Pesulap Indonesia Pertama yang Raih ‘Oscar Dunia Sulap’
  • Garudayaksa vs Persib: Adu Taktik Skuad Mewah Ratusan Miliar di Pakansari
  • Intip 5 Wisata Curug Hits di Kuningan, Ada yang Punya Pemandian Air Panas Alami!
  • Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ngeri, Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Cimahi Terancam Bui 3 Bulan

By Fahlevi MercedesJumat, 8 September 2023 09:44 WIB2 Mins Read
buang sampah
Warga Cimahi dilarang buang sampah sembarangan. Foto: bukamata.id
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jagat media sosial (medsos) dalam beberapa terakhir dihebohkan dengan aksi tidak terpuji warga Cimahi. Beberapa oknum warga tertangkap kamera ponsel membuang sampah secara liar di aliran Sungai Citopeng, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kondisi ini tak luput dari tak kunjung normalnya operasional di TPA Sarimukti. Sebab kebakaran masih terjadi di beberapa zona TPA yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu.

Maka dari itu, Pemkot Cimahi siap melakukan upaya tegas berupa sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pelaku akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp50 juta, atau pidana maksimal tiga bulan penjara.

“Kami akan melakukan tindakan represif, tidak ada toleransi lagi. Saya akan terapkan Peraturan Daerah (Perda)” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini seperti dikutip pada Jumat (8/9/2023).

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Tangkap Muncinkari Prostitusi Online, 5 Wanita Dijual Ratusan Ribu Lewat MiChat

Senada dengan Chanifah, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengemukakan, pihaknya saat ini tengah mencari terduga oknum yang membuang sampah secara liar di kawasan aliran sungai Citopeng.

Baca Juga:  Luas Panen Padi Kabupaten Bandung Terus Turun, Kini 2.162 Terancam Kekeringan Dampak El Nino

“Saat ini sedang diturunkan tim yang dipimpin Kepala Seksi Sidik Lidik Satpol PP guna menelusuri, mencari informasi, dan menangkap pelaku pembuangan sampah tersebut,” ungkap Ranto.

Saat ini, Pemkot Cimahi terus melakukan upaya dan mengimbau masyarakat untuk bisa memilah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  70 Nelayan Jabar Dapat Pelatihan Kemampuan Penyelamatan di Laut

Hal itu bertujuan agar volume sampah bisa berkurang, dan sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis bisa didaur ulang agar menjadi hal yang bermanfaat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi Featured sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh

Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus

Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.