bukamata.id – Meskipun gegap gempita keberhasilan Persib Bandung dalam merengkuh trofi Super League 2025/2026 mulai surut, dampak dari perayaan masif tersebut rupanya belum sepenuhnya selesai. Manajemen Pangeran Biru lagi-lagi dipaksa merogoh kocek dalam-dalam setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi administratif terbaru.
Hukuman ini merupakan buntut dari aksi penyalaan cerawat (flare) secara massal oleh oknum Bobotoh saat laga pemungkas bergulir di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 23 Mei 2026 silam, kala Persib menjamu Persijap Jepara.
Pada pertandingan penentu tersebut, puluhan ribu pendukung memadati seisi stadion guna merayakan momen bersejarah melihat tim kebanggaan mereka mengunci gelar juara liga untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Begitu wasit menyudahi laga, suar merah langsung menyala secara serentak di berbagai penjuru tribun.
Aksi koreografi cahaya dan asap merah tebal itu memang menyajikan pemandangan perayaan yang luar biasa di dalam stadion. Sisi gelapnya, selebrasi tersebut melanggar regulasi kompetisi yang berujung pada kerugian finansial pihak klub.
Melalui rapat pleno Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 26 Mei 2026, juara bertahan ini resmi dinyatakan bersalah karena membiarkan terjadinya penyalaan benda terlarang di area tribun penonton.
“Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung dari Tribun Utara, Tribun Selatan, dan Tribun Timur,” tulis putusan Komdis PSSI dikutip Selasa (23/6/2026).
Akibat kelalaian dalam pengawasan keamanan tersebut, tim asal Kota Kembang ini dijatuhi hukuman denda finansial yang cukup fantastis.
“Keputusan: denda Rp250.000.000,” tegas Komdis.
Sanksi senilai Rp250 juta ini memperpanjang rekam jejak buruk disiplin suporter Persib sepanjang musim 2025/2026. Sebelum keputusan terbaru ini keluar,akumulasi denda yang harus dibayarkan manajemen Persib akibat sanksi dari Komdis PSSI maupun otoritas sepak bola Asia (AFC) dilaporkan telah menembus angka kisaran Rp5,9 miliar.
Jika ditarik ke belakang, rentetan denda masif tersebut dipicu oleh beragam tindakan indispliner oknum suporter. Mulai dari nekat menghadiri laga tandang (away), aksi masuk ke area lapangan (pitch invasion), pelemparan botol dan benda asing ke dalam lapangan, hingga insiden kericuhan saat Maung Bandung berlaga di kancah internasional.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










