Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali

Senin, 3 Agustus 2026 03:00 WIB

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Senin, 3 Agustus 2026 01:00 WIB

Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 21:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali
  • Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
  • Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?
  • Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
  • Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nyamar Jadi Toko Kain, Markas Judi Online di Bandung Digerebek Polisi

By Aga GustianaKamis, 21 November 2024 18:35 WIB1 Min Read
Emak Gila
Judi Online. Foto ilustrasi: Shutterstock
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Markas pemasaran judi online (judol) yang berlokasi di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung digerebek polisi.

Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 5 pelaku yeng terdiri dari seorang pria sebagai supervisor dan 4 wanita sebagai telemarketing.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, mereka melakukan kamuflase dengan menjual baju dan kain.

Dari hasil bisnis haramnya tersebut, pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp300 juta perbulan.

“Rumah berkamuflase menjual baju dan kain, ternyata dijadikan tempat untuk telemarketing judi online,” kata Budi, Kamis (21/11/2024).

“Dari tempat ini, dapat keuntungan kurang lebih Rp300-500 juta per bulan,” tambahnya.

Budi mengatakan, kelima pelaku ini bertugas mempromosikan judi online yang memiliki server di luar negeri. Mereka dapat keuntungan dari jumlah klik dari link yang dibagikan.

“Semua link masuk ke luar negeri, mereka sebar link, jika ada masyarakat yang klik mereka dapat keuntungan dari bisnis ini,” tuturnya.

Budi menyebut, dua web judol itu berserver di Kamboja.

“Satu-dua tahun. Mereka berkilah menjual kain, server di luar negeri, mereka jadi telemarketing, Kamboja juga,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung judi online polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.