Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

8 Tahun Bersama, Akhir Hidup Chutou si Anjing Pintar Bikin Jutaan Netizen Menangis Serentak

Senin, 8 Juni 2026 10:40 WIB

Menebar Kebaikan untuk Manusia dan Alam, Geng ‘Power Bank’ Sentuh Hati Puluhan Anak Difabel di Bandung

Senin, 8 Juni 2026 10:27 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Mendadak Ditunda, Ini Penjelasan Resmi Polrestabes Bandung

Senin, 8 Juni 2026 09:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 8 Tahun Bersama, Akhir Hidup Chutou si Anjing Pintar Bikin Jutaan Netizen Menangis Serentak
  • Menebar Kebaikan untuk Manusia dan Alam, Geng ‘Power Bank’ Sentuh Hati Puluhan Anak Difabel di Bandung
  • Operasi Patuh Lodaya 2026 Mendadak Ditunda, Ini Penjelasan Resmi Polrestabes Bandung
  • Masuk Lingkaran Istana: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Sore Ini
  • Dilema Bundaran Pangdam Jatinangor: Antara Taruhan Nyawa dan Urat Nadi Ekonomi yang Tercekik
  • Harga Emas Hari Ini Senin 8 Juni 2026: Nilai Jual Antam Naik, Harga Buyback Ikut Melompat!
  • Pengguna WA Wajib Tahu! WhatsApp Bakal Rilis Fitur ‘Scam Alert’ Pembongkar Chat Penipu
  • Era Baru Berbagi File: Daftar HP Android yang Kini Bisa Kirim Data ke iPhone via AirDrop
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 8 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Operasi Patuh Lodaya 2026 Mendadak Ditunda, Ini Penjelasan Resmi Polrestabes Bandung

By SusanaSenin, 8 Juni 2026 09:54 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah Jawa Barat mengalami perubahan mendadak. Operasi lalu lintas yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Informasi penundaan tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Bandung pada Senin (8/6/2026). Dalam keterangannya, kepolisian menyebut keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini.

“Sobat Bandung, sehubungan dengan situasi dan kondisi terkini, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Kota Bandung DITUNDA hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” tulis akun Instagram @tmcpolrestabesbandung.

Meski operasi ditunda, kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Tetap patuhi peraturan yang berlaku, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, serta jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan,” lanjut keterangan tersebut.

Polrestabes Bandung juga mengingatkan bahwa budaya tertib berlalu lintas tidak hanya dilakukan saat ada operasi kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Viral Lagi! Travel Bhisa Diduga Ugal-ugalan di Tol Cipali, Netizen: Minta Maaf Terus Sampai Kiamat?

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait alasan penundaan maupun jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Kepolisian menyatakan informasi lanjutan akan diumumkan melalui kanal resmi Polri dan Satlantas Polrestabes Bandung.

Pengawasan Lalu Lintas Tetap Berjalan

Meski Operasi Patuh Lodaya 2026 ditunda, pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya tetap berlangsung seperti biasa melalui patroli rutin dan pengawasan lalu lintas.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah mengagendakan operasi tersebut berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Jawa Barat mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini semakin mengedepankan pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Tangkap 17 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

“Dengan sistem berbasis teknologi ini, kami berharap pelayanan ke masyarakat semakin optimal, mengurangi potensi pelanggaran maupun penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan publik pada kinerja Polri khususnya fungsi lalu lintas. Tapi, dalam pelaksanaannya masih ada beberapa kendala yang perlu transformasi lewat sistem ETLE,” kata Raydian, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, Operasi Patuh Lodaya merupakan bagian dari operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang berfokus pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi Lodaya 2026 mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis ke masyarakat. Kami melakukan langkah preemtif, preventif, dan represif,” ujarnya.

11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran ETLE

Dalam pelaksanaannya, sistem ETLE akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Berikut 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt).
  2. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
  3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Melebihi batas kecepatan.
  6. Berkendara melawan arus.
  7. Tidak menggunakan helm bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.
  8. Berboncengan melebihi ketentuan.
  9. Kendaraan tanpa pelat nomor atau pelat tidak sesuai aturan.
  10. Menerobos jalur khusus seperti busway.
  11. Parkir di tempat yang dilarang, termasuk di trotoar.
Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diamankan

Polda Jabar menilai pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan sehingga menjadi fokus pengawasan berbasis elektronik.

Pelanggaran yang Tetap Ditindak Langsung

Selain melalui ETLE, petugas juga akan melakukan penindakan langsung atau Non-ETLE terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di lapangan.

Sasaran utama penindakan Non-ETLE meliputi:

  • Berkendara melawan arus.
  • Kendaraan tanpa pelat nomor atau pelat tidak sesuai ketentuan.
  • Penggunaan knalpot brong atau knalpot bising.
  • Kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Masyarakat diimbau tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas meskipun Operasi Patuh Lodaya 2026 belum dilaksanakan. Kepatuhan berkendara dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita bandung ETLE Jawa Barat Operasi Patuh Lodaya 2026 Operasi Patuh Lodaya Ditunda pelanggaran lalu lintas Polda Jabar Polrestabes Bandung Satlantas Bandung tilang elektronik tilang ETLE
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menebar Kebaikan untuk Manusia dan Alam, Geng ‘Power Bank’ Sentuh Hati Puluhan Anak Difabel di Bandung

Masuk Lingkaran Istana: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Sore Ini

Dilema Bundaran Pangdam Jatinangor: Antara Taruhan Nyawa dan Urat Nadi Ekonomi yang Tercekik

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Nama Anda! Jadwal Pencairan PKH BPNT 2026 Sudah Masuk Tahap 2

Siapa Allegra Isdar? Usia 20 Tahun Sudah S2 Harvard, Guncang Publik Lewat Riset Pendidikan Papua

Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru 2026! Ini Syarat dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Video ‘Rok Hijau di Dapur’ Viral Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu Mengintai
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.