Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Rabu, 16 September 2026 03:00 WIB

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Operasi Patuh Lodaya 2026 Mendadak Ditunda, Ini Penjelasan Resmi Polrestabes Bandung

By SusanaSenin, 8 Juni 2026 09:54 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah Jawa Barat mengalami perubahan mendadak. Operasi lalu lintas yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Informasi penundaan tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Bandung pada Senin (8/6/2026). Dalam keterangannya, kepolisian menyebut keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini.

“Sobat Bandung, sehubungan dengan situasi dan kondisi terkini, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Kota Bandung DITUNDA hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” tulis akun Instagram @tmcpolrestabesbandung.

Meski operasi ditunda, kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Tetap patuhi peraturan yang berlaku, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, serta jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan,” lanjut keterangan tersebut.

Polrestabes Bandung juga mengingatkan bahwa budaya tertib berlalu lintas tidak hanya dilakukan saat ada operasi kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Jaringan Judi Online Kamboja Dibongkar, Polres Cianjur Buru Mahasiswi Asal Banten

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait alasan penundaan maupun jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Kepolisian menyatakan informasi lanjutan akan diumumkan melalui kanal resmi Polri dan Satlantas Polrestabes Bandung.

Pengawasan Lalu Lintas Tetap Berjalan

Meski Operasi Patuh Lodaya 2026 ditunda, pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya tetap berlangsung seperti biasa melalui patroli rutin dan pengawasan lalu lintas.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah mengagendakan operasi tersebut berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Jawa Barat mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini semakin mengedepankan pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga:  Longsor di TPU Nagrog, Delapan Makam Direlokasi Demi Keamanan

“Dengan sistem berbasis teknologi ini, kami berharap pelayanan ke masyarakat semakin optimal, mengurangi potensi pelanggaran maupun penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan publik pada kinerja Polri khususnya fungsi lalu lintas. Tapi, dalam pelaksanaannya masih ada beberapa kendala yang perlu transformasi lewat sistem ETLE,” kata Raydian, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, Operasi Patuh Lodaya merupakan bagian dari operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang berfokus pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi Lodaya 2026 mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis ke masyarakat. Kami melakukan langkah preemtif, preventif, dan represif,” ujarnya.

11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran ETLE

Dalam pelaksanaannya, sistem ETLE akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Berikut 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt).
  2. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
  3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Melebihi batas kecepatan.
  6. Berkendara melawan arus.
  7. Tidak menggunakan helm bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.
  8. Berboncengan melebihi ketentuan.
  9. Kendaraan tanpa pelat nomor atau pelat tidak sesuai aturan.
  10. Menerobos jalur khusus seperti busway.
  11. Parkir di tempat yang dilarang, termasuk di trotoar.
Baca Juga:  Warga Bandung Dilarang Adakan Sahur on the Road di Jalan

Polda Jabar menilai pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan sehingga menjadi fokus pengawasan berbasis elektronik.

Pelanggaran yang Tetap Ditindak Langsung

Selain melalui ETLE, petugas juga akan melakukan penindakan langsung atau Non-ETLE terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di lapangan.

Sasaran utama penindakan Non-ETLE meliputi:

  • Berkendara melawan arus.
  • Kendaraan tanpa pelat nomor atau pelat tidak sesuai ketentuan.
  • Penggunaan knalpot brong atau knalpot bising.
  • Kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Masyarakat diimbau tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas meskipun Operasi Patuh Lodaya 2026 belum dilaksanakan. Kepatuhan berkendara dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita bandung Polda Jabar Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.