bukamata.id – Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung resmi digelar mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang masih sering terjadi di sejumlah titik rawan.
Patroli akan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari kawasan sekolah, titik rawan kecelakaan, pusat kota, hingga area yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Selain penindakan, petugas juga akan memberikan imbauan pentingnya keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama melalui KBO Satlantas AKP Deden mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2025 tahun ini mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan persuasif.
Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan untuk pelanggaran yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Menurut AKP Deden, sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan akan diprioritaskan dalam penindakan.
“Operasi Zebra Lodaya tahun ini kami fokuskan pada penegakan disiplin berlalu lintas dan pencegahan pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan,” ujar AKP Deden, Senin (17/11/2025).
Daftar Pelanggaran yang Diprioritaskan dalam Operasi Zebra Lodaya 2025
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Tidak memakai helm SNI
- Melanggar rambu atau marka jalan
- Menerobos lampu APILL
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
- Balap liar
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
Selain penindakan, Satlantas Polrestabes Bandung juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat melalui patroli dialogis di sejumlah titik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











