Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral TKW Taiwan: Jangan Asal Klik Jika Tak Ingin Data Dijarah!

Minggu, 24 Mei 2026 02:00 WIB

Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional

Minggu, 24 Mei 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Hattrick Juara, Mariano Peralta Jadi Pemain Terbaik: Inilah Daftar Lengkap Pemenang Musim 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 20:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral TKW Taiwan: Jangan Asal Klik Jika Tak Ingin Data Dijarah!
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Persib Hattrick Juara, Mariano Peralta Jadi Pemain Terbaik: Inilah Daftar Lengkap Pemenang Musim 2026
  • Viral Dugaan Penipuan WO Marwah: Ternyata Sudah Lama Makan Korban, Karyawan Pun Tak Digaji!
  • Drama Tanpa Gol di GBLA: Persib Bandung Resmi Juara, Hattrick Gelar Tercipta!
  • Ramai Dicari! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Murid Durasi Panjang, Isinya Mencengangkan!
  • Peringatan Keras di GBLA! Bawa Flare atau Mabuk, Hak Nonton Persib Hari Ini Langsung Dicabut
  • Selangkah Menuju Juara: Link Streaming Persib Bandung vs Persijap Jepara Sore Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 24 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pajak Naik 40-70 Persen, PHRI Jabar: Bunuh Pengusaha Hiburan

By SusanaSelasa, 16 Januari 2024 21:04 WIB2 Mins Read
Pajak. (Ilustrasi: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan kenaikan pajak hiburan 40-70 persen dirasa memberatkan para pengusaha hotel yang memiliki tempat hiburan.

Pengenaan pajak hiburan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022  tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

UU itu menetapkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, jasa perhotelan, dan jasa kesenian paling tinggi 10 persen.

Sedangkan, khusus tarif PBJT atas jasa hiburan diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa, pajaknya ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Layanan Pajak Lemot, Usulkan Sistem Cicilan Harian

Menanggapi hal ini, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan, UU kenaikan pajak ini akan membunuh para pengusaha hiburan.

“Iya itu kan membunuh pengusahaan hiburan, menghambat peningkatan kemajuan pariwisata khususnya Jawa Barat,” ujar Herman, Selasa (16/1/2024).

Herman menjelaskan, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memikirkan pemulihan ekonomi sektor pariwisata setelah pandemi COVID-19, bukan membebankan dengan adanya UU tentang kenaikan pajak hiburan.

Baca Juga:  Komitmen Dedi Mulyadi Gunakan 100 Persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk Pembangunan Jalan

“Orang baru selesai pandemik COVID-19 recovery juga belum jalan, sekarang dibebankan (aturan) seperti itu, mana mungkin atuh. Harusnya pemerintah mendukung dulu recovery, orang restoran 2,5 tahun tutup setelah tutup kan berantakan ancur-ancuran,” katanya.

Herman yang juga Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Jawa Barat itu turut mengkritik soal UU kenaikan pajak sektor hiburan.

Baca Juga:  Opsgab Sasar Kendaraan Menunggak Pajak di Bandung Raya, 254 KBM Terjaring

Menurutnya dalam menentukan aturan itu pemerintah sama sekali tidak melibatkan para pelaku pariwisata.

“Ini UU yang tidak melihat masyarakat dalam menentukan jadi UU nih. UU gak gampang dirubah ini uu bukan Perpres, Perwal, Perbup. UU ini tidak bisa diserahkan ke masing-masing daerah. gubernur, bupati, wali kota gak bisa melanggar UU,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hiburan pajak pengusaha PHRI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandara Kertajati

Siap-siap Jemput Keluarga! Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Haji 2026 Jabar di Bandara Kertajati

Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap

Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Terpopuler
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Bikin Penasaran! Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.