Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima

Kamis, 24 September 2026 03:00 WIB

Deretan Wisata Kuliner Legendaris dan Tempat Nongkrong Hits di Bogor yang Wajib Dicoba

Kamis, 24 September 2026 02:00 WIB
Devoyage Bogor

Rekomendasi Liburan Singkat: 20 Destinasi Wisata Hits di Bogor yang Wajib Masuk Itinerary Akhir Pekan

Kamis, 24 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima
  • Deretan Wisata Kuliner Legendaris dan Tempat Nongkrong Hits di Bogor yang Wajib Dicoba
  • Rekomendasi Liburan Singkat: 20 Destinasi Wisata Hits di Bogor yang Wajib Masuk Itinerary Akhir Pekan
  • Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026
  • 4 Bakso Goreng Bandung yang Viral, Gurih dan Renyahnya Bikin Nagih!
  • Skuad Timnas Indonesia Berubah! Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret, 2 Nama Baru Masuk
  • Demo Besar 24 September Digelar, Ini Ruas Jakarta yang Perlu Diwaspadai
  • 345 Kilometer! Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan Jauh dari Lokasi Terakhir Terdeteksi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 24 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pansus 6 DPRD Kota Bandung Harap Adanya Pengayaan Naskah Akademik soal Pencabutan Perda 11/2011

By Putra JuangRabu, 28 Februari 2024 09:30 WIB2 Mins Read
Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer S. Silalahi. (Foto: Humas DPRD Kota Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda No. 11 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah sudah menggelar rapat dengan pihak pengusul atau pemrakarsa, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Folmer S. Silalahi berkenaan dengan perkembangan pembahasan Raperda tentang Pencabutan Perda No. 11/2011 tersebut.

Selain itu, kata Folmer, Pansus juga sudah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkaya materi pembahasan raperda.

Folmer mengatakan, saat ini pansus belum masuk pada pembahasan pasal per pasal. Sebab, pihaknya mengharapkan adanya pengayaan terhadap naskah akademik berkaitan dengan raperda tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Kebocoran Pipa, DPRD Kota Bandung Minta PDAM Tirtawening Lakukan Pengecekan Berkala

Selain rapat dan FGD, Folmer juga meminta masukan dari berbagai pihak, agar dalam pembahasan subtansi pasal per pasalnya lebih komprehensif mengakomodir usulan dan masukan dari berbagai pihak.

“Raperda ini dibahas karena saat DPRD merevisi perda terdahulu tentang pengelolaan aset daerah, ternyata ada perda lama yang sudah ada tentang aset yang tidak sertamerta dicabut. Seharusnya perda yang baru mengusulkan pencabutan perda yang lama,” kata Folmer.

Dalam revisi perda terdahulu, kata Folmer, ternyata yang disebutkan secara gamblang hanya salah satu perda lama saja yang harus dicabut, dan ada satu perda lagi yang tertinggal.

“Nah ini kan bisa menimbulkan permasalahan dalam implementasi pengelolaan aset daerah. Jadi kita akan mencabut Perda yang kemarin sempat tertinggal untuk dicabut dalam pembahasan perda sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Mulai Petakan Tempat Legal Penjualan Minuman Beralkohol

Perda yang akan dicabut tersebut adalah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

“Sekarang akan direvisi, karena ada regulasi baru kaitan dengan regulasi aset sehingga perda yang lama harus ikut dicabut,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Bandung sudah memiliki perda baru soal pengelolaan aset daerah. Saat perda baru diberlakukan, seharusnya perda-perda sebelumnya gugur atau dicabut dan tidak berlaku lagi.

“Namun dalam pencabutan itu harus disebut perda sebelumnya itu nomor berapa, tahun berapa, tentang apa. Kemarin ada perda yang terlewatkan untuk disebut dalam perda lama yang akan dicabut,” terangnya.

Baca Juga:  Rediana Awangga Sebut Pemerintah Kota Bandung Tak Maksimal Jalankan Perda KTR

Apabila perda ini tidak dicabut, lanjut Folmer, dikhawatirkan akan berdampak pada pengelolaan aset yang kurang efektif.

“Subtansi tentang perdanya pasal per pasal kita belum masuk. Baru pengayaan naskah akademis dan FGD saja,” terangnya.

Dikatakan Folmer, Pansus 6 belum masuk untuk membahas secara detail. Baru soal ketentuan umum, konsideran, dasar pertimbangan, terminologi istilah-istilah yang harus dijelaskan dalam batang tubuh.

“Baru sampai situ, kalau sudah pasal per pasal nanti akan banyak perdebatan-perdebatan, diskusi, masukan dan lainnya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung Raperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima

Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026

Demo Jakarta

Demo Besar 24 September Digelar, Ini Ruas Jakarta yang Perlu Diwaspadai

345 Kilometer! Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan Jauh dari Lokasi Terakhir Terdeteksi

Turis Belanda Tewas di Hotel Grand Preanger Bandung, Polisi Ungkap Kondisi Jasad Korban

Viral Plang Larangan Merokok Ancaman Denda Rp50 Juta di Pantai Pangandaran

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.