Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aplikasi Mentah Dipaksakan, P3I Desak Pansus DPRD Jabar Investigasi Total Kekacauan Masif PCMB 2026

Senin, 15 Juni 2026 14:20 WIB

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

Senin, 15 Juni 2026 14:09 WIB

P3I Bongkar Bobroknya Sistem PCMB 2026 Jabar, Dituding Diskriminatif ke Siswa Miskin

Senin, 15 Juni 2026 13:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aplikasi Mentah Dipaksakan, P3I Desak Pansus DPRD Jabar Investigasi Total Kekacauan Masif PCMB 2026
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • P3I Bongkar Bobroknya Sistem PCMB 2026 Jabar, Dituding Diskriminatif ke Siswa Miskin
  • Sengkarut PCMB 2026 Jabar: P3I Laporkan Dugaan Maladministrasi Disdik ke Ombudsman
  • Eks Striker Persib Rasakan Kerasnya Piala Dunia, Curacao Dibantai Jerman 7 Gol
  • Harga Emas Antam 15 Juni 2026 Meroket, Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli
  • Alwi Farhan Menggila! Wakil China Dibantai, Indonesia Juara Australian Open 2026
  • Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pansus 6 DPRD Kota Bandung Harap Adanya Pengayaan Naskah Akademik soal Pencabutan Perda 11/2011

By Putra JuangRabu, 28 Februari 2024 09:30 WIB2 Mins Read
Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer S. Silalahi. (Foto: Humas DPRD Kota Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda No. 11 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah sudah menggelar rapat dengan pihak pengusul atau pemrakarsa, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Folmer S. Silalahi berkenaan dengan perkembangan pembahasan Raperda tentang Pencabutan Perda No. 11/2011 tersebut.

Selain itu, kata Folmer, Pansus juga sudah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkaya materi pembahasan raperda.

Folmer mengatakan, saat ini pansus belum masuk pada pembahasan pasal per pasal. Sebab, pihaknya mengharapkan adanya pengayaan terhadap naskah akademik berkaitan dengan raperda tersebut.

Baca Juga:  Tok! APBD Kota Bandung 2025 Resmi Ditetapkan Rp7,8 Triliun

Selain rapat dan FGD, Folmer juga meminta masukan dari berbagai pihak, agar dalam pembahasan subtansi pasal per pasalnya lebih komprehensif mengakomodir usulan dan masukan dari berbagai pihak.

“Raperda ini dibahas karena saat DPRD merevisi perda terdahulu tentang pengelolaan aset daerah, ternyata ada perda lama yang sudah ada tentang aset yang tidak sertamerta dicabut. Seharusnya perda yang baru mengusulkan pencabutan perda yang lama,” kata Folmer.

Dalam revisi perda terdahulu, kata Folmer, ternyata yang disebutkan secara gamblang hanya salah satu perda lama saja yang harus dicabut, dan ada satu perda lagi yang tertinggal.

“Nah ini kan bisa menimbulkan permasalahan dalam implementasi pengelolaan aset daerah. Jadi kita akan mencabut Perda yang kemarin sempat tertinggal untuk dicabut dalam pembahasan perda sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Sebut Penanganan Sampah Kota Bandung Belum Optimal

Perda yang akan dicabut tersebut adalah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

“Sekarang akan direvisi, karena ada regulasi baru kaitan dengan regulasi aset sehingga perda yang lama harus ikut dicabut,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Bandung sudah memiliki perda baru soal pengelolaan aset daerah. Saat perda baru diberlakukan, seharusnya perda-perda sebelumnya gugur atau dicabut dan tidak berlaku lagi.

“Namun dalam pencabutan itu harus disebut perda sebelumnya itu nomor berapa, tahun berapa, tentang apa. Kemarin ada perda yang terlewatkan untuk disebut dalam perda lama yang akan dicabut,” terangnya.

Baca Juga:  Ema Ungkap Peluang Perempuan Duduki Kursi DPRD Kota Bandung Terbuka Lebar

Apabila perda ini tidak dicabut, lanjut Folmer, dikhawatirkan akan berdampak pada pengelolaan aset yang kurang efektif.

“Subtansi tentang perdanya pasal per pasal kita belum masuk. Baru pengayaan naskah akademis dan FGD saja,” terangnya.

Dikatakan Folmer, Pansus 6 belum masuk untuk membahas secara detail. Baru soal ketentuan umum, konsideran, dasar pertimbangan, terminologi istilah-istilah yang harus dijelaskan dalam batang tubuh.

“Baru sampai situ, kalau sudah pasal per pasal nanti akan banyak perdebatan-perdebatan, diskusi, masukan dan lainnya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung Pansus 6 Pencabutan Perda Raperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aplikasi Mentah Dipaksakan, P3I Desak Pansus DPRD Jabar Investigasi Total Kekacauan Masif PCMB 2026

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

P3I Bongkar Bobroknya Sistem PCMB 2026 Jabar, Dituding Diskriminatif ke Siswa Miskin

Sengkarut PCMB 2026 Jabar: P3I Laporkan Dugaan Maladministrasi Disdik ke Ombudsman

Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan

Waspada Macet! Gelombang Demo Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini, Cek Titik Lokasi dan Jalur Alternatif

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.