Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Turis Asing Terpikat, Ini 7 Surga Wisata Indonesia yang Tak Kalah Cantik dari Bali

Selasa, 3 November 2026 12:24 WIB

Mengupas Makna Dibalik Lirik ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ yang Buat Aviwkila Pilih Vakum Medsos

Selasa, 3 November 2026 12:14 WIB

Intip Fantastisnya Penghasilan Nadia Omara usai Video KHW 400 Tembus Puluhan Juta Views!

Selasa, 3 November 2026 12:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Turis Asing Terpikat, Ini 7 Surga Wisata Indonesia yang Tak Kalah Cantik dari Bali
  • Mengupas Makna Dibalik Lirik ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ yang Buat Aviwkila Pilih Vakum Medsos
  • Intip Fantastisnya Penghasilan Nadia Omara usai Video KHW 400 Tembus Puluhan Juta Views!
  • Sinyal Bahaya Emiten Raffi-Nagita: Saham RANS Ambles Lebih dari 50 Persen!
  • I.League Cup 2026/2027 Kick Off Hari Ini: Cek Jadwal 6 Matchday Pertama dan Nasib Persib Bandung
  • Penertiban 48 Bangli Bundaran Cibiru Bandung dan Jeritan Kompensasi Pedagang
  • Akhirnya Comeback! Dari Skandal Podcast Sampai Tutup Channel, Juan dan Eve Buka Lembaran Baru!
  • Ujian Fisik Skuad Persib: Usai Tarung di Australia, Langsung Tantang Java United di Pekan Ke-9
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 3 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPRD Kota Bandung Mulai Petakan Tempat Legal Penjualan Minuman Beralkohol

By Putra JuangMinggu, 10 Maret 2024 08:05 WIB1 Min Read
Ilustrasi. Foto Internet
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pansus 9 DPRD Kota Bandung akan menentukan pemetaan tempat yang diperbolehkan untuk menjual minuman beralkohol dan batas usia pembeli.

Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, SH mengatakan, Kota Bandung merupakan kota metropolitan sehingga arah dari raperda ini pengendalian bukan larangan.

“Saya rasa waktu FGD dari ormas Islam ada keinginan melarang, namun ini kan cenderung buat wisatawan dari luar, ” jelasnya

Oleh karena itu hanya beberapa tempat yang diperbolehkan untuk menjual minuman beralkohol seperti hotel, bar atau tempat lainnya yang memiliki sertifikat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung.

Baca Juga:  Singgung TPPAS Legok Nangka, DPRD Kota Bandung: Ini Solusi Penanganan Sampah Regional

“Jadi tempat-tempat yang diperbolehkan berjualan minuman beralkohol itu hotel-hotel yang memiliki sertifikat bar. Kalau yang tidak memiliki sertifikat bar, itu tidak boleh berjualan minuman beralkohol,” ujarnya.

Baca Juga:  Pansus 5 DPRD Kota Bandung Tinggal Sahkan Raperda Pembinaan Toko Swalayan

“Pengaturannya berjenjang, ada yang sertifikat yang dikeluarkan pusat, provinsi dan Kota Bandung. Nanti diatur di Perda ini” tambah Dudy.

Adapun terkait batas usia pembeli minuman beralkohol, yakni 21 tahun ke atas.

Baca Juga:  Tiga dari 50 Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029 Berstatus Tersangka Korupsi

“Bisa dilihat KTPnya. Tapi dalam perkembangan ini ada yang non muslim dan muslim. Bagi muslim ini ada larangan, ” terangnya.

Dengan adanya Perda minuman beralkohol (minol), Dudy mestikan pengawasan mulai dari izin tempat dan batas usia yang membeli minol di Kota Bandung terkendali.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sinyal Bahaya Emiten Raffi-Nagita: Saham RANS Ambles Lebih dari 50 Persen!

Penertiban 48 Bangli Bundaran Cibiru Bandung dan Jeritan Kompensasi Pedagang

Dilarang Nge-Vape di Area Kantor Polisi, Nekat Bakal Disanksi!

Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik

Terpopuler
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.