Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI

Minggu, 21 Juni 2026 17:04 WIB

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Minggu, 21 Juni 2026 16:02 WIB

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Minggu, 21 Juni 2026 15:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran
  • Bursa Transfer Liga 1 2026/2027 Memanas: Persija Incar Kevin Mendoza, Persib Gerak Cepat
  • Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung
  • Geger! Malut United Diduga Bertransformasi Jadi Jateng United FC Mulai 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tiga dari 50 Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029 Berstatus Tersangka Korupsi

By Putra JuangSelasa, 6 Agustus 2024 10:13 WIB2 Mins Read
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak tiga orang dari 50 anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Senin (5/8/2024) kemarin, masih berstatus sebagai tersangka korupsi Bandung Smart City.

Adapun ketiga anggota DPRD Kota Bandung tersebut adalah Riantono dan Achmad Nugraha dari PDI Perjuangan (PDIP), Yudi Cahyadi dari PKS.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto memastikan, saat ini proses hukum sendiri masih berjalan.

“Masih berjalan perkaranya. Statusnya juga masih sama,” ucap Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Skandal Bank BJB: Lisa Mariana Klaim Terima Aliran Dana, Kubu Ridwan Kamil Bantah Keras

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, Agus menjelaskan, yang bersangkutan statusnya masih tersangka dan belum masuk masa persidangan maka masih bisa dilantik sebagai anggota dewan.

“Kemudian kalau nanti persidangan akan ada penetapan pemberhentian sementara. Nanti kalau sudah vonis ada inkrah baru tidak jadi anggota,” kata Agus ditemui usia pelantikan.

Baca Juga:  Godok Raperda Pembinaan Toko Swalayan, DPRD Kota Bandung Minta Tenaga Kerja Lokal Diprioritaskan

Menurutnya, dalam sebuah kasus harus dikedepankan azas praduga tak bersalah. Sehingga siapapun yang saat ini terjerat kasus seperti ini tetap mengikuti aturan berlaku di mana bisa ikut dilantik.

“Kami menghormati hukum dan tersangka dalam tata tertib. Dan dalam undang-undang ini diperkenan untuk dilantik,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus Bandung Smart City KPK menetapkan lima orang tersangka. Adapun lima orang ini yaitu, Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi menjabat selaku Anggota DPRD Kota Bandung.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Mulai Petakan Tempat Legal Penjualan Minuman Beralkohol

Dari lima orang ini, tiga diantaranya kini menjadi anggota DPRD Kota Bandung terpilih. Sementara Ema Sumarna juga masih menjadi ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Pemberitahuan penetapan tersangka dari KPK muncul ke publik kurang lebih pada Maret 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Smart City DPRD Kota Bandung korupsi KPK tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.