Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia vs Malaysia Memanas! Cek Link Live Streaming dan Peluang Garuda ke Final

Senin, 28 September 2026 18:05 WIB

5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping

Senin, 28 September 2026 17:43 WIB

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Senin, 28 September 2026 17:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia vs Malaysia Memanas! Cek Link Live Streaming dan Peluang Garuda ke Final
  • 5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping
  • Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit
  • Kapan Debut Bersama Persib Bandung? Ini Pengakuan Jujur Sandy Walsh Usai Pulih dari Cedera
  • Marc Klok Bawa Mental Juara Persib ke Shopee Cup: Datang untuk Menang!
  • Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis
  • Resmi! Jadwal Persib vs Garudayaksa FC Dimajukan, Ini Tanggal dan Jam Terbarunya
  • Indonesia VS Malaysia Malam Ini! Cek Prediksi Starting XI Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tiga dari 50 Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029 Berstatus Tersangka Korupsi

By Putra JuangSelasa, 6 Agustus 2024 10:13 WIB2 Mins Read
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak tiga orang dari 50 anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Senin (5/8/2024) kemarin, masih berstatus sebagai tersangka korupsi Bandung Smart City.

Adapun ketiga anggota DPRD Kota Bandung tersebut adalah Riantono dan Achmad Nugraha dari PDI Perjuangan (PDIP), Yudi Cahyadi dari PKS.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto memastikan, saat ini proses hukum sendiri masih berjalan.

“Masih berjalan perkaranya. Statusnya juga masih sama,” ucap Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Peran 'Mereka' yang Ditahan KPK dalam Dugaan Korupsi Bandung Smart City

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, Agus menjelaskan, yang bersangkutan statusnya masih tersangka dan belum masuk masa persidangan maka masih bisa dilantik sebagai anggota dewan.

“Kemudian kalau nanti persidangan akan ada penetapan pemberhentian sementara. Nanti kalau sudah vonis ada inkrah baru tidak jadi anggota,” kata Agus ditemui usia pelantikan.

Baca Juga:  Dari Pujian Dedi Mulyadi hingga OTT KPK, Jejak Ade Kuswara Kunang 'Si Raja Bongkar'

Menurutnya, dalam sebuah kasus harus dikedepankan azas praduga tak bersalah. Sehingga siapapun yang saat ini terjerat kasus seperti ini tetap mengikuti aturan berlaku di mana bisa ikut dilantik.

“Kami menghormati hukum dan tersangka dalam tata tertib. Dan dalam undang-undang ini diperkenan untuk dilantik,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus Bandung Smart City KPK menetapkan lima orang tersangka. Adapun lima orang ini yaitu, Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi menjabat selaku Anggota DPRD Kota Bandung.

Baca Juga:  Empat Tersangka Kasus Subang Ajukan Praperadilan, Polda Jabar: Bukan Masalah

Dari lima orang ini, tiga diantaranya kini menjadi anggota DPRD Kota Bandung terpilih. Sementara Ema Sumarna juga masih menjadi ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Pemberitahuan penetapan tersangka dari KPK muncul ke publik kurang lebih pada Maret 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Smart City DPRD Kota Bandung korupsi KPK tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis

PENUSUKAN

Sadis! Anak Tiri Habisi Nyawa Ibu Pakai Stunt Gun dan Pisau Dapur, Diduga Dendam Masalah Rumah

Ngeri! Pajero Hilang Kendali di Tol Pasteur, Tabrak Kijang dan Gran Max hingga Ringsek

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Awas Gas Beracun! Fenomena Blue Fire Kembali Teror Gunung Papandayan, Jalur Pendakian Resmi Dibatasi

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.