Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pesan Berani Marc Klok Jelang Lawan Persija di Samarinda: Datang Aja Lah, Gas!

Kamis, 7 Mei 2026 14:50 WIB

Waspada! BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya di Mei 2026: Ada Merek Populer!

Kamis, 7 Mei 2026 14:40 WIB

Head to Head Persija vs Persib Ungkap Dominasi Mengejutkan Maung Bandung

Kamis, 7 Mei 2026 14:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pesan Berani Marc Klok Jelang Lawan Persija di Samarinda: Datang Aja Lah, Gas!
  • Waspada! BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya di Mei 2026: Ada Merek Populer!
  • Head to Head Persija vs Persib Ungkap Dominasi Mengejutkan Maung Bandung
  • Gaspol! Kode Redeem FF 7 Mei 2026 Terbaru, Banjir Skin Langka dan Token SG2 Gratis
  • Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak
  • Video Viral ‘Bandar Membara’ Banyak Diburu Link-nya, Ini Fakta Terbaru
  • Pria di Soekarno-Hatta Bandung Jadi Korban Begal Berkedok Polisi Gadungan
  • Persib Segera Pinang Pemain Timnas Abroad? Ini Bukti Kuat yang Beredar!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 7 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tiga dari 50 Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029 Berstatus Tersangka Korupsi

By Putra JuangSelasa, 6 Agustus 2024 10:13 WIB2 Mins Read
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak tiga orang dari 50 anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Senin (5/8/2024) kemarin, masih berstatus sebagai tersangka korupsi Bandung Smart City.

Adapun ketiga anggota DPRD Kota Bandung tersebut adalah Riantono dan Achmad Nugraha dari PDI Perjuangan (PDIP), Yudi Cahyadi dari PKS.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto memastikan, saat ini proses hukum sendiri masih berjalan.

“Masih berjalan perkaranya. Statusnya juga masih sama,” ucap Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, Agus menjelaskan, yang bersangkutan statusnya masih tersangka dan belum masuk masa persidangan maka masih bisa dilantik sebagai anggota dewan.

“Kemudian kalau nanti persidangan akan ada penetapan pemberhentian sementara. Nanti kalau sudah vonis ada inkrah baru tidak jadi anggota,” kata Agus ditemui usia pelantikan.

Baca Juga:  Istri Ono Surono Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Menurutnya, dalam sebuah kasus harus dikedepankan azas praduga tak bersalah. Sehingga siapapun yang saat ini terjerat kasus seperti ini tetap mengikuti aturan berlaku di mana bisa ikut dilantik.

“Kami menghormati hukum dan tersangka dalam tata tertib. Dan dalam undang-undang ini diperkenan untuk dilantik,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus Bandung Smart City KPK menetapkan lima orang tersangka. Adapun lima orang ini yaitu, Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi menjabat selaku Anggota DPRD Kota Bandung.

Baca Juga:  Tersangka Remaja Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara

Dari lima orang ini, tiga diantaranya kini menjadi anggota DPRD Kota Bandung terpilih. Sementara Ema Sumarna juga masih menjadi ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Pemberitahuan penetapan tersangka dari KPK muncul ke publik kurang lebih pada Maret 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Smart City DPRD Kota Bandung korupsi KPK tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak

Ilustrasi begal

Pria di Soekarno-Hatta Bandung Jadi Korban Begal Berkedok Polisi Gadungan

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp17.000 per Gram, Tembus Rp2,84 Juta

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di KBB, Motif Masih Diburu

Kritik Tajam Kirab Mahkota Binokasih: Mahasiswa Sebut Rakyat Butuh Solusi Nyata, Bukan Romantisasi Budaya!

Bukan dari APBD, Kirab Budaya Mahkota Binokasih Andalkan Gotong Royong Tokoh Jabar

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.