Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan

Senin, 28 September 2026 03:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Senin, 28 September 2026 01:00 WIB

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan
  • Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pekerja Harus Tahu! Cara Cek Status BSU Oktober 2025, Cair atau Tidak?

By Aga GustianaRabu, 8 Oktober 2025 11:01 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan buruh, khususnya saat tekanan ekonomi meningkat. Memasuki Oktober 2025, banyak kalangan pekerja mulai mempertanyakan apakah program BSU akan kembali dicairkan pada bulan ini.

Program ini dinilai cukup efektif untuk meringankan beban masyarakat akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Meski begitu, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria untuk menentukan siapa saja yang berhak memperoleh BSU tahun 2025, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, khusus kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Cara Cek dan Syarat Penerima Rp600 Ribu

Isu Pencairan Oktober 2025 Ternyata Hoaks

Belakangan beredar kabar bahwa BSU tahap ketiga akan kembali dicairkan pada Oktober 2025. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan harapan besar di kalangan pekerja.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas membantah kabar tersebut.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa informasi pencairan BSU tahap ketiga “tidak benar”.

Pernyataan ini diperkuat oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyebut kabar tersebut sebagai hoaks. Masyarakat diminta untuk lebih cermat dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga:  BSU 2025: Syarat Penerima, Cara Cek Status, dan Skema Pencairannya

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Website Kemnaker

  • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  • Masukkan NIK (16 digit), isi captcha, lalu klik Cek Status
  • Tunggu hingga hasil pengecekan muncul

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email valid
  • Klik Lanjutkan untuk mengetahui status penerimaan
Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Tanam Pohon di Area Gunung Manglayang

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Buka aplikasi JMO
  • Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Isi data pribadi lengkap sesuai KTP
  • Tekan Lanjutkan dan ikuti proses verifikasi

Pemerintah menegaskan, tidak ada pencairan BSU pada Oktober 2025, dan masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar palsu. Informasi valid hanya bisa diperoleh melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.

Dengan melakukan pengecekan melalui jalur resmi, pekerja dapat memastikan statusnya dengan aman serta terhindar dari penipuan atau informasi menyesatkan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Cek BSU Kemnaker pekerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan

Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?

Cari Cafe Estetik di Bandung? Ini 5 Tempat Ngopi yang Wajib Masuk Daftar

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,61 Juta

Bansos

Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.