Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Senin, 4 Mei 2026 20:37 WIB
peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Senin, 4 Mei 2026 20:07 WIB

Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija

Senin, 4 Mei 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
  • Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
  • Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen
  • Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana
  • Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pekerja Harus Tahu! Cara Cek Status BSU Oktober 2025, Cair atau Tidak?

By Aga GustianaRabu, 8 Oktober 2025 11:01 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan buruh, khususnya saat tekanan ekonomi meningkat. Memasuki Oktober 2025, banyak kalangan pekerja mulai mempertanyakan apakah program BSU akan kembali dicairkan pada bulan ini.

Program ini dinilai cukup efektif untuk meringankan beban masyarakat akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Meski begitu, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria untuk menentukan siapa saja yang berhak memperoleh BSU tahun 2025, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, khusus kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Baca Juga:  Benarkah BSU Cair Awal 2026? Simak Syarat dan Penjelasan Terbaru Kemnaker

Isu Pencairan Oktober 2025 Ternyata Hoaks

Belakangan beredar kabar bahwa BSU tahap ketiga akan kembali dicairkan pada Oktober 2025. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan harapan besar di kalangan pekerja.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas membantah kabar tersebut.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa informasi pencairan BSU tahap ketiga “tidak benar”.

Pernyataan ini diperkuat oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyebut kabar tersebut sebagai hoaks. Masyarakat diminta untuk lebih cermat dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga:  BSU 2025 Cair Lagi? Cek Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 di Sini!

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Website Kemnaker

  • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  • Masukkan NIK (16 digit), isi captcha, lalu klik Cek Status
  • Tunggu hingga hasil pengecekan muncul

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email valid
  • Klik Lanjutkan untuk mengetahui status penerimaan
Baca Juga:  Pemprov Jabar Berikan Jaminan Sosial untuk 150.000 Guru Ngaji

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Buka aplikasi JMO
  • Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Isi data pribadi lengkap sesuai KTP
  • Tekan Lanjutkan dan ikuti proses verifikasi

Pemerintah menegaskan, tidak ada pencairan BSU pada Oktober 2025, dan masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar palsu. Informasi valid hanya bisa diperoleh melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.

Dengan melakukan pengecekan melalui jalur resmi, pekerja dapat memastikan statusnya dengan aman serta terhindar dari penipuan atau informasi menyesatkan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Cek BSU Kemnaker pekerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya

Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana

Jangan Klik Sembarangan! Link Viral Batang Bisa Jadi Jebakan Berbahaya

Fenomena Link Video Tasya Bandar Batang Viral, Pakar Ingatkan Bahaya ‘Clickbait’ dan Pencurian Data

Ilustrasi isi BBM

Update Harga BBM Senin 4 Mei 2026: Pertamina Dex Melonjak, Cek Daftar Lengkapnya!

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.