Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 04:00 WIB

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 20 Juni 2026 03:00 WIB

Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Bikin Nonton Bola Makin Nyata, Gadget Unik di Kepala Wasit Piala Dunia 2026 Ini Ternyata Punya Fungsi Canggih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pekerja Harus Tahu! Cara Cek Status BSU Oktober 2025, Cair atau Tidak?

By Aga GustianaRabu, 8 Oktober 2025 11:01 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan buruh, khususnya saat tekanan ekonomi meningkat. Memasuki Oktober 2025, banyak kalangan pekerja mulai mempertanyakan apakah program BSU akan kembali dicairkan pada bulan ini.

Program ini dinilai cukup efektif untuk meringankan beban masyarakat akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Meski begitu, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria untuk menentukan siapa saja yang berhak memperoleh BSU tahun 2025, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, khusus kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Baca Juga:  BSU 2026 Jadi Perbincangan, Ini Informasi Resmi Terkait Jadwal dan Ketentuannya

Isu Pencairan Oktober 2025 Ternyata Hoaks

Belakangan beredar kabar bahwa BSU tahap ketiga akan kembali dicairkan pada Oktober 2025. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan harapan besar di kalangan pekerja.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas membantah kabar tersebut.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa informasi pencairan BSU tahap ketiga “tidak benar”.

Pernyataan ini diperkuat oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyebut kabar tersebut sebagai hoaks. Masyarakat diminta untuk lebih cermat dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair atau Tidak? Ini Info Terbaru dari Kemnaker 2025

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Website Kemnaker

  • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  • Masukkan NIK (16 digit), isi captcha, lalu klik Cek Status
  • Tunggu hingga hasil pengecekan muncul

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email valid
  • Klik Lanjutkan untuk mengetahui status penerimaan
Baca Juga:  Rp600 Ribu BSU 2025 Kembali Cair, Cek Daftar Penerima Resmi dari Kemnaker

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Buka aplikasi JMO
  • Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Isi data pribadi lengkap sesuai KTP
  • Tekan Lanjutkan dan ikuti proses verifikasi

Pemerintah menegaskan, tidak ada pencairan BSU pada Oktober 2025, dan masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar palsu. Informasi valid hanya bisa diperoleh melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.

Dengan melakukan pengecekan melalui jalur resmi, pekerja dapat memastikan statusnya dengan aman serta terhindar dari penipuan atau informasi menyesatkan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Cek BSU Kemnaker pekerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis

Game Free Fire

Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis

Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir

Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar

Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.