Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Kamis, 13 Agustus 2026 01:00 WIB

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pekerja Harus Tahu! Cara Cek Status BSU Oktober 2025, Cair atau Tidak?

By Aga GustianaRabu, 8 Oktober 2025 11:01 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan buruh, khususnya saat tekanan ekonomi meningkat. Memasuki Oktober 2025, banyak kalangan pekerja mulai mempertanyakan apakah program BSU akan kembali dicairkan pada bulan ini.

Program ini dinilai cukup efektif untuk meringankan beban masyarakat akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Meski begitu, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria untuk menentukan siapa saja yang berhak memperoleh BSU tahun 2025, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, khusus kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Isu Pencairan Oktober 2025 Ternyata Hoaks

Belakangan beredar kabar bahwa BSU tahap ketiga akan kembali dicairkan pada Oktober 2025. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan harapan besar di kalangan pekerja.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas membantah kabar tersebut.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa informasi pencairan BSU tahap ketiga “tidak benar”.

Pernyataan ini diperkuat oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyebut kabar tersebut sebagai hoaks. Masyarakat diminta untuk lebih cermat dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Website Kemnaker

  • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  • Masukkan NIK (16 digit), isi captcha, lalu klik Cek Status
  • Tunggu hingga hasil pengecekan muncul

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email valid
  • Klik Lanjutkan untuk mengetahui status penerimaan

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Buka aplikasi JMO
  • Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Isi data pribadi lengkap sesuai KTP
  • Tekan Lanjutkan dan ikuti proses verifikasi

Pemerintah menegaskan, tidak ada pencairan BSU pada Oktober 2025, dan masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar palsu. Informasi valid hanya bisa diperoleh melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.

Dengan melakukan pengecekan melalui jalur resmi, pekerja dapat memastikan statusnya dengan aman serta terhindar dari penipuan atau informasi menyesatkan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Cek BSU Kemnaker pekerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren

Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!

Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

zodiak

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.