Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur

Sabtu, 13 Juni 2026 18:02 WIB

Bukan Cuma Elon Musk, Pekerja Kantin SpaceX Kini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Saham

Sabtu, 13 Juni 2026 17:42 WIB

Bisa Beli Negara! Sisi Gelap Elon Musk Jadi Triliuner Pertama dalam Sejarah Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 17:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur
  • Bukan Cuma Elon Musk, Pekerja Kantin SpaceX Kini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Saham
  • Bisa Beli Negara! Sisi Gelap Elon Musk Jadi Triliuner Pertama dalam Sejarah Dunia
  • Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu
  • Rumor Transfer Liga 1: Eks Brisbane Roar Lempar Sinyal ke Indonesia, Persib Bandung Siap Tampung?
  • Definisi Suami Takut Istri! Momen Gorila Kekar Ini Galau & Pasrah Habis Ribut Sama Pasangannya
  • Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta
  • Jalan Terjal Maung Bandung di Asia: Lewati Wakil Filipina, Persib Sudah Ditunggu FC Seoul dan Raksasa Jepang!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemerintah Akan Beri Muhammadiyah Tambang Batu Bara Bekas Adaro atau Arutmin

By Putra JuangRabu, 28 Agustus 2024 01:00 WIB2 Mins Read
Muhammadiyah. (Foto: ShutterStock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, soal peluang izin kelola pertambangan yang akan diberikan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Bahlil mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan lahan tambang bekas pengelolaan dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang sebelumnya dikelola PT Adaro Energy Indonesia Tbk atau PT Arutmin Indonesia dariu Bakrie Group.

“Kemungkinan besar (untuk PP Muhammadiyah) adalah eks (PKP2B) Adaro atau eks (PKP2B) Arutmin. Kita bikin yang bagus dua itu,” ucap Bahlil di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Bahlil mengungkapkan, bahwa Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah adalah dua ormas yang mendapatkan konsesi tambang terlebih dahulu.

Baca Juga:  Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Tanggal Idul Fitri Menurut Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU

“Muhammadiyah sama NU sudah duluan. Muhammadiyah juga dapat, tapi saya cek ya karena kemarin saya sudah kasih disposisi untuk ditindaklanjuti perkembanganya sudah sejauh mana,” katanya.

Meski begitu, Ketua DPP Partai Golkar itu belum mengungkap detail dari luas konsesi tambang untuk PP Muhammadiyah yang diprediksi cukup besar.

Baca Juga:  Tanggapi Fenomena Beragama, Haedar Nashir: Kita Harus Menjadi Suluh

“Saya lupa (luas), tapi yang jelas luasnya cukup gede. Tambang itu kan bukan soal luasan tapi cadangannya (deposit tambang). nanti saya cek lagi,” ungkapnya dilansir laman Kabar Golkar.

Sementara itu, PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima tawaran pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah.

Hal ini diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024. Sedangkan Nahdlatul Ulama sudah lebih dulu menyatakan menerima tawaran ini.

Baca Juga:  Fenomena Pergi Haji Jalan Kaki, Muhammadiyah: Murni Ibadah atau Sensasi?

Konsesi tambang bagi ormas sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Melalui peraturan ini, pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) batu bara secara prioritas bagi ormas keagamaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahlil Lahadalia Izin Tambang Muhammadiyah Tambang Batu Bara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.