Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil

Sabtu, 2 Mei 2026 16:50 WIB

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Sabtu, 2 Mei 2026 15:41 WIB

Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC

Sabtu, 2 Mei 2026 15:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
  • Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
  • Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu
  • Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur
  • Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ojol Dilarang Pakai Pertalite? Begini Kata Anak Buah Bahlil

By Aga GustianaKamis, 25 September 2025 16:42 WIB2 Mins Read
Ribuan pengemudi ojol melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, 20 Mei 2025.
Ilustrasi, Ojol. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak ada larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online (ojol). Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan bahwa informasi di media sosial terkait larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online adalah tidak benar,” kata Anggia melalui akun Instagramnya @dwi_anggia, dikutip Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi yang mengatur penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojol.

“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apapun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” sambungnya.

Baca Juga:  Mencekam! Mobil Rantis Brimob Terekam Lindas Driver Ojol saat Demo DPR

Kesejahteraan Ojol Jadi Pertimbangan Pemerintah

Menurut Anggia, setiap kebijakan pemerintah selalu mempertimbangkan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan, termasuk pengemudi ojol.

“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Detik-detik Ojol Tewas Tertabrak Mobil Rantis Brimob Saat Unjuk Rasa di DPR

Kontroversi Pernyataan Bahlil dan Klarifikasi Pemerintah

Wacana mengenai ojol tak masuk kriteria penerima BBM subsidi sempat muncul pada akhir 2024. Saat itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa ojol tidak akan mendapat Pertalite karena dianggap sebagai kegiatan usaha.

“Enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita (ojol), yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?” kata Bahlil.

Baca Juga:  Jaga Marwah Ketum Partai Golkar, AMPG Polisikan Akun Medsos Penghina Bahlil Lahadalia

Pernyataan ini memicu protes dari para driver ojol. Menyikapi hal tersebut, Bahlil memastikan bahwa pengemudi ojol tetap bisa membeli Pertalite.

“UMKM semua kemungkinan besar subsidinya dalam bentuk bahan (BBM), jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, pemerintah menegaskan bahwa pengemudi ojek online tetap berhak menggunakan Pertalite, sambil tetap memperhatikan keberpihakan terhadap kelompok usaha mikro dan kecil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahlil Lahadalia BBM Pertalite Menteri ESDM Ojol
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.