Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waspada! Link Video Cut Salwa Diduga Jebakan Digital Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 18:20 WIB

Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan

Kamis, 18 Juni 2026 17:53 WIB

Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras

Kamis, 18 Juni 2026 17:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada! Link Video Cut Salwa Diduga Jebakan Digital Berbahaya
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras
  • Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan
  • Masuk Taman Tegalega Masih Berbayar Rp2.000, Farhan Kaji Opsi Gratis untuk Warga
  • Motor Nyelonong Masuk Tol, WNA di Bandung Langsung Dievakuasi Petugas
  • Iran Ketiban Untung Rp5.000 T usai Damai dengan AS
  • Ronaldo Main Full 90 Menit Tanpa Gol, Portugal Kehilangan Dua Poin
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ojol Dilarang Pakai Pertalite? Begini Kata Anak Buah Bahlil

By Aga GustianaKamis, 25 September 2025 16:42 WIB2 Mins Read
Ribuan pengemudi ojol melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, 20 Mei 2025.
Ilustrasi, Ojol. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak ada larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online (ojol). Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan bahwa informasi di media sosial terkait larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online adalah tidak benar,” kata Anggia melalui akun Instagramnya @dwi_anggia, dikutip Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi yang mengatur penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojol.

“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apapun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” sambungnya.

Baca Juga:  Demi Redam Perang Tarif, Indonesia 'Terpaksa' Belanja Migas AS Rp253 Triliun?

Kesejahteraan Ojol Jadi Pertimbangan Pemerintah

Menurut Anggia, setiap kebijakan pemerintah selalu mempertimbangkan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan, termasuk pengemudi ojol.

“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Lolos Reshuffle, Bahlil Lahadalia Disentil Salsa Erwina: Kebijakannya Membagongkan

Kontroversi Pernyataan Bahlil dan Klarifikasi Pemerintah

Wacana mengenai ojol tak masuk kriteria penerima BBM subsidi sempat muncul pada akhir 2024. Saat itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa ojol tidak akan mendapat Pertalite karena dianggap sebagai kegiatan usaha.

“Enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita (ojol), yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?” kata Bahlil.

Baca Juga:  Jaga Marwah Ketum Partai Golkar, AMPG Polisikan Akun Medsos Penghina Bahlil Lahadalia

Pernyataan ini memicu protes dari para driver ojol. Menyikapi hal tersebut, Bahlil memastikan bahwa pengemudi ojol tetap bisa membeli Pertalite.

“UMKM semua kemungkinan besar subsidinya dalam bentuk bahan (BBM), jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, pemerintah menegaskan bahwa pengemudi ojek online tetap berhak menggunakan Pertalite, sambil tetap memperhatikan keberpihakan terhadap kelompok usaha mikro dan kecil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahlil Lahadalia BBM Pertalite Menteri ESDM Ojol
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan

Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras

Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan

Masuk Taman Tegalega Masih Berbayar Rp2.000, Farhan Kaji Opsi Gratis untuk Warga

Tol Jagorawi

Motor Nyelonong Masuk Tol, WNA di Bandung Langsung Dievakuasi Petugas

Iran Ketiban Untung Rp5.000 T usai Damai dengan AS

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.