Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 17:35 WIB

Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?

Minggu, 14 Juni 2026 16:27 WIB

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer, PPPK Jadi Alternatif Baru

By SusanaSenin, 3 Februari 2025 05:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menghapus tenaga kerja non-ASN atau honorer di instansi pemerintah dan menggantikannya dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini berdasarkan UU No. 20/2023 tentang ASN yang mengamanatkan instansi pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan peluang besar bagi tenaga honorer.

“Kami sudah membuka peluang luar biasa untuk non-ASN, termasuk dalam kebijakan tahap satu dan tahap dua (PPPK),” kata Aba Subagja, dikutip pada Minggu (2/2/2025).

Baca Juga:  Sri Mulyani Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan di APBN 2026

Peluang bagi pegawai honorer sangat besar, tercermin dari adanya pendaftaran PPPK yang dilakukan dalam dua tahap hingga 20 Januari 2024.

Untuk tenaga non-ASN yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, atau yang mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap I tapi tidak lolos di seleksi kompetensi dasar, mereka tidak perlu mendaftar di seleksi PPPK Tahap II. Sebagai gantinya, mereka akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Gaji ke-13 Tahun 2026 Segera Cair: Cek Daftar Penerima dan Jadwal Resminya

“Selama ada dalam database BKN, mereka akan mendapatkan prioritas untuk menjadi PPPK atau PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Aba juga mengingatkan bahwa pekerja PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2: Link Resmi, Cara Cek, Jadwal, dan Fakta Penting yang Wajib Diketahui

Pengangkatan ini bergantung pada beberapa faktor, seperti syarat administrasi, evaluasi kinerja, dan ketersediaan anggaran.

“PPPK Paruh Waktu adalah masa transisi, yang jika kinerjanya baik, bisa diangkat menjadi penuh waktu dengan nomor induk PPPK,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN honorer Kementerian PANRB PPPK PPPK Tahap II
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.