Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Sabtu, 12 September 2026 23:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer, PPPK Jadi Alternatif Baru

By SusanaSenin, 3 Februari 2025 05:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menghapus tenaga kerja non-ASN atau honorer di instansi pemerintah dan menggantikannya dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini berdasarkan UU No. 20/2023 tentang ASN yang mengamanatkan instansi pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan peluang besar bagi tenaga honorer.

“Kami sudah membuka peluang luar biasa untuk non-ASN, termasuk dalam kebijakan tahap satu dan tahap dua (PPPK),” kata Aba Subagja, dikutip pada Minggu (2/2/2025).

Baca Juga:  Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN 2026 Cair, Segini Nominal yang Diterima

Peluang bagi pegawai honorer sangat besar, tercermin dari adanya pendaftaran PPPK yang dilakukan dalam dua tahap hingga 20 Januari 2024.

Untuk tenaga non-ASN yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, atau yang mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap I tapi tidak lolos di seleksi kompetensi dasar, mereka tidak perlu mendaftar di seleksi PPPK Tahap II. Sebagai gantinya, mereka akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:  Wali Kota Apresiasi Kinerja ASN, Bandung Sukses Gelar Milangkala Tatar Sunda dan Perayaan Persib

“Selama ada dalam database BKN, mereka akan mendapatkan prioritas untuk menjadi PPPK atau PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Aba juga mengingatkan bahwa pekerja PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga:  Launching Bandung Bedas Nyaah ka Indung, Bupati Dadang: 17.900 ASN Wajib Punya Indung Asuh

Pengangkatan ini bergantung pada beberapa faktor, seperti syarat administrasi, evaluasi kinerja, dan ketersediaan anggaran.

“PPPK Paruh Waktu adalah masa transisi, yang jika kinerjanya baik, bisa diangkat menjadi penuh waktu dengan nomor induk PPPK,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN honorer PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.