Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Geger Medsos! Video ‘Bu Guru Bahasa Inggris’ Bikin Penasaran Sekaligus Waspada

Selasa, 19 Mei 2026 18:24 WIB

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Selasa, 19 Mei 2026 17:29 WIB

Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Durasi 6 Menit Viral! Benarkah Skandal Nyata atau Sekadar Konten Berbayar?

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Geger Medsos! Video ‘Bu Guru Bahasa Inggris’ Bikin Penasaran Sekaligus Waspada
  • Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman
  • Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Durasi 6 Menit Viral! Benarkah Skandal Nyata atau Sekadar Konten Berbayar?
  • Persib Terancam Rugi Besar, Komdis PSSI dan AFC Jatuhkan Denda hingga Rp455 Miliar Lebih
  • Mantan Striker Persib dan Persis Solo Resmi Masuk Skuad Piala Dunia 2026, Bakal Lawan Jerman!
  • Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!
  • Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius
  • Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.669 Triliun, ke Mana Saja Aliran Dananya?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 19 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran di Ramadan 2025, Ini Ketentuannya

By SusanaRabu, 22 Januari 2025 03:00 WIB3 Mins Read
Kementerian Agama. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada 20 Januari 2025.

Surat edaran ini mencakup tujuh ketentuan terkait dengan pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan. Salah satunya adalah penetapan bahwa pembelajaran akan tetap dilaksanakan di sekolah dari 6 hingga 25 Maret 2025.

Secara umum, edaran ini mengatur pembelajaran di Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan kalender pemerintah yang mencakup awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang berlaku di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Skema Pengembalian Ijazah yang Ditahan Sekolah Swasta

Berikut adalah isi lengkap Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan:

  1. Pembelajaran di Bulan Ramadan
    • Tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
    • Tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan juga dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dalam meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter, seperti:
      1. Bagi peserta didik yang beragama Islam, dianjurkan untuk melaksanakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
      2. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  2. Libur Bersama Idulfitri
    • Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk mempererat persaudaraan dan persatuan.
  3. Kegiatan Pembelajaran Setelah Idulfitri
    • Pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan dimulai kembali pada tanggal 9 April 2025.
  4. Peran Pemerintah Daerah
    • Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.
    • Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
  5. Peran Kantor Wilayah Kementerian Agama
    • Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
    • Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
  6. Peran Orang Tua/Wali
    • Orang tua/wali diharapkan untuk membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
    • Memantau peserta didik saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Baca Juga:  Pemerintah Gelar Sidang Isbat 1 Ramadhan 2025 pada 28 Februari

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan pembelajaran selama bulan Ramadan dapat berjalan lancar, tetap produktif, serta mengedepankan nilai-nilai spiritual yang sesuai dengan semangat Ramadan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bulan ramadhan pembelajaran pemerintah sekolah surat edaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius

Terjerat utang

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.669 Triliun, ke Mana Saja Aliran Dananya?

Hargai Sejarah, Konvoi Persib 2026 Bakal Hadirkan 5 Generasi Juara Pakai Mobil Unimog

Hanya Ada 3 di Indonesia! Bocah Jenius Asal Temanggung Ini Bikin NASA dan Tesla Kepincut!

Terpopuler
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.